Dukung Pemkab Batang Perluas Ruang Publik, PT KAI Garansi Relokasi 73 Lapak Berjalan Humanis

Rabu, 05 Agustus 2026 Jumadi Dibaca 81 kali Pemberian Apresiasi atau Bantuan
Dukung Pemkab Batang Perluas Ruang Publik, PT KAI Garansi Relokasi 73 Lapak Berjalan Humanis
Suasan Jl Pattimura Batang usai dibongkar untuk Ruang Terbuka Hijau.
Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang mempercantik wajah kota lewat penertiban lapak pedagang di Jalan Pattimura mendapat lampu hijau penuh dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, aksi penataan ini menyasar 73 kios pedagang yang berdiri di atas lahan milik BUMN perkeretaapian tersebut.

Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang mempercantik wajah kota lewat penertiban lapak pedagang di Jalan Pattimura mendapat lampu hijau penuh dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, aksi penataan ini menyasar 73 kios pedagang yang berdiri di atas lahan milik BUMN perkeretaapian tersebut.

Kolaborasi antarinstansi ini digulirkan demi menyulap kawasan Jalan Pattimura menjadi arena publik yang jauh lebih bersih, rapi, dan enak dipandang. Proses pemindahan puluhan pedagang pun berjalan mulus berkat koordinasi berulang yang terjalin antara KAI Daop 4 Semarang, Pemkab Batang, dan jajaran aparat penegak perda.

Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang Luqman Arif menegaskan, bahwa pihak kereta api bakal selalu pasang badan mendukung agenda pemerintah daerah selama berjalan di atas koridor aturan yang sah.

“KAI Daop 4 mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Batang dalam melakukan penataan kawasan Jalan Pattimura. Penertiban atau relokasi kios yang berada di atas aset PT KAI merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, indah, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya saat ditemui di Jalan Pattimura Batang, Kabupaten Batang, Rabu (5/8/2026).

Luqman mengingatkan bahwa tanah yang sebelumnya ditempati para pedagang tersebut statusnya adalah milik negara. Oleh karena itu, pengelolaannya wajib mengedepankan aspek ketertiban serta peruntukan yang jelas demi menopang kemajuan daerah.

Meski melibatkan penertiban bangunan, KAI mengklaim proses pengosongan lahan tetap mengedepankan komunikasi yang santun tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemkab Batang, beserta seluruh unsur terkait sehingga kegiatan penataan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. KAI selalu mengedepankan koordinasi serta pendekatan yang humanis dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan penataan aset perusahaan,” ujar dia.

Melalui sterilisasi dan perapian ini, lalu lintas serta aktivitas warga di sepanjang Jalan Pattimura diharapkan menjadi lebih lancar. KAI Daop 4 pun berjanji akan terus membuka pintu kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengelola aset-aset strategis perusahaan secara profesional, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi ruang publik. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Dari Evaluasi APBD 2025 Hingga Arah Kebijakan Perubahan 2026 Dari Evaluasi APBD 2025 Hingga Arah Kebijakan Perubahan 2026
Dari Evaluasi APBD 2025 Hingga Arah Kebijakan Perubahan 2026
Batang - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang berlangsung khidmat saat Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pidato sambutannya. Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan, Forkopimda, serta jajaran eksekutif, Bupati memaparkan tiga agenda krusial terkait arah pengelolaan keuangan daerah.
05 Ags 2026 Jumadi 48
Bupati Batang Pastikan Relokasi PKL Jalan Pattimura Disertai Penyediaan Tempat Usaha Baru Bupati Batang Pastikan Relokasi PKL Jalan Pattimura Disertai Penyediaan Tempat Usaha Baru
Bupati Batang Pastikan Relokasi PKL Jalan Pattimura Disertai Penyediaan Tempat Usaha Baru
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan penataan kawasan Jalan Pattimura tidak hanya berfokus pada pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), tetapi juga disertai penyediaan lokasi usaha baru bagi para pedagang yang terdampak relokasi.
05 Ags 2026 Jumadi 54
Penataan RTH dan Drainase Jalan Pattimura Dimulai Penataan RTH dan Drainase Jalan Pattimura Dimulai
Penataan RTH dan Drainase Jalan Pattimura Dimulai
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pattimura, Kabupaten Batang, Rabu (582026).
05 Ags 2026 Jumadi 90
Puskesmas Batang 4 Perkuat Inovasi Layanan Melalui Forum Konsultasi Publik Puskesmas Batang 4 Perkuat Inovasi Layanan Melalui Forum Konsultasi Publik
Puskesmas Batang 4 Perkuat Inovasi Layanan Melalui Forum Konsultasi Publik
Batang Puskesmas Batang 4 menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara penyelenggara layanan dengan masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat desa, lintas sektor, serta para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran, dan harapan terhadap pelayanan Puskesmas.
05 Ags 2026 Jumadi 98
Semangat Mengabdi di Tanah Sendiri, WamenSos Buka Peluang Putra Daerah Mengajar di Sekolah Rakyat Semangat Mengabdi di Tanah Sendiri, WamenSos Buka Peluang Putra Daerah Mengajar di Sekolah Rakyat
Semangat Mengabdi di Tanah Sendiri, WamenSos Buka Peluang Putra Daerah Mengajar di Sekolah Rakyat
Batang - Langkah baru untuk memperkuat akses pendidikan terus dimatangkan Pemerintah. Dalam pengoperasian Sekolah Rakyat, masyarakat lokal akan mendapat porsi utama. Tenaga pendidik diprioritaskan berasal dari putra daerah setempat, sementara posisi kepala sekolah akan dipercayakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
05 Ags 2026 Jumadi 61
Bebaskan BPHTB MBR, Pemkab Batang Perketat Aturan Pemecahan PBB Perumahan Bebaskan BPHTB MBR, Pemkab Batang Perketat Aturan Pemecahan PBB Perumahan
Bebaskan BPHTB MBR, Pemkab Batang Perketat Aturan Pemecahan PBB Perumahan
Batang - Membeli rumah di perumahan baru kerap menyisakan cerita klasik yang bikin pusing, rumah sudah dihuni bertahun-tahun, tetapi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak kunjung terbit atas nama pribadi. Biang keroknya tak lain adalah status PBB yang masih "gelondongan" alias belum dipecah dari induknya oleh pengembang.
05 Ags 2026 Jumadi 46