Batang - Melihat tetangga hidup pas-pasan tapi justru tercatat di kelompok warga mampu. Fenomena ketidaksesuaian desil kesejahteraan sosial ini masih sering dijumpai di lapangan. Namun, masyarakat Kabupaten Batang kini diimbau untuk tidak tinggal diam dan menerima keadaan begitu saja.
Batang - Melihat tetangga hidup pas-pasan tapi justru tercatat di kelompok warga mampu. Fenomena ketidaksesuaian desil kesejahteraan sosial ini masih sering dijumpai di lapangan. Namun, masyarakat Kabupaten Batang kini diimbau untuk tidak tinggal diam dan menerima keadaan begitu saja.
Dinas Sosial (Dinsos) Batang menegaskan bahwa peluang untuk memperbaiki data tersebut terbuka lebar. Perubahan status desil sangat mungkin dilakukan selama masyarakat aktif mengajukan pembaruan informasi kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Kepala Dinsos Batang Willopo mengingatkan pentingnya kesadaran warga untuk terus memperbarui informasi diri. Menurutnya, dinamika ekonomi keluarga bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga data yang tersimpan di sistem tidak boleh dibiarkan usang.
“Teruslah melakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data, pemutakhiran data. Artinya pengusulan perubahan data, pembaruan data. Pemahaman publik terkait wewenang penetapan status tersebut. Dinsos daerah bertindak sebagai fasilitator pengusulan dan pembaruan, sedangkan keputusan akhir tingkat kesejahteraan berada di tingkat pusat,” katanya saat ditemui di Kantornya, Senin (1/9/2026).
Penentunya juga sesuai dengan aturan yang ada itu adalah BPS Pusat. Bagi warga yang mendapati ketidaksesuaian data seperti keluarga tidak mampu yang mendadak masuk kategori desil tinggi pintu perbaikan selalu terbuka melalui operator desa/kelurahan yang mengelola Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
“Saran kami adalah melakukan pemutakhiran. Bagaimana caranya pemutakhiran? Koordinasi menghubungi kepada desa atau kelurahan di mana tempat kita tinggal,” ungkapnya.
Guna memperlancar proses ini, warga juga bisa meminta bantuan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sebanyak 106 pendamping PKH disiagakan untuk menjangkau seluruh 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Batang.
“Pendamping PKH itu dari semuanya ngayahi 248 desa/kelurahan. Meskipun jumlah PKH itu 106, tapi satu orang kan bisa tiga desa, tiga kelurahan. Ada rangkaplah gitu,” jelasnya.
Willopo juga memastikan, bahwa peluang perbaikan data sangat terbuka, asalkan informasi yang disajikan valid dan sesuai fakta di lapangan. Perubahan itu berdasarkan data yang diisi oleh yang bersangkutan.
“Proses rekapitulasi data ini tidak dilakukan secara asal-asalan. Penetapan kondisi sosial ekonomi warga mengacu pada 39 variabel terukur yang terbagi menjadi dua kelompok utama, yakni 13 variabel individu dan 26 variabel keluarga,” terangnya.
Variabel individu mencakup data personal seperti NIK, riwayat pendidikan, status pekerjaan, hingga kondisi kesehatan. Sementara variabel keluarga menyoroti aspek fisik dan fasilitas tempat tinggal, mulai dari jenis dinding, lantai, atap, fasilitas sanitasi, sumber listrik, hingga bahan bakar utama untuk memasak.
“Semua indikator tersebut menjadi penentu utama dalam menilai tingkat kesejahteraan suatu rumah tangga secara objektif. Kalau untuk mengadakan perubahan itu mengisi di formulir, itu ada 39 variabel ini,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)