Jawab Keluhan Banjir hingga Kebakaran, Batang Siapkan 10 Regulasi Prioritas untuk 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 Jumadi Dibaca 16 kali Acara Pimpinan Daerah
Jawab Keluhan Banjir hingga Kebakaran, Batang Siapkan 10 Regulasi Prioritas untuk 2027
Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), menyaksikan 10 Regulasi Prioritas saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13/10/2026).
Batang - Persoalan banjir akibat drainase yang buruk, ancaman si jago merah, hingga penguatan ekonomi kreatif warga bukan lagi sekadar obrolan di warung kopi. Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD setempat resmi mengunci 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 untuk menjawab berbagai tantangan mendesak tersebut.

Batang - Persoalan banjir akibat drainase yang buruk, ancaman si jago merah, hingga penguatan ekonomi kreatif warga bukan lagi sekadar obrolan di warung kopi. Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD setempat resmi mengunci 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 untuk menjawab berbagai tantangan mendesak tersebut.

Wakil Bupati Suyono menegaskan, bahwa jajaran eksekutif dan legislatif tidak ingin melahirkan aturan yang sekadar pemanis di atas kertas. Setiap pasal yang dirancang harus mengakar kuat pada realitas kehidupan masyarakat Batang serta tidak menabrak aturan yang lebih tinggi.

“Peraturan daerah yang dibuat haruslah sesuai dengan keadaan dan kondisi masyarakat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta dapat menyelesaikan masalah atau menjawab kebutuhan,” katanya saat ditemui di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13/10/2026).

Dari Infrastruktur hingga Ketahanan Keluarga

Jika dicermati, Propemperda 2027 tidak hanya berkutat pada lalu lintas anggaran atau administrasi birokrasi semata. Ada tiga isu krusial masyarakat yang langsung menyentuh pelayanan dasar:

Penataan Ruang Wilayah: Raperda RTRW disiapkan sebagai kompas agar pembangunan di Batang melaju terarah tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan.

Sistem Drainase: Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase hadir untuk membenahi tata kelola air dan mengantisipasi genangan.

Penyelamatan & Kebakaran: Raperda Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan difokuskan untuk memperkuat proteksi warga dalam kondisi darurat.

“Tak berhenti pada fisik dan infrastruktur, Pemkab Batang juga memperluas jangkauan hukumnya ke sektor ekonomi dan sosial. Kehadiran Raperda Ekonomi Kreatif diproyeksikan memberi nafas baru bagi para pelaku usaha lokal, sementara Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga disiapkan sebagai benteng penguat pondasi sosial di tingkat rumah tangga,” jelasnya.

Tiga rancangan regulasi pertama berkaitan dengan siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pertanggungjawaban APBD 2026, perubahan APBD 2027, hingga penyusunan APBD 2028.

“Penyusunan Propemperda ini berlandaskan pada Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Pasal 236 ayat (1) UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta payung hukum pembentukan perundang-undangan (UU No. 12/2011 yang diperbarui dengan UU No. 13/2022),” tegasnya.

Suyono juga menekankan, bahwa Propemperda merupakan kompas awal agar proses legislasi berjalan terencana, terpadu, dan sistematis.

“Propemperda sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan rancangan peraturan yang akan disiapkan dan dibahas,” ujar dia.

Kini, bola berada di tangan Pemkab dan DPRD Kabupaten Batang. Penetapan daftar Propemperda baru langkah awal; ujian sesungguhnya adalah mengawal pembahasan setiap draft secara cermat agar saat disahkan nanti, regulasi tersebut benar-benar menjadi solusi nyata bagi seluruh warga Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 22
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 34
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 24
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 26
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 23
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 26