Pemkab Batang menetapkan Konsorsium Catur Batang Cahaya Cemerlang sebagai pemenang lelang proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) berbasis KPBU senilai Rp143,7 miliar, dengan PT Bukaka Teknik Utama Tbk sebagai calon pemenang cadangan. Proyek ini bertujuan mengatasi kekurangan penerangan jalan yang mencapai 69,6 persen melalui pemasangan ribuan titik lampu serta integrasi teknologi CCTV dan sensor lingkungan. Proses pengadaan memasuki masa sanggah pada 27 Oktober2 November 2026, dengan target penandatanganan perjanjian kerja sama pada 30 November 2026.
Batang - Wajah Kabupaten Batang di malam hari diproyeksikan bakal berubah signifikan. Lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pengadaan proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) bernilai Rp143,7 miliar resmi menemukan pemenangnya.
Konsorsium Catur Batang Cahaya Cemerlang ditetapkan sebagai pemenang utama dalam proyek strategis ini, disusul PT Bukaka Teknik Utama Tbk asal Jakarta yang menempati posisi calon pemenang cadangan.
Meski tahapan pengadaan terus berjalan, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengaku belum menerima laporan detail mengenai identitas pemenang pelelangan tersebut. Kendati demikian, ia menaruh harapan besar agar seluruh proses berjalan tepat waktu demi kepentingan masyarakat luas.
“Saya belum tahu pemenang lelangnya siapa, tetapi yang jelas memang kemarin setahu saya sudah diumumkan dan kita berharap nanti sesuai dengan time schedule dan kemudian pelayanan kepada masyarakat juga berjalan menjadi lebih baik dan di Batang ini semakin terang sesuai dengan target kami,” katanya saat ditemui di Kantornya, Selasa (27/10/2026).
Saat disinggung mengenai porsi keterlibatan pelaku usaha lokal dalam aturan pengadaan khususnya untuk paket pekerjaan di bawah Rp2 miliar, Faiz menegaskan komitmennya dalam mendukung potensi daerah, tanpa menoleransi penurunan mutu.
“Itu sebenarnya lebih ke bicara tentang keberpihakan ya. Dan saya sih mendukung untuk apa namanya mengembangkan produsen atau pekerja lokal ataupun kontraktor lokal, tetapi kuncinya adalah yang tidak boleh dinego adalah spesifikasi, kemudian hasil kerja itu harus tetap baik dan tetap harus efisien dan bisa diadu dengan pihak-pihak lainnya,” tegasnya.
Kepastian mengenai penetapan pemenang diresmikan setelah melalui rangkaian evaluasi ketat. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Batang Yulianto membenarkan informasi penetapan tersebut.
“Pemenangnya dari Konsorsium Catur Batang Cahaya Cemerlang. Seluruh data pendukung mulai dari identitas pemenang, pemenang cadangan, hingga hasil evaluasi lengkap dapat diakses secara transparan oleh publik dan peserta melalui situs resmi Pemkab Batang,” jelasnya.
Saat ini, proses pengadaan resmi memasuki masa sanggah yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari kerja, terhitung sejak 27 Oktober hingga 2 November 2026. Tahapan ini memberikan ruang bagi peserta pelelangan untuk menyampaikan keberatan atau meminta klarifikasi.
“Materi tentunya terkait dengan dokumen pengadaan, hasil evaluasi, dan hal-hal seputar pengadaan. Melalui dokumen evaluasi yang diterbitkan, setiap peserta yang gugur dapat menelusuri secara detail alasan ketidaklulusan mereka, baik dari kriteria administrasi, teknis, maupun finansial,” terangnya.
Namun, Yulianto mengingatkan bahwa masa sanggah bukanlah sarana otomatis untuk membatalkan hasil pelelangan atau mengulang proses dari awal. Proses penentuan pemenang ini sejatinya telah melewati maraton evaluasi sejak 18 September hingga 20 Oktober 2026. Setelah mengantongi dua peserta yang lolos pada tahap evaluasi finansial dan melalui proses klarifikasi dokumen, panitia mengusulkan calon pemenang kepada Bupati Batang.
“Penetapan resmi oleh Bupati dilakukan pada 23 Oktober 2026, tepat sehari setelah Inspektorat Kabupaten Batang merampungkan reviu resmi terhadap hasil evaluasi penawaran. Apabila seluruh tahapan masa sanggah berjalan lancar tanpa hambatan berarti, proses akan berlanjut ke penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Pemkab Batang menargetkan penandatanganan perjanjian kerja sama dapat terealisasi pada 30 November 2026,” imbuhnya.
Pengadaan APJ pintar ini menjadi momentum krusial bagi Kabupaten Batang. Sebelumnya, wilayah ini mencatatkan angka kekurangan penerangan jalan hingga 69,6 persen, sebuah tantangan besar bagi keselamatan jalan raya, keamanan lingkungan, serta mobilitas pekerja di kawasan industri yang bekerja dengan sistem bergiliran (shift).
“Melalui investasi sebesar Rp143,7 miliar, proyek ini tidak hanya akan memasang ribuan titik penerangan baru, tetapi juga mengintegrasikan teknologi modern seperti CCTV, sensor kualitas udara, dan sensor pendeteksi banjir,” ujar dia.
Proyek infrastruktur ini menerapkan skema Availability Payment (pembayaran ketersediaan layanan). Dengan mekanisme ini, Pemkab Batang tidak perlu mengeluarkan seluruh dana investasi di awal, melainkan melakukan pembayaran secara berkala kepada badan usaha berdasarkan pemenuhan kriteria dan standar kualitas layanan yang telah disepakati. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)