Pembongkaran Kios Jalan Pattimura Batang, Awali Persiapan Pembangunan Kawasan RTH

Rabu, 05 Agustus 2026 Jumadi Dibaca 35 kali Hukum
Pembongkaran Kios Jalan Pattimura Batang, Awali Persiapan Pembangunan Kawasan RTH
Salah satu alat berat merobohkan bangunan dalam rangka penertiba PKL di Jl Pattimura Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Setelah melalui proses panjang mulai dari sosialisasi hingga Surat Peringatan 3 (SP3), akhirnya Satpol-PP bersama tim gabungan melakukan penertiban menggunakan ekskavator pada 74 kios yang berada di sepanjang Jalan Pattimura Pasar Batang. Tindakan tersebut sesuai dengan prosedur, sehingga masyarakat secara mandiri pun turut membongkar kiosnya untuk direlokasi ke tempat yang ditentukan.

Batang - Setelah melalui proses panjang mulai dari sosialisasi hingga Surat Peringatan 3 (SP3), akhirnya Satpol-PP bersama tim gabungan melakukan penertiban menggunakan ekskavator pada 74 kios yang berada di sepanjang Jalan Pattimura Pasar Batang. Tindakan tersebut sesuai dengan prosedur, sehingga masyarakat secara mandiri pun turut membongkar kiosnya untuk direlokasi ke tempat yang ditentukan.

Kepala Satpol-PP Batang Haryono memastikan proses yang dilakukan saat ini sesuai aturan karena telah disosialisasikan bersama PT KAI kepada para pedagang di area tersebut. Ia mengapresiasi kesadaran pedagang yang membongkar secara mandiri kiosnya, sehingga kondisi saat pembongkaran menggunakan ekskavator tetap kondusif.

“Rencananya setelah semuanya dibongkar, sesuai peraturan pemerintah daerah, area Jalan Pattimura sepanjang 200 meter akan difungsikan sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau. Dan sistem drainase untuk meminimalisasi terjadinya banjir saat musim hujan,” katanya saat ditemui di Jalan Pattimura Batang, Kabupaten Batang, Rabu (5/8/2026).

Para pedagang sayur pun telah disiapkan kios baru di lantai dua pasar Batang dan pasar Sambong untuk pedagang ayam.

Salah satu pemilik usaha bengkel, Adi rela membongkar secara mandiri agar bahan bangunan dapat digunakan kembali. Pasca pembongkaran ia masih menyimpan barang-barang perbengkelan di rumah dan belum memulai untuk usaha kembali.

“Saya sudah 30 tahun di sini, tapi karena suruh pindah mungkin nanti buka di area lain, tapi belum tahu di mana,” tegasnya.

Di sisi lain ada pemandangan menarik, yakni pemindahan keranda mayat yang turut diungsikan dari gudang penyimpanan area Jalan Pattimura ke Kantor Kelurahan.

Lurah Karangasem Selatan Mutrofin mengaku pemindahan keranda mayat ke Kelurahan hanya untuk sementara, sembari mencari lokasi publik yang strategis.

“Selama ini memang di simpan di gudang tersebut karena memudahkan masyarakat yang membutuhkan tempat pemulasaraan jenazah maupun keranda mayat digunakan. Keranda tersebut digunakan oleh warga Karangasem Selatan, Proyonanggan dan sekitarnya, rencana akan disiapkan tempat penyimpanan di area pemakaman setempat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Dari Evaluasi APBD 2025 Hingga Arah Kebijakan Perubahan 2026 Dari Evaluasi APBD 2025 Hingga Arah Kebijakan Perubahan 2026
Dari Evaluasi APBD 2025 Hingga Arah Kebijakan Perubahan 2026
Batang - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang berlangsung khidmat saat Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pidato sambutannya. Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan, Forkopimda, serta jajaran eksekutif, Bupati memaparkan tiga agenda krusial terkait arah pengelolaan keuangan daerah.
05 Ags 2026 Jumadi 48
Penataan RTH dan Drainase Jalan Pattimura Dimulai Penataan RTH dan Drainase Jalan Pattimura Dimulai
Penataan RTH dan Drainase Jalan Pattimura Dimulai
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pattimura, Kabupaten Batang, Rabu (582026).
05 Ags 2026 Jumadi 90
Dukung Pemkab Batang Perluas Ruang Publik, PT KAI Garansi Relokasi 73 Lapak Berjalan Humanis Dukung Pemkab Batang Perluas Ruang Publik, PT KAI Garansi Relokasi 73 Lapak Berjalan Humanis
Dukung Pemkab Batang Perluas Ruang Publik, PT KAI Garansi Relokasi 73 Lapak Berjalan Humanis
Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang mempercantik wajah kota lewat penertiban lapak pedagang di Jalan Pattimura mendapat lampu hijau penuh dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, aksi penataan ini menyasar 73 kios pedagang yang berdiri di atas lahan milik BUMN perkeretaapian tersebut.
05 Ags 2026 Jumadi 82
Puskesmas Batang 4 Perkuat Inovasi Layanan Melalui Forum Konsultasi Publik Puskesmas Batang 4 Perkuat Inovasi Layanan Melalui Forum Konsultasi Publik
Puskesmas Batang 4 Perkuat Inovasi Layanan Melalui Forum Konsultasi Publik
Batang Puskesmas Batang 4 menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara penyelenggara layanan dengan masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat desa, lintas sektor, serta para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran, dan harapan terhadap pelayanan Puskesmas.
05 Ags 2026 Jumadi 98
Semangat Mengabdi di Tanah Sendiri, WamenSos Buka Peluang Putra Daerah Mengajar di Sekolah Rakyat Semangat Mengabdi di Tanah Sendiri, WamenSos Buka Peluang Putra Daerah Mengajar di Sekolah Rakyat
Semangat Mengabdi di Tanah Sendiri, WamenSos Buka Peluang Putra Daerah Mengajar di Sekolah Rakyat
Batang - Langkah baru untuk memperkuat akses pendidikan terus dimatangkan Pemerintah. Dalam pengoperasian Sekolah Rakyat, masyarakat lokal akan mendapat porsi utama. Tenaga pendidik diprioritaskan berasal dari putra daerah setempat, sementara posisi kepala sekolah akan dipercayakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
05 Ags 2026 Jumadi 61
Bebaskan BPHTB MBR, Pemkab Batang Perketat Aturan Pemecahan PBB Perumahan Bebaskan BPHTB MBR, Pemkab Batang Perketat Aturan Pemecahan PBB Perumahan
Bebaskan BPHTB MBR, Pemkab Batang Perketat Aturan Pemecahan PBB Perumahan
Batang - Membeli rumah di perumahan baru kerap menyisakan cerita klasik yang bikin pusing, rumah sudah dihuni bertahun-tahun, tetapi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak kunjung terbit atas nama pribadi. Biang keroknya tak lain adalah status PBB yang masih "gelondongan" alias belum dipecah dari induknya oleh pengembang.
05 Ags 2026 Jumadi 46