DPRD Setujui Raperda RTRW TA 2019-2039 Pemkab Batang

Senin, 25 November 2019 Jumadi Dibaca 453 kali Pemerintahan
DPRD Setujui Raperda RTRW TA 2019-2039 Pemkab Batang
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2019-2039 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Rapat Paripurna Terbuka di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (25/11/2019).

Rapat Paripurna diikuti Bupati Batang, Wakil Bupati Batang, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Anggota Forkopimda, 37 Anggota DPRD Kabupaten Batang, dan Jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Batang.

Bupati Batang Wihaji mengatakan persetujuan terhadap Raperda RTRW Kabupaten Batang Tahun 2019-2039 telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Batang. Raperda RTRW ini sangat penting karena direvisi satu kali dalam lima tahun. Maka, dalam menyusun rencana tata ruang harus sesuai dengan kebutuhan atau tuntutan pembangunan.

“Pemkab Batang dalam peninjauan RTRW dengan melihat kesesuaian antara RTRW dan kebutuhan pembangunan dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan serta pelaksanaan pemanfaatan ruang,” imbuhnya.

Ia menegaskan saat ini rencana tata ruang hanya dijadikan acuan pemberian izin pemanfaatan ruang, padahal seharusnya juga menjadi acuan arah pengembangan wilayah hingga 20 tahun ke depan dan juga acuan dalam penyelesaian konflik uang.

“Adapun fungsi RTRW Kabupaten Batang antara lain, sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, acuan dalam pemanfaatan ruang, acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten, acuan lokasi investasi dalam wilayah kabupaten yang dilakukan pemerintah, masyarakat,dan swasta, menjadi pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang wilayah kabupaten, dan acuan dalam administrasi pertahanahan,” jelasnya.

Ia menerangkan persetujuan yang telah disetujui DPRD Kabupaten Batang terkait Raperda RTRW Kabupaten Batang Tahun 2019-2039 menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras semua pihak dalam proses pembentukan Raperda ini. 

“Raperda ini cukup lama diproses dan banyak pihak yang menunggu untuk dapat memberikan pelayanan yang berkepastian hukum dan melakukan aktifitas kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang,” ungkapnya.

Diharapkan tata ruang wilayah Kabupaten Batang tetap lestari dan berkembang menjaga kelestarian lingkungan, sehingga pelestarian nilai budaya, dan karakteristik sosial ekonomi masyarakatnya tetap terjaga. (MC Batang, Jateng/Roza)


Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 74
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 100
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 75
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 90
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 92
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 68