Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan

Selasa, 27 Oktober 2026 Jumadi Dibaca 37 kali Acara Pimpinan Daerah
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kanan), dan Kepala Kejaksaan Negeri Batang Ratih Andrawina Suminar melakukan foto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi layanan hukum i Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (27/10/2026).
Pemkab Batang dan Kejari Batang memperkuat sinergi layanan hukum melalui penandatanganan MoU untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan hukum didorong sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi, dengan menekankan tidak hanya penyelesaian kegiatan (output), tetapi juga manfaat nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat.

Batang – Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergi layanan hukum di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (27/10/2026).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, memitigasi risiko pelanggaran, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, kolaborasi dengan kejaksaan penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap berlandaskan hukum. Pemerintah daerah memiliki beragam latar belakang dalam pelaksanaan program sehingga diperlukan pendampingan agar setiap tahapan kegiatan sesuai aturan.

“Kerja sama antara pemerintah dan kejaksaan sangat penting untuk memitigasi risiko dan pelanggaran hukum. Setiap pelayanan kepada publik harus didasarkan pada aturan hukum, prosedur, dan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia mengapresiasi dukungan Kejari Batang yang selama ini telah memberikan konsultasi dan pendampingan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam pelaksanaan program prioritas dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Faiz juga berharap, sinergi tersebut semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Ratih Andrawina Suminar mengatakan, kerja sama yang telah berjalan perlu ditingkatkan melalui evaluasi, penguatan, dan perbaikan pendekatan pendampingan hukum.

“Pendampingan tidak cukup hanya dilakukan sejak tahap perencanaan hingga suatu proyek selesai dan diserahterimakan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan hasil pembangunan benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Ia mencontohkan, pembangunan fasilitas publik seperti Gedung Olahraga (GOR) dan jogging track perlu dilihat tidak hanya dari penyelesaian fisik, tetapi juga dari keberlanjutan pemanfaatan dan kualitas pelayanan yang dihasilkan.

“Pendekatannya tidak hanya berorientasi pada output, tetapi juga outcome. Kita perlu membangun ekosistem yang membuat masyarakat terlayani dan nyaman, sekaligus memberikan manfaat bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan program-program berikutnya,” tegasnya.

Ia menegaskan, kejaksaan ingin menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan OPD, bukan hanya hadir ketika persoalan hukum sudah muncul. Karena itu, pendampingan diharapkan dapat dimulai sejak proses perencanaan dan berlanjut pada tahapan pelaksanaan, sehingga potensi persoalan dapat diidentifikasi dan diperbaiki lebih awal.

Ratih juga mendorong OPD untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum dari kejaksaan dalam menjalankan program pemerintahan. Menurutnya, potensi persoalan hukum terkadang muncul dari aspek-aspek teknis yang luput diperhatikan. Karena itu, pemeriksaan secara terperinci diperlukan agar pelaksanaan program tetap sesuai ketentuan dan tujuan pembangunan tercapai.

“Keberhasilan program pemerintah tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan atau tidak ditemukannya pelanggaran. Hal terpenting adalah manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Percuma kalau program berjalan dan tidak ada permasalahan, tetapi masyarakat tidak merasakan manfaat atau tidak terlayani. Itu sebenarnya sebuah kegagalan,” pungkasnya.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemkab Batang dan Kejari Batang berharap pelaksanaan pembangunan semakin tertib secara hukum, tepat sasaran, serta mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI melalui program TMMD Reguler untuk mengedukasi masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, mengenai hukum waris Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak dan pembagian warisan sesuai syariat Islam, serta meminimalkan potensi sengketa keluarga melalui edukasi dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
27 Okt 2026 Jumadi 36
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Kabupaten Batang meraih 9 medali pada hari pertama Porprov Jawa Tengah XVII 2026, terdiri dari 1 emas, 2 perak, dan 6 perunggu. Medali emas pertama disumbangkan Galih Setya Budi Kristiono dari cabang olahraga biliar nomor Bola 9. Capaian awal ini menjadi motivasi bagi 159 atlet Batang yang bertanding di 31 cabang olahraga untuk mengejar target masuk 10 besar Jawa Tengah.
27 Okt 2026 Jumadi 346
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mengoptimalkan program Imunisasi Kejar melalui layanan jemput bola ke rumah balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Hingga Oktober 2026, capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) mencapai 80 persen dan Imunisasi Baduta Lengkap 73 persen, sementara targetnya 100 persen. Jika target belum tercapai, Dinkes akan menggelar program PENARI (Sepekan Mengejar Imunisasi) pada November 2026 untuk meningkatkan perlindungan kesehatan bayi dan balita.
27 Okt 2026 Jumadi 33
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Batang Prioritaskan Kontraktor Lokal untuk Proyek di Bawah Rp2 Miliar Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Batang Prioritaskan Kontraktor Lokal untuk Proyek di Bawah Rp2 Miliar
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Batang Prioritaskan Kontraktor Lokal untuk Proyek di Bawah Rp2 Miliar
Pemkab Batang melalui DPUPR memprioritaskan kontraktor lokal berdomisili di Batang untuk proyek pemerintah daerah dengan nilai di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja bagi warga setempat, serta memberdayakan pemasok material lokal. DPUPR juga berencana mempercepat pengadaan proyek melalui lelang dini untuk tahun anggaran 2027.
26 Okt 2026 Jumadi 140
Aksi Solidaritas Kontingen Batang, Kirim Doa dan Pita Hitam untuk Atlet Selam Aksi Solidaritas Kontingen Batang, Kirim Doa dan Pita Hitam untuk Atlet Selam
Aksi Solidaritas Kontingen Batang, Kirim Doa dan Pita Hitam untuk Atlet Selam
Kontingen Kabupaten Batang menunjukkan solidaritas dan belasungkawa atas meninggalnya atlet selam asal Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, dalam Porprov XVII Jawa Tengah 2026 melalui pemakaian pita hitam dan pembentangan spanduk. Kontingen Batang juga memperketat pengawasan kesehatan atlet dengan menyiagakan ambulans dan tenaga medis, sekaligus terus berjuang meraih prestasi di ajang Porprov.
26 Okt 2026 Jumadi 1076
Pulihkan Ekosistem Laut, BPI bersama UNDIP Luncurkan AFA dan APR Sebagai Produk Hilirisasi Pulihkan Ekosistem Laut, BPI bersama UNDIP Luncurkan AFA dan APR Sebagai Produk Hilirisasi
Pulihkan Ekosistem Laut, BPI bersama UNDIP Luncurkan AFA dan APR Sebagai Produk Hilirisasi
Pemkab Batang, UNDIP, dan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) memperkuat kolaborasi pemulihan ekosistem laut melalui pengembangan Artificial Fish Apartment (AFA) dan Artificial Patch Reef (APR) berbahan Fly Ash and Bottom Ash (FABA). Program ini diharapkan menjadi habitat biota laut, mendukung pelestarian keanekaragaman hayati, serta dikembangkan sebagai destinasi edukasi wisata pesisir. Kolaborasi tersebut juga disertai pemberdayaan nelayan dan pemantauan lingkungan secara berkelanjutan.
26 Okt 2026 Jumadi 140