Bebaskan BPHTB MBR, Pemkab Batang Perketat Aturan Pemecahan PBB Perumahan

Rabu, 05 Agustus 2026 Jumadi Dibaca 45 kali Pelayanan Publik
Bebaskan BPHTB MBR, Pemkab Batang Perketat Aturan Pemecahan PBB Perumahan
Gambar ilustrasi pembayaran taat pajak PBB.
Batang - Membeli rumah di perumahan baru kerap menyisakan cerita klasik yang bikin pusing, rumah sudah dihuni bertahun-tahun, tetapi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak kunjung terbit atas nama pribadi. Biang keroknya tak lain adalah status PBB yang masih "gelondongan" alias belum dipecah dari induknya oleh pengembang.

Batang - Membeli rumah di perumahan baru kerap menyisakan cerita klasik yang bikin pusing, rumah sudah dihuni bertahun-tahun, tetapi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak kunjung terbit atas nama pribadi. Biang keroknya tak lain adalah status PBB yang masih "gelondongan" alias belum dipecah dari induknya oleh pengembang.

Memutus rantai masalah administrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi memberlakukan terobosan baru. Kini, pemecahan Objek Pajak PBB langsung mengekor sejak proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diajukan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah BPKPAD Batang Djiwanti Haryati mengungkapkan, bahwa skema anyar ini sejatinya telah diakselerasi sejak akhir 2025 demi melindungi hak-hak warga.

“Sekarang pada saat proses BPHTB, objek pajaknya langsung kami pecah. Pengalaman perumahan lama masih banyak yang gelondongan sehingga menyulitkan warga,” katanya, saat ditemui di Kantornya, Rabu (5/8/2026).

Lewat pola ini, setiap unit rumah otomatis mengantongi identitas administrasi pajak mandiri sejak transaksi awal. Kepastian tagihan PBB tiap warga menjadi jauh lebih transparan sekaligus memangkas potensi sengketa di masa mendatang.

Benang Kusut Perumahan Lama dan Solusinya

“Langkah preventif BPKPAD Batang ini lahir dari cermin buram kasus perumahan lama. Banyak warga yang keduluan ditinggal kabur atau gulung tikarnya pengembang, sementara PBB induk masih menunggak. Alhasil, warga gigit jari karena SPPT perorangan tertahan,” jelasnya.

BPKPAD menegaskan bahwa pemecahan pajak induk secara regulasi baru ias berjalan apabila seluruh tunggakan masa lalu dibersihkan terlebih dahulu.

Namun, Djiwanti memberi sinyal solusi bagi warga perumahan lama yang terjebak situasi ini: jalan musyawarah. Jika pengembang terbukti lepas tangan, warga dapat bergotong-royong menyelesaikan tunggakan induk tersebut agar BPKPAD ias langsung turun tangan memproses pemecahannya.

Dongkrak Pendapatan Daerah & Karpet Merah Rumah Subsidi

“Di luar rapinya tata kelola administrasi, alih fungsi lahan kosong menjadi kompleks perumahan yang masif jelas memberi angin segar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batang. Adanya fisik bangunan di atas tanah otomatis mendongkrak Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” terangnya.

Meskipun potensi pajak kian mekar, Pemkab Batang bergeming untuk tidak memberatkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Karpet merah berupa pembebasan biaya BPHTB tetap digelar khusus bagi pembeli rumah subsidi yang memenuhi kriteria.

“Untuk rumah subsidi bagi MBR, BPHTB-nya nihil apabila seluruh persyaratan terpenuhi. Sedangkan PBB tetap mengikuti ketentuan yang berlaku seperti objek pajak lainnya,” ujar dia.

Meski Nomor Objek Pajak (NOP) untuk perumahan subsidi tak memiliki kode khusus, BPKPAD memastikan seluruh data kawasan dan status kepemilikan sudah terkunci rapat dan akurat di basis data sistem perpajakan daerah. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Dukung Pemkab Batang Perluas Ruang Publik, PT KAI Garansi Relokasi 73 Lapak Berjalan Humanis Dukung Pemkab Batang Perluas Ruang Publik, PT KAI Garansi Relokasi 73 Lapak Berjalan Humanis
Dukung Pemkab Batang Perluas Ruang Publik, PT KAI Garansi Relokasi 73 Lapak Berjalan Humanis
Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang mempercantik wajah kota lewat penertiban lapak pedagang di Jalan Pattimura mendapat lampu hijau penuh dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, aksi penataan ini menyasar 73 kios pedagang yang berdiri di atas lahan milik BUMN perkeretaapian tersebut.
05 Ags 2026 Jumadi 81
Bupati Batang Pastikan Relokasi PKL Jalan Pattimura Disertai Penyediaan Tempat Usaha Baru Bupati Batang Pastikan Relokasi PKL Jalan Pattimura Disertai Penyediaan Tempat Usaha Baru
Bupati Batang Pastikan Relokasi PKL Jalan Pattimura Disertai Penyediaan Tempat Usaha Baru
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan penataan kawasan Jalan Pattimura tidak hanya berfokus pada pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), tetapi juga disertai penyediaan lokasi usaha baru bagi para pedagang yang terdampak relokasi.
05 Ags 2026 Jumadi 54
Penataan RTH dan Drainase Jalan Pattimura Dimulai Penataan RTH dan Drainase Jalan Pattimura Dimulai
Penataan RTH dan Drainase Jalan Pattimura Dimulai
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pattimura, Kabupaten Batang, Rabu (582026).
05 Ags 2026 Jumadi 90
Puskesmas Batang 4 Perkuat Inovasi Layanan Melalui Forum Konsultasi Publik Puskesmas Batang 4 Perkuat Inovasi Layanan Melalui Forum Konsultasi Publik
Puskesmas Batang 4 Perkuat Inovasi Layanan Melalui Forum Konsultasi Publik
Batang Puskesmas Batang 4 menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara penyelenggara layanan dengan masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat desa, lintas sektor, serta para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran, dan harapan terhadap pelayanan Puskesmas.
05 Ags 2026 Jumadi 98
Dari Evaluasi APBD 2025 Hingga Arah Kebijakan Perubahan 2026 Dari Evaluasi APBD 2025 Hingga Arah Kebijakan Perubahan 2026
Dari Evaluasi APBD 2025 Hingga Arah Kebijakan Perubahan 2026
Batang - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang berlangsung khidmat saat Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pidato sambutannya. Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan, Forkopimda, serta jajaran eksekutif, Bupati memaparkan tiga agenda krusial terkait arah pengelolaan keuangan daerah.
05 Ags 2026 Jumadi 47
Semangat Mengabdi di Tanah Sendiri, WamenSos Buka Peluang Putra Daerah Mengajar di Sekolah Rakyat Semangat Mengabdi di Tanah Sendiri, WamenSos Buka Peluang Putra Daerah Mengajar di Sekolah Rakyat
Semangat Mengabdi di Tanah Sendiri, WamenSos Buka Peluang Putra Daerah Mengajar di Sekolah Rakyat
Batang - Langkah baru untuk memperkuat akses pendidikan terus dimatangkan Pemerintah. Dalam pengoperasian Sekolah Rakyat, masyarakat lokal akan mendapat porsi utama. Tenaga pendidik diprioritaskan berasal dari putra daerah setempat, sementara posisi kepala sekolah akan dipercayakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
05 Ags 2026 Jumadi 61