Batang - Masa sanggahan bagi ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang terblokir akibat indikasi judi online (judol) di Kabupaten Batang kini menjadi tumpuan harapan warga. Langkah ini diambil Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang untuk memverifikasi ulang data, mengingat sedikitnya 7.586 penerima bansos di wilayah tersebut terkena penangguhan dengan 5.322 kasus di antaranya merupakan temuan baru pada 2026.
Batang - Masa sanggahan bagi ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang terblokir akibat indikasi judi online (judol) di Kabupaten Batang kini menjadi tumpuan harapan warga. Langkah ini diambil Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang untuk memverifikasi ulang data, mengingat sedikitnya 7.586 penerima bansos di wilayah tersebut terkena penangguhan dengan 5.322 kasus di antaranya merupakan temuan baru pada 2026.
Hingga saat ini, Dinsos Batang mencatat 203 pengajuan sanggahan yang masuk dalam proses pemeriksaan. Menariknya, dari ratusan sanggahan tersebut, 75 orang tegas membantah terlibat judol dan menduga NIK mereka telah dicuri atau disalahgunakan pihak lain. Dari deretan klaim tersebut, 30 pengajuan telah resmi disetujui, 18 pengajuan mengantongi persetujuan Pusdatin, dan 27 lainnya terpaksa ditolak lantaran berkas belum lengkap seperti absennya foto rumah atau dokumen yang butuh koreksi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Batang Fidiastuti mengatakan, di sisi lain, sebanyak 128 warga memilih jujur. Mereka terang-terangan mengakui pernah terjerat judol, namun menyatakan telah kapok dan bertobat dari aktivitas haram tersebut.
“Meski sanggahan diproses, Dinsos menegaskan bahwa pulihnya hak bansos tidak bisa terjadi secara instan. Penanganan penerima yang terindikasi judol wajib mengekor aturan ketat dari Kementerian Sosial. Langkah awal dimulai dari penutupan atau penonaktifan akun terkait judol yang kemudian dilaporkan via pemerintah desa. Begitu akun dipastikan mati, warga memang bisa diusulkan kembali, namun kepastian cairnya bantuan tetap bergantung pada kuota pusat dan pemenuhan desil kesejahteraan,” katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis (10/9/2026).
Fidiastuti juga menegaskan, bahwa kepastian waktu pengaktifan kembali penuh berada di tangan pusat. Tidak bisa ditentukan, manut Kemensos. Kalau dapat kuota ansis, baru tahap III, baru bisa cair lagi kalau sudah terkonfirmasi dan desil sesuai.
“Guna menjemput bola dan mengurai benang kusut keluhan warga terutama soal bansos terblokir Dinsos Batang menggencarkan program Tilik Sedulur. Lewat aksi blusukan rutin tiap Selasa ke desa-desa ini, masyarakat tak hanya mendapat kejelasan status bantuan, tetapi juga dipandu langsung untuk mengajukan proses sanggahan jika merasa identitasnya disalahgunakan,” jelasnya.
Tujuannya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama banyaknya kasus bantuan yang tidak cair karena terindikasi judol.
Fidiastuti juga menambahkan, pelayanan ini terbuka luas untuk seluruh warga tanpa memandang status penerima bansos. Namun, realita di lapangan menunjukkan arus warga dominan datang untuk mengadukan dana bantuan yang tiba-tiba macet.
“Bisa langsung ditangani, dilayani oleh tim kami pada saat ternyata yang bersangkutan masuk dalam kategori yang blokir karena judol dan kita membantu untuk memberikan layanan selanjutnya, salah satunya adalah sanggahan,” ujar dia.
Setelah menyambangi Desa Silurah di Kecamatan Wonotunggal dan Desa Gunungsari di Kecamatan Bawang, tim Dinsos dijadwalkan merapat ke Desa Sidalang, Kecamatan Tersono. Setiap Selasa di setiap minggunya, rencana besok kita mau ke Sidalang, Kecamatan Tersono.
“Aksi jemput bola ini dipastikan bakal berlanjut hingga beberapa bulan ke depan. Sejumlah wilayah telah masuk dalam radar kunjungan berikutnya, seperti Desa Randu pada 15 September dan Desa Keteleng pada 22 September, serta rangkaian desa lain yang membentang sepanjang Oktober hingga November 2026,” pungkasnya. (MCBatang, Jateng/Edo/Jumadi)