Batang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menyiapkan satuan pendidikan jenjang SMP menghadapi penguatan digitalisasi pembelajaran pada 2027. Sebanyak 75 kepala sekolah SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Batang mendapatkan pembekalan di Aula Agrowisata Pagilaran, Kabupaten Batang, Kamis (1092026).
Batang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menyiapkan satuan pendidikan jenjang SMP menghadapi penguatan digitalisasi pembelajaran pada 2027. Sebanyak 75 kepala sekolah SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Batang mendapatkan pembekalan di Aula Agrowisata Pagilaran, Kabupaten Batang, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi pelaksanaan program pendidikan sepanjang 2026, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi program pendidikan pada 2027.
Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro Sudibyo mengatakan, pembekalan kepala sekolah dilaksanakan secara rutin setiap tahun untuk mengevaluasi program sekaligus menyiapkan pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya. Biasa kita selenggarakan tiap tahun dengan tujuan evaluasi kegiatan sampai dengan tahun 2026, kemudian persiapan 2027.
“Salah satu fokus persiapan 2027 adalah penguatan sarana pembelajaran berbasis digital melalui Papan Informasi Digital (PID). 75 SMP yang mengikuti pembekalan saat ini telah mendapatkan perangkat tersebut. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, terdapat rencana penambahan perangkat pada masing-masing sekolah pada 2027. Yang sekolah dapat bantuan itu, karena rencana tahun depan akan diberi tambahan sekitar dua sampai tiga PID,” jelasnya.
Bambang menyebut rencana penambahan tersebut diperoleh setelah dirinya melakukan koordinasi di Jakarta selama dua hari. Rencana 2027 hasil saya kemarin di Jakarta dua hari, Kamis-Jumat itu, ada penambahan dua sampai tiga.
Menurut Bambang, PID tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai papan informasi, tetapi digunakan sebagai papan interaktif untuk mendukung proses pembelajaran di dalam kelas.
“Untuk pembelajaran. Papan interaktiflah. Di ruang kelas nanti. Dalam mengajar ini pakai model digital. Dengan semakin banyaknya perangkat digital yang digunakan dalam pembelajaran, Bambang meminta setiap sekolah mempersiapkan infrastruktur pendukung,” terangnya.
Persiapan tersebut mencakup lokasi pemasangan perangkat, kapasitas listrik, hingga kesiapan guru dalam memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan belajar mengajar. Sehingga tolong untuk ditempatkan di tempat yang baik, digunakan sesuai juklak.
Ia juga mengingatkan sekolah untuk memastikan daya listrik mencukupi agar perangkat dapat digunakan secara optimal. Persiapan sarana, terutama listrik barangkali listrik yang tidak kuat. Kemudian penyiapan tenaga gurunya, karena itu kan makanya aplikasi kan harus gurunya.
“Untuk mendukung kemampuan guru, Disdikbud juga akan menyiapkan pelatihan penggunaan perangkat dan aplikasi pembelajaran digital. Yang jelas nanti ada pelatihan-pelatihan. Selain digitalisasi pembelajaran, pembekalan kepala sekolah juga menyoroti tata kelola anggaran dan pelaksanaan program revitalisasi sekolah,” tegasnya.
Bambang juga meminta, seluruh kepala sekolah memastikan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui ARKAS dilakukan sesuai ketentuan. Hal serupa berlaku dalam pelaksanaan program revitalisasi fisik sekolah. Setiap sekolah diminta berpedoman pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Bambang secara khusus mengingatkan sekolah agar tidak melakukan penggelembungan anggaran dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Yang kedua terkait pelaksanaan revitalisasi. Dilaksanakan penekanannya sesuai juklak juknis yang ada. Jangan sampai ada mark up anggaran, maksudnya di RAB-nya jangan sampai dimark up. Seluruh administrasi pertanggungjawaban kegiatan disusun secara tertib, termasuk kewajiban perpajakan,” ujar dia.
Dengan pembekalan tersebut, Disdikbud Kabupaten Batang berharap kepala sekolah dapat mempersiapkan satuan pendidikan masing-masing, baik dari sisi sarana dan prasarana, kompetensi guru, maupun tata kelola anggaran, sehingga pelaksanaan program pendidikan pada 2027 dapat berjalan lebih optimal. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)