Batang - Kuliah Kerja Nyata Reguler (KKN-R) Tim II Undip Semarang meresmikan unit insinerator sederhana di RT 01RW 01 Desa Jrakahpayung. Peresmian ini ditandai dengan demonstrasi langsung penggunaan alat pada 14 Agustus 2026, menyusul proses pembangunan yang berlangsung sejak 11 hingga 13 Agustus 2026.
Batang - Kuliah Kerja Nyata Reguler (KKN-R) Tim II Undip Semarang meresmikan unit insinerator sederhana di RT 01/RW 01 Desa Jrakahpayung. Peresmian ini ditandai dengan demonstrasi langsung penggunaan alat pada 14 Agustus 2026, menyusul proses pembangunan yang berlangsung sejak 11 hingga 13 Agustus 2026.
Mahasiswi Undip Semarang Dian Nurmalasari mengatakan, sistem pengelolaan sampah di Desa Jrakahpayung masih didominasi oleh kebiasaan warga yang membakar sampah secara mandiri, baik di pekarangan rumah bagi yang memiliki lahan maupun di dalam tong besi bagi yang lokasinya terbatas.
“Mengingat program bank sampah sebelumnya belum berjalan optimal secara berkelanjutan, KKN-R Tim II Desa Jrakahpayung menghadirkan alternatif berupa pembangunan unit insinerator sebagai pemusatan pemusnahan sampah yang lebih terkontrol. Program ini tidak hanya berfokus pada pembuatan alat, tetapi juga mengintegrasikan edukasi perubahan perilaku, aspek kesehatan, serta pemanfaatan limbah secara lebih produktif,” katanya saat ditemui di Desa Jrakahpayung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jumat (21/8/2026).
Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat Desa Jrakahpayung, khususnya warga RT 01/RW 01 Dukuh Jrakahpayung selaku pengelola operasional dan penerima manfaat langsung. Pelaksanaan kegiatan ini juga menyasar perangkat desa serta pengurus RT setempat untuk membangun komitmen bersama dalam pengawasan, pemeliharaan, dan perawatan fasilitas secara berkelanjutan.
“Dalam kegiatan ini, warga, perangkat desa, dan pengurus RT diperlihatkan secara langsung cara pengoperasian insinerator, mulai dari proses pemasukan sampah hingga proses pembakaran yang lebih terkontrol dibandingkan pembakaran sampah secara mandiri seperti yang selama ini dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jrakahpayung Amat Rozikin menyampaikan, apresiasi atas kontribusi KKN-R Tim IIDesa Jrakahpayung dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah bagi warganya.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran adik-adik mahasiswa KKN. Insinerator ini menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan warga, dan kami berharap unit percontohan di RT 01 ini bisa segera direplikasi di dukuh-dukuh lain agar manfaatnya dirasakan lebih banyak warga,” terangnya.
Program ini berhasil mendirikan satu unit insinerator sederhana yang terbangun kokoh dan beroperasi secara optimal di RT 01/RW 01 Dukuh Jrakahpayung.
“Fasilitas ini juga berfungsi sebagai proyek percontohan (pilot project) pengelolaan sampah bagi wilayah lain di Desa Jrakahpayung. Keberhasilan tata kelola unit ini diharapkan dapat menginspirasi Pemerintah Desa untuk mereplikasi pembangunan insinerator serupa di dua wilayah permukiman lainnya, yaitu Dukuh Langkap dan Dukuh Limbangan,” ujar dia.
Program pembangunan insinerator ini merupakan salah satu wujud kontribusi Tim II KKN Reguler Desa Jrakahpayung 2026 terhadap capaian SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) serta SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), sekaligus mendorong terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih sehat dan berkelanjutan di Desa Jrakahpayung. (MC Batang, Jateng/Dian Nurmalasari/Jumadi)