Cegah Peredaran Gelap Narkoba, BNNK Batang Sasar Komunitas

Kamis, 21 November 2019 Jumadi Dibaca 317 kali Sosial
Cegah Peredaran Gelap Narkoba, BNNK Batang Sasar Komunitas
Batang - Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang tidak hanya dilakukan dalam bentuk sosialisasi saja, tetapi juga dilakukan dengan tes urine di semua kalangan.

Salah satunya pada Komunitas Roban Honda Clasics (RHC), di bawah pengawasan langsung Kepala BNNK Batang AKBP Windarto di Terminal Limpung, Kabupaten Batang, Kamis (21/11/2019).

“Untuk mendeteksi dini semua lini kita jadikan sasaran. Saat ini kita coba tes urine pada Komunitas RHC yang beranggotakan 90 orang,” tuturnya.

AKBP. Windarto mengatakan, dari semua sampel semuanya dinyatakan negatif, semoga ini merupakan pertanda baik, bahwa Komunitas RHC bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Untuk mengantisipasi kerawanan, harus ada pemahaman dari masing-masing komunitas, betapa bahayanya peredaran gelap narkotika. Kalau sudah ada pemahaman narkotika itu merusak negara dan badan, semua komunitas pasti menjauhinya,” terangnya.

AKBP. Windarto berpesan agar komunitas ikut berperan aktif mensosialisasikan pencegahan narkotika karena jika dilihat dari aktivitasnya begitu tinggi.

“Aktivitas yang tinggi itu membawa pesan-pesan anti narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas RHC Aji Syuhada mengutarakan, untuk menghindari jeratan narkotika, komunitasnya memanfaatkan pertemuan rutin yang digelar tiap minggunya untuk selalu mensosialisasikan betapa berbahayanya barang haram itu bagi tubuh manusia.

“Benar tadi yang dikatakan Pak Windarto, narkoba itu merusak tubuh manusia dalam jangka panjang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam penjaringan anggota baru pun sangat selektif, dengan memilih orang-orang yang sudah berpikir dewasa dan berkeluarga.

“Untuk membentengi ya harus sadar diri, karena narkoba itu berbahaya, jadi tidak mencoba untuk mendekati,” tegasnya. (MC Batang, Jateng/Heri) 


Berita Lainnya

Era AI Menguat, Bupati Faiz Tegaskan Hati Nurani Jadi Pembeda Wartawan Era AI Menguat, Bupati Faiz Tegaskan Hati Nurani Jadi Pembeda Wartawan
Era AI Menguat, Bupati Faiz Tegaskan Hati Nurani Jadi Pembeda Wartawan
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menekankan pentingnya hati nurani, integritas, akurasi, dan etika jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) saat pelantikan pengurus PWI Batang periode 20262029. Ia mengajak insan pers tetap profesional, menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta berperan aktif mengawal transparansi pemerintahan dan pembangunan daerah. Sementara itu, Ketua PWI Jawa Tengah dan Ketua PWI Batang mendorong penguatan kompetensi wartawan serta kolaborasi lintas sektor agar pers tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat.
28 Okt 2026 Jumadi 62
Bupati Batang Ajak Pemuda Tak Takut Gagal dan Terus Mengukir Prestasi Bupati Batang Ajak Pemuda Tak Takut Gagal dan Terus Mengukir Prestasi
Bupati Batang Ajak Pemuda Tak Takut Gagal dan Terus Mengukir Prestasi
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengajak generasi muda untuk berani bermimpi, tidak takut gagal, terus belajar, dan mengukir prestasi. Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, ia menekankan pentingnya membangun karakter pemuda yang patriotik, gigih, dan berempati, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman. Pemuda diharapkan berperan aktif dalam pembangunan melalui karya, pengabdian, dan kepedulian terhadap masyarakat.
28 Okt 2026 Jumadi 90
Akses Terputus, Bupati Batang Prioritaskan Kajian Perbaikan Jembatan Ngroto Akses Terputus, Bupati Batang Prioritaskan Kajian Perbaikan Jembatan Ngroto
Akses Terputus, Bupati Batang Prioritaskan Kajian Perbaikan Jembatan Ngroto
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan Bappeda dan DPMPPR untuk segera melakukan survei terhadap jembatan penghubung di Desa Ngroto, Kecamatan Reban, yang ambrol akibat hujan deras pada 24 Oktober 2026. Pemkab Batang akan mengkaji kemungkinan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mempercepat perbaikan jembatan. Sementara itu, warga terpaksa menempuh jalur alternatif hingga 10 kilometer dari rute normal 3 kilometer, sehingga menghambat mobilitas dan aktivitas masyarakat.
28 Okt 2026 Jumadi 113
Batang Bersiap Lebih Terang, Pemenang Lelang APJ Resmi Diumumkan Batang Bersiap Lebih Terang, Pemenang Lelang APJ Resmi Diumumkan
Batang Bersiap Lebih Terang, Pemenang Lelang APJ Resmi Diumumkan
Pemkab Batang menetapkan Konsorsium Catur Batang Cahaya Cemerlang sebagai pemenang lelang proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) berbasis KPBU senilai Rp143,7 miliar, dengan PT Bukaka Teknik Utama Tbk sebagai calon pemenang cadangan. Proyek ini bertujuan mengatasi kekurangan penerangan jalan yang mencapai 69,6 persen melalui pemasangan ribuan titik lampu serta integrasi teknologi CCTV dan sensor lingkungan. Proses pengadaan memasuki masa sanggah pada 27 Oktober2 November 2026, dengan target penandatanganan perjanjian kerja sama pada 30 November 2026.
27 Okt 2026 Jumadi 155
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mengoptimalkan program Imunisasi Kejar melalui layanan jemput bola ke rumah balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Hingga Oktober 2026, capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) mencapai 80 persen dan Imunisasi Baduta Lengkap 73 persen, sementara targetnya 100 persen. Jika target belum tercapai, Dinkes akan menggelar program PENARI (Sepekan Mengejar Imunisasi) pada November 2026 untuk meningkatkan perlindungan kesehatan bayi dan balita.
27 Okt 2026 Jumadi 102
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI melalui program TMMD Reguler untuk mengedukasi masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, mengenai hukum waris Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak dan pembagian warisan sesuai syariat Islam, serta meminimalkan potensi sengketa keluarga melalui edukasi dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
27 Okt 2026 Jumadi 103