Bukan Cuma Siswa, Disdikbud Batang Juga Batasi Akses Gawai dan Sosmed Guru Saat Mengajar

Jumat, 21 Agustus 2026 Jumadi Dibaca 287 kali Pendidikan dan Latihan
Bukan Cuma Siswa, Disdikbud Batang Juga Batasi Akses Gawai dan Sosmed Guru Saat Mengajar
Gambar ilustrasi guru saat mengajar di salah satu SMPN Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Memasuki tahun ajaran baru, ruang kelas di Kabupaten Batang kembali memperketat ruang gerak gawai. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menegaskan bahwa penggunaan telepon seluler maupun perangkat digital siswa selama kegiatan belajar mengajar (KBM) wajib dibatasi dan diawasi secara ketat.

Batang - Memasuki tahun ajaran baru, ruang kelas di Kabupaten Batang kembali memperketat ruang gerak gawai. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menegaskan bahwa penggunaan telepon seluler maupun perangkat digital siswa selama kegiatan belajar mengajar (KBM) wajib dibatasi dan diawasi secara ketat.

Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro Sudibyo menyampaikan, bahwa instruksi ini telah didistribusikan ke sekolah-sekolah. Meski teknologi dibutuhkan dalam modernisasi pendidikan, ponsel pintar tidak boleh menjadi pengalih perhatian utama di kelas.

“Untuk anak-anak diharapkan tidak menggunakan gawai selama pelajaran. Penggunaannya juga dibatasi, tetapi kalau pembelajaran membutuhkan, silakan,” katanya saat ditemui di Kantornya, Jumat (21/8/2026).

Guna mencegah dampak buruk dunia digital, pihak dinas juga menginstruksikan sekolah melakukan razia berkala terhadap perangkat milik siswa. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif atas maraknya konten negatif dan keterpaparan media sosial.

“Minimal ada pemeriksaan khusus untuk gawai anak-anak, tetapi tidak terlalu mendalam. Kita menjaga atau mengantisipasi hal-hal negatif yang ada di gawai anak-anak kita,” jelasnya.

Ketegasan aturan digital ini tidak hanya berlaku bagi peserta didik, tetapi juga menyasar para tenaga pendidik. Bambang melarang keras para guru melakukan siaran langsung (live) atau beraktivitas di media sosial saat jam dinas berlangsung.

“Saya imbau, saya larang untuk guru-guru pada saat jam bekerja, jangan live,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa status guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan figur teladan menuntut etika tinggi, bahkan saat berada di luar jam sekolah. Di luar jam kerja pun kalau live juga yang sopan. Seorang ASN, guru, pendidik itu kan menjadi panutan.

Penerapan pembatasan ini disambut langsung oleh pihak sekolah. Kepala SMP Negeri 1 Batang, Mokh Darsono menjelaskan, bahwa di sekolahnya, siswa secara umum dilarang membawa gawai kecuali atas instruksi guru mata pelajaran tertentu. Untuk menunjang pembelajaran berbasis digital, sekolah lebih memilih mengoptimalkan penggunaan laptop.

“Kalau untuk pembelajaran pakai gawai itu masih terbatas. Kita lebih banyak pembelajaran yang menggunakan laptop sesuai dengan mata pelajarannya,” terangnya.

Menanggapi larangan live media sosial bagi pengajar, Darsono menilai aturan tersebut sangat beralasan karena aktivitas di depan kamera dapat merusak fokus mengajar dan merugikan siswa.

“Kalau di luar jam kerja tidak masalah. Tetapi kami tetap membatasi bahwa penggunaannya harus bijak, tidak asal,” ujar dia.

Langkah terukur yang diambil Pemkab Batang ini mempertegas bahwa digitalisasi pendidikan bukan berarti membebaskan akses tanpa batas. Tantangan utama sekolah hari ini adalah membentuk budaya digital yang bertanggung jawab menjadikan teknologi sebagai alat bantu belajar, bukan pemicu hilangnya konsentrasi di kelas. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Batang - Diskominfo Batang mengundang para admin data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kecamatan untuk mengevaluasi hasil dari pendampingan dalam penyusunan data, tingkat kabupaten. Evaluasi tersebut merupakan upaya agar para admin dalam pengelolaan data sektoral harus berbasis metadata, sehingga menghasilkan keakuratan data.
15 Okt 2026 Jumadi 87
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi keamanan siber bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat desa di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (14102026).
15 Okt 2026 Jumadi 120
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Batang Pembangunan jogging track di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang telah rampung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang. Fasilitas olahraga tersebut kini tinggal menunggu waktu peresmian sebelum dapat dimanfaatkan masyarakat.
15 Okt 2026 Jumadi 79
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
Batang Wakil Bupati Batang Suyono mengusulkan agar, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyimpan sampel menu Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari dan mengirimkannya ke puskesmas terdekat atau dinas terkait untuk pemeriksaan laboratorium. Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi dugaan keracunan makanan pada penerima manfaat program MBG.
15 Okt 2026 Jumadi 109
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Batang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus menggencarkan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Langkah ini menyasar para pelajar sekolah hingga masyarakat di berbagai wilayah untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
15 Okt 2026 Jumadi 129
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Batang PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), pengelola PLTU Batang, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menanam 1.300 bibit mangrove jenis Rhizophora di Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15102026).
15 Okt 2026 Jumadi 64