Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang mempercantik wajah kota lewat penertiban lapak pedagang di Jalan Pattimura mendapat lampu hijau penuh dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, aksi penataan ini menyasar 73 kios pedagang yang berdiri di atas lahan milik BUMN perkeretaapian tersebut.
Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang mempercantik wajah kota lewat penertiban lapak pedagang di Jalan Pattimura mendapat lampu hijau penuh dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, aksi penataan ini menyasar 73 kios pedagang yang berdiri di atas lahan milik BUMN perkeretaapian tersebut.
Kolaborasi antarinstansi ini digulirkan demi menyulap kawasan Jalan Pattimura menjadi arena publik yang jauh lebih bersih, rapi, dan enak dipandang. Proses pemindahan puluhan pedagang pun berjalan mulus berkat koordinasi berulang yang terjalin antara KAI Daop 4 Semarang, Pemkab Batang, dan jajaran aparat penegak perda.
Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang Luqman Arif menegaskan, bahwa pihak kereta api bakal selalu pasang badan mendukung agenda pemerintah daerah selama berjalan di atas koridor aturan yang sah.
“KAI Daop 4 mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Batang dalam melakukan penataan kawasan Jalan Pattimura. Penertiban atau relokasi kios yang berada di atas aset PT KAI merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, indah, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya saat ditemui di Jalan Pattimura Batang, Kabupaten Batang, Rabu (5/8/2026).
Luqman mengingatkan bahwa tanah yang sebelumnya ditempati para pedagang tersebut statusnya adalah milik negara. Oleh karena itu, pengelolaannya wajib mengedepankan aspek ketertiban serta peruntukan yang jelas demi menopang kemajuan daerah.
Meski melibatkan penertiban bangunan, KAI mengklaim proses pengosongan lahan tetap mengedepankan komunikasi yang santun tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemkab Batang, beserta seluruh unsur terkait sehingga kegiatan penataan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. KAI selalu mengedepankan koordinasi serta pendekatan yang humanis dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan penataan aset perusahaan,” ujar dia.
Melalui sterilisasi dan perapian ini, lalu lintas serta aktivitas warga di sepanjang Jalan Pattimura diharapkan menjadi lebih lancar. KAI Daop 4 pun berjanji akan terus membuka pintu kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengelola aset-aset strategis perusahaan secara profesional, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi ruang publik. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)