Bupati Batang Minta, OPD Percepat Belanja dan Tertibkan Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 10 September 2026 Jumadi Dibaca 20 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang Minta, OPD Percepat Belanja dan Tertibkan Pemanfaatan Aset Daerah
Pemkab Batang menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (RAKORPOK) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat realisasi belanja dalam pelaksanaan APBD 2026. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBD 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1092026).

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat realisasi belanja dalam pelaksanaan APBD 2026. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBD 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (10/9/2026).

Faiz mengatakan, realisasi belanja pemerintah daerah hingga Agustus 2026 telah mendekati 70 persen. Namun, masih terdapat selisih lebih dari 30 persen yang perlu segera dikejar hingga akhir tahun anggaran. Oleh sebab itu, sekali lagi saya titip untuk semua pihak benar-benar melakukan percepatan, lakukan mapping dan timeline serta target per day.

“Target harian diperlukan agar setiap tim pelaksana di bawah OPD memiliki sasaran yang jelas untuk tiga hingga empat bulan ke depan. Dengan adanya target harian, pimpinan OPD juga dapat melakukan pemantauan secara lebih terukur terhadap perkembangan pelaksanaan kegiatan. Jika satu hari saja meleset, ini yang kemudian berdampak jangka panjang atas keterlambatan kegiatan-kegiatan kita,” jelasnya.

Meski meminta percepatan belanja, Faiz menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Pemkab Batang sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Ia menilai pelaksanaan program secara umum berjalan dengan baik. Target pendapatan juga disebut telah berada pada jalur yang sesuai, sementara realisasi belanja dinilai masih perlu ditingkatkan meski tidak terlalu jauh dari target.

Di sisi pendapatan, Bupati Batang meminta pendampingan khusus terhadap sejumlah OPD yang realisasinya masih perlu mendapat perhatian. OPD tersebut yakni Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkan), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga.

Faiz memberikan perhatian khusus kepada Dislutkan karena realisasi pendapatannya masih jauh dari target. Ia menyebut realisasi pendapatan Dislutkan baru mencapai sekitar 24,4 persen dari target.

“Saya minta tolong Pak Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Batang, Bu Pj Sekda, dan seluruh asisten, serta mungkin dukungan dari staf ahli untuk melakukan pendampingan khusus. Lakukan pemetaan untuk mengetahui penyebab rendahnya realisasi pendapatan tersebut, baik yang berasal dari faktor internal maupun eksternal. Nanti minta tolong dilaporkan kepada saya apa yang menjadi faktor pendapatan dari sisi Dislutkan ini sangat jauh dari target,” tegasnya.

Faiz juga kembali menegaskan kebijakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Seluruh OPD memastikan penerimaan di lingkungan Pemkab Batang dilakukan secara cashless atau nontunai.

“Jadi seluruh pendapatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang tidak boleh lagi dilakukan dalam bentuk cash, semuanya harus cashless. Untuk mempermudah transaksi, opsi penggunaan QRIS yang terhubung langsung dengan rekening pemerintah daerah,” imbuhnya.

Selain pendapatan dan belanja, Faiz juga menyoroti tata kelola pemanfaatan aset milik daerah. Ia meminta tidak ada lagi OPD yang secara mandiri mengeluarkan izin pemanfaatan aset daerah. Mulai sekarang, kewenangan pemberian izin pemanfaatan aset daerah harus melalui Sekretaris

“Sebagai contoh, pemanfaatan jalan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan jalan oleh DPUPR, tetapi juga dapat melibatkan Dinas Perhubungan dalam rekayasa lalu lintas serta unsur keselamatan dan ketertiban seperti BPBD dan Satpol PP. Sehingga tidak bisa diputuskan sepihak oleh satu OPD. Sehingga yang berwenang adalah Sekda,” ujar dia.

Faiz menegaskan, proses pemberian izin nantinya tidak hanya mempertimbangkan aspek pemanfaatan aset dan potensi pendapatan daerah. Pemerintah juga akan melihat kesesuaian kegiatan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Batang. Ia juga meminta, Pj Sekda dan jajaran terkait segera menyusun mekanisme dan regulasi teknis agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara tertib.

“Perizinannya harus melalui rapat bersama dipimpin oleh Sekda, atau setidak-tidaknya minimal melibatkan asisten dan staf ahli untuk rapat bersama. Sementara untuk penarikan atau pemungutan pendapatan setelah izin diterbitkan, silakan OPD terkait melaksanakannya. Hal tersebut menjadi bagian dari indikator kinerja masing-masing OPD,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Batang diharapkan mampu mempercepat realisasi APBD 2026 sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan dan pemanfaatan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan terkoordinasi. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Gelar LCC Dokter Kecil, Upaya PKK Batang Tanamkan Hidup Sehat Gelar LCC Dokter Kecil, Upaya PKK Batang Tanamkan Hidup Sehat
Gelar LCC Dokter Kecil, Upaya PKK Batang Tanamkan Hidup Sehat
Batang - TP PKK Kabupaten Batang menggelar Lomba Cerdas Cermat (LCC) Dokter Kecil khusus pelajar jenjang SD, sebagai upaya untuk mengedukasi seputar pembiasan terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kegiatan yang diinisiasi oleh Kelompok Kerja (Pokja) IV berupaya mengedukasi anak agar terbiasa dengan perilaku hidup sehat serta melatih keberanian dan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini.
10 Sep 2026 Jumadi 12
Dinsos Batang Jemput Bola Layani Warga, Pemulihan Bansos Terindikasi Judol Dinsos Batang Jemput Bola Layani Warga, Pemulihan Bansos Terindikasi Judol
Dinsos Batang Jemput Bola Layani Warga, Pemulihan Bansos Terindikasi Judol
Batang - Masa sanggahan bagi ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang terblokir akibat indikasi judi online (judol) di Kabupaten Batang kini menjadi tumpuan harapan warga. Langkah ini diambil Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang untuk memverifikasi ulang data, mengingat sedikitnya 7.586 penerima bansos di wilayah tersebut terkena penangguhan dengan 5.322 kasus di antaranya merupakan temuan baru pada 2026.
10 Sep 2026 Jumadi 50
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Batang 2026 Nomor 3 se-Indonesia dan Masuk Top Jawa Tengah Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Batang 2026 Nomor 3 se-Indonesia dan Masuk Top Jawa Tengah
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Batang 2026 Nomor 3 se-Indonesia dan Masuk Top Jawa Tengah
Batang - Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang pada Triwulan II Tahun 2026 mencatatkan rekor positif dengan mencapai 8,38 persen. Angka ini tidak hanya melampaui target daerah yang ditetapkan pada kisaran 6,35 hingga 6,50 persen, tetapi juga berada jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah yang tercatat sebesar 5,65 persen.
10 Sep 2026 Jumadi 32
Tumbuhnya 8,83 Persen Ekonomi, Pemkab Batang Masuk 14 Besar Nasional ProSN Semester II 2026 Tumbuhnya 8,83 Persen Ekonomi, Pemkab Batang Masuk 14 Besar Nasional ProSN Semester II 2026
Tumbuhnya 8,83 Persen Ekonomi, Pemkab Batang Masuk 14 Besar Nasional ProSN Semester II 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berhasil masuk 14 besar tingkat nasional dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN) Semester II Tahun 2026. Batang memperoleh nilai 90,83, hanya terpaut 1,11 poin dari Kabupaten Nganjuk yang meraih skor tertinggi nasional sebesar 91,94. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Batang dalam kategori Tinggi dalam pelaksanaan ProSN.
10 Sep 2026 Jumadi 24
75 SMP di Batang Bersiap Hadapi Digitalisasi Pembelajaran 2027 75 SMP di Batang Bersiap Hadapi Digitalisasi Pembelajaran 2027
75 SMP di Batang Bersiap Hadapi Digitalisasi Pembelajaran 2027
Batang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menyiapkan satuan pendidikan jenjang SMP menghadapi penguatan digitalisasi pembelajaran pada 2027. Sebanyak 75 kepala sekolah SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Batang mendapatkan pembekalan di Aula Agrowisata Pagilaran, Kabupaten Batang, Kamis (1092026).
10 Sep 2026 Jumadi 21
Pemkab Batang Ungkap Alasan Naiknya Belanja dalam Perubahan APBD 2026 Pemkab Batang Ungkap Alasan Naiknya Belanja dalam Perubahan APBD 2026
Pemkab Batang Ungkap Alasan Naiknya Belanja dalam Perubahan APBD 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (992026).
09 Sep 2026 Jumadi 67