Bebaskan BPHTB MBR, Pemkab Batang Perketat Aturan Pemecahan PBB Perumahan

Rabu, 05 Agustus 2026 Jumadi Dibaca 302 kali Pelayanan Publik
Bebaskan BPHTB MBR, Pemkab Batang Perketat Aturan Pemecahan PBB Perumahan
Gambar ilustrasi pembayaran taat pajak PBB.
Batang - Membeli rumah di perumahan baru kerap menyisakan cerita klasik yang bikin pusing, rumah sudah dihuni bertahun-tahun, tetapi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak kunjung terbit atas nama pribadi. Biang keroknya tak lain adalah status PBB yang masih "gelondongan" alias belum dipecah dari induknya oleh pengembang.

Batang - Membeli rumah di perumahan baru kerap menyisakan cerita klasik yang bikin pusing, rumah sudah dihuni bertahun-tahun, tetapi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak kunjung terbit atas nama pribadi. Biang keroknya tak lain adalah status PBB yang masih "gelondongan" alias belum dipecah dari induknya oleh pengembang.

Memutus rantai masalah administrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi memberlakukan terobosan baru. Kini, pemecahan Objek Pajak PBB langsung mengekor sejak proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diajukan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah BPKPAD Batang Djiwanti Haryati mengungkapkan, bahwa skema anyar ini sejatinya telah diakselerasi sejak akhir 2025 demi melindungi hak-hak warga.

“Sekarang pada saat proses BPHTB, objek pajaknya langsung kami pecah. Pengalaman perumahan lama masih banyak yang gelondongan sehingga menyulitkan warga,” katanya, saat ditemui di Kantornya, Rabu (5/8/2026).

Lewat pola ini, setiap unit rumah otomatis mengantongi identitas administrasi pajak mandiri sejak transaksi awal. Kepastian tagihan PBB tiap warga menjadi jauh lebih transparan sekaligus memangkas potensi sengketa di masa mendatang.

Benang Kusut Perumahan Lama dan Solusinya

“Langkah preventif BPKPAD Batang ini lahir dari cermin buram kasus perumahan lama. Banyak warga yang keduluan ditinggal kabur atau gulung tikarnya pengembang, sementara PBB induk masih menunggak. Alhasil, warga gigit jari karena SPPT perorangan tertahan,” jelasnya.

BPKPAD menegaskan bahwa pemecahan pajak induk secara regulasi baru ias berjalan apabila seluruh tunggakan masa lalu dibersihkan terlebih dahulu.

Namun, Djiwanti memberi sinyal solusi bagi warga perumahan lama yang terjebak situasi ini: jalan musyawarah. Jika pengembang terbukti lepas tangan, warga dapat bergotong-royong menyelesaikan tunggakan induk tersebut agar BPKPAD ias langsung turun tangan memproses pemecahannya.

Dongkrak Pendapatan Daerah & Karpet Merah Rumah Subsidi

“Di luar rapinya tata kelola administrasi, alih fungsi lahan kosong menjadi kompleks perumahan yang masif jelas memberi angin segar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batang. Adanya fisik bangunan di atas tanah otomatis mendongkrak Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” terangnya.

Meskipun potensi pajak kian mekar, Pemkab Batang bergeming untuk tidak memberatkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Karpet merah berupa pembebasan biaya BPHTB tetap digelar khusus bagi pembeli rumah subsidi yang memenuhi kriteria.

“Untuk rumah subsidi bagi MBR, BPHTB-nya nihil apabila seluruh persyaratan terpenuhi. Sedangkan PBB tetap mengikuti ketentuan yang berlaku seperti objek pajak lainnya,” ujar dia.

Meski Nomor Objek Pajak (NOP) untuk perumahan subsidi tak memiliki kode khusus, BPKPAD memastikan seluruh data kawasan dan status kepemilikan sudah terkunci rapat dan akurat di basis data sistem perpajakan daerah. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Konsep MBG Prasmanan Diujicobakan, Bikin Siswa SMPN 2 Kandeman Ketagihan Konsep MBG Prasmanan Diujicobakan, Bikin Siswa SMPN 2 Kandeman Ketagihan
Konsep MBG Prasmanan Diujicobakan, Bikin Siswa SMPN 2 Kandeman Ketagihan
Batang - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan yang baru diujicobakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro, ternyata mendapat sambutan hangat dari pelajar SMP Negeri 2 Kandeman. Meski pola tersebut baru diterapkan dalam lingkup kecil yakni dua kelas, namun berkat sajian menu yang segar dan hangat, menjadikan siswa lebih menikmati di tiap suapannya.
07 Okt 2026 Jumadi 246
Kemarau Panjang di Batang, Peternak Siapkan Stok Pakan untuk Jaga Produktivitas Sapi Kemarau Panjang di Batang, Peternak Siapkan Stok Pakan untuk Jaga Produktivitas Sapi
Kemarau Panjang di Batang, Peternak Siapkan Stok Pakan untuk Jaga Produktivitas Sapi
Batang Kemarau panjang mulai memengaruhi ketersediaan bahan pakan ternak di Kabupaten Batang. Kondisi tersebut terjadi karena sebagian bahan pakan berasal dari limbah hasil pertanian, seperti tebon jagung, hijauan tanaman, hingga bekatul. Ketika produksi pertanian menurun akibat keterbatasan air, pasokan bahan pakan ternak ikut terdampak.
07 Okt 2026 Jumadi 193
Pemkab Batang Siapkan Kandang Komunal untuk Dukung Peningkatan Populasi Sapi Perah Pemkab Batang Siapkan Kandang Komunal untuk Dukung Peningkatan Populasi Sapi Perah
Pemkab Batang Siapkan Kandang Komunal untuk Dukung Peningkatan Populasi Sapi Perah
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan strategi untuk meningkatkan populasi dan produksi susu sapi perah di daerah tersebut. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemetaan lokasi kandang komunal yang nantinya dapat digunakan sebagai kandang rearing atau pembesaran pedet sebelum sapi masuk ke kandang laktasi milik peternak.
07 Okt 2026 Jumadi 174
Pemkab Batang dan Mabes Polri Garap Seleksi 330 Kursi Perangkat Desa Pemkab Batang dan Mabes Polri Garap Seleksi 330 Kursi Perangkat Desa
Pemkab Batang dan Mabes Polri Garap Seleksi 330 Kursi Perangkat Desa
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat menuntaskan kekosongan 330 posisi perangkat desa. Tak tanggung-tanggung, proses pengujian kompetensi manajerial para calon perangkat desa kali ini melibatkan langsung tim Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri guna menjamin transparansi serta kualitas hasil seleksi.
07 Okt 2026 Jumadi 209
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Semarang - Pada acara Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Pemerintah Desa.
06 Okt 2026 Jumadi 349
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Batang Wakil Bupati Batang Suyono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6102026).
06 Okt 2026 Jumadi 326