Identifikasi Tindak Pidana Korupsi, Bupati Batang Launching Aplikasi Lakon-e

Selasa, 26 November 2019 Jumadi Dibaca 1.305 kali Pemerintahan
Identifikasi Tindak Pidana Korupsi, Bupati Batang Launching Aplikasi Lakon-e
Batang Sebagai upaya untuk membangun good governance dan clean government, Pemerintah Kabupaten Batang terus mengupayakannya dengan berbagai hal. Salah satunya, yakni dengan melaunching aplikasi Lakon-e (Lapor dan Konsultasi Elektronik) dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (26/11/2019).

Aplikasi Lakon-e merupakan upaya pencegahan tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Batang. Hal ini sebagai wujud inovasi nyata karena telah berhasil meraih penghargaan Sistem Pengelolaan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2018 kategori Kabupaten dengan predikat baik di Indonesia.

"Dengan Lakon-E diharapkan mampu mengidentifikasi ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan penyalahgunaan kewenangan anggaran," ujar Bupati Batang Wihaji. 

Inspektorat sebagai pengawas daerah dan operator aplikasi Lakon-e tentunya harus rutin melaporkan, lanjutnya, sehingga kalau terjadi penyimpangan penyalahgunaan anggaran bisa langsung kita tindak lanjuti sebagai langkah pencegahan. 

"Larwasda merupakan upaya untuk pencegahan tindak pidana korupsi, makanya kita juga undang Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjelaskan mana yang boleh dan mana yang cenderung sebagai tindak pidana korupsi," terangnya. 

Sementara, Inspektur Kabupaten Batang Lany Dwi Rejeki mengatakan, Aplikasi Lakon-e merupakan sistem pencegahan bagi ASN agar tidak melakukan tindak pidana korupsi, yang dibuat oleh Kominfo Kabupaten Batang bekerjasama dengan Inspektorat. 

"Ini merupakan sistem pelaporan bagi ASN apabila disinyalir ada korupsi di kantornya untuk melaporkan melalui aplikasi lakon-e," jelasnya. 

Aplikasi ini mengambil sistem WBS (Whistle Blowing System), lanjutnya, apabila ada hal mencurigakan dan indikasi penyalahgunaan anggaran, bisa dilaporkan. 

"Aplikasi ini memamg sebagai pencegahan, kalau memang dilakukan ada unsur pelanggaran tindak pidana korupsi akan ada teguran dan sanksi sesuai peraturan PP No 53 tentang disiplin pegawai negeri, karena kita sifatnya pengawasan dan pencegahan," terangnya. 

Dijelaskan pula, aplikasi ini juga untuk penguatan kinerja Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sehingga memiliki audit yang unggul dan profesional. 

Dalam kegiatan ini juga hadir Inspektur Provinsi Jawa Tengah Hendri Santosa, Bupati Batang Wihaji, Sekda Nasikhin, Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga. (Humas Batang, Jateng/Edo)


Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 73
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 99
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 72
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 87
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 89
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 68