Batang - Setelah melalui proses panjang mulai dari sosialisasi hingga Surat Peringatan 3 (SP3), akhirnya Satpol-PP bersama tim gabungan melakukan penertiban menggunakan ekskavator pada 74 kios yang berada di sepanjang Jalan Pattimura Pasar Batang. Tindakan tersebut sesuai dengan prosedur, sehingga masyarakat secara mandiri pun turut membongkar kiosnya untuk direlokasi ke tempat yang ditentukan.
Batang - Setelah melalui proses panjang mulai dari sosialisasi hingga Surat Peringatan 3 (SP3), akhirnya Satpol-PP bersama tim gabungan melakukan penertiban menggunakan ekskavator pada 74 kios yang berada di sepanjang Jalan Pattimura Pasar Batang. Tindakan tersebut sesuai dengan prosedur, sehingga masyarakat secara mandiri pun turut membongkar kiosnya untuk direlokasi ke tempat yang ditentukan.
Kepala Satpol-PP Batang Haryono memastikan proses yang dilakukan saat ini sesuai aturan karena telah disosialisasikan bersama PT KAI kepada para pedagang di area tersebut. Ia mengapresiasi kesadaran pedagang yang membongkar secara mandiri kiosnya, sehingga kondisi saat pembongkaran menggunakan ekskavator tetap kondusif.
“Rencananya setelah semuanya dibongkar, sesuai peraturan pemerintah daerah, area Jalan Pattimura sepanjang 200 meter akan difungsikan sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau. Dan sistem drainase untuk meminimalisasi terjadinya banjir saat musim hujan,” katanya saat ditemui di Jalan Pattimura Batang, Kabupaten Batang, Rabu (5/8/2026).
Para pedagang sayur pun telah disiapkan kios baru di lantai dua pasar Batang dan pasar Sambong untuk pedagang ayam.
Salah satu pemilik usaha bengkel, Adi rela membongkar secara mandiri agar bahan bangunan dapat digunakan kembali. Pasca pembongkaran ia masih menyimpan barang-barang perbengkelan di rumah dan belum memulai untuk usaha kembali.
“Saya sudah 30 tahun di sini, tapi karena suruh pindah mungkin nanti buka di area lain, tapi belum tahu di mana,” tegasnya.
Di sisi lain ada pemandangan menarik, yakni pemindahan keranda mayat yang turut diungsikan dari gudang penyimpanan area Jalan Pattimura ke Kantor Kelurahan.
Lurah Karangasem Selatan Mutrofin mengaku pemindahan keranda mayat ke Kelurahan hanya untuk sementara, sembari mencari lokasi publik yang strategis.
“Selama ini memang di simpan di gudang tersebut karena memudahkan masyarakat yang membutuhkan tempat pemulasaraan jenazah maupun keranda mayat digunakan. Keranda tersebut digunakan oleh warga Karangasem Selatan, Proyonanggan dan sekitarnya, rencana akan disiapkan tempat penyimpanan di area pemakaman setempat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)