Batang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang menggelar Forum Konsultasi Publik guna menyempurnakan rancangan standar pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Batang dengan regulasi terbaru serta peralihan ke sistem digital.
Batang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang menggelar Forum Konsultasi Publik guna menyempurnakan rancangan standar pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Batang dengan regulasi terbaru serta peralihan ke sistem digital.
Sekretaris BKPSDM Batang M. Taufik Kurnianto menjelaskan, bahwa forum ini krusial untuk menyaring masukan dari berbagai pihak sebelum standar pelayanan baru tersebut disahkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BKPSDM.
“Jadi kami menyusun standar pelayanan sebagai perbaikan dari standar pelayanan yang sudah ada, menyesuaikan dengan kebutuhan. Nah, ini saat ini kita laksanakan forum konsultasi publiknya,” katanya saat ditemui di Aula BKPSDM Batang, Kabupaten Batang, Jumat (31/7/2026).
Taufik menambahkan, pembahasan mencakup sekitar 30 jenis layanan kepegawaian, mulai dari penerimaan CPNS, kenaikan pangkat, pengajuan cuti, hingga pengurusan pensiun. Secara garis besar, perubahan standar pelayanan difokuskan pada optimalisasi layanan berbasis digital.
“Perubahan signifikan nggak. Cuma kita menyesuaikan dengan regulasi yang ada sekarang. Terutama untuk standar pelayanan kita kan sekarang sudah mulai digitalisasi, nah itu yang kita sesuaikan kan di situ terutama,” jelasnya.
Kegiatan konsultasi publik ini melibatkan berbagai unsur penerima layanan, seperti pengelola kepegawaian dan Kasubbag Umum/Kepegawaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Batang, perwakilan masyarakat, hingga unsur akademisi. Targetnya, standar pelayanan baru ini dapat diberlakukan dalam waktu dekat setelah seluruh masukan diakomodasi.
Inovasi Layanan lewat Aplikasi E-Konsultasi
Guna mendukung efisiensi pelayanan, BKPSDM Batang juga mengoptimalkan fitur E-Konsultasi yang terintegrasi di dalam aplikasi BKD-e. Fitur ini hadir sebagai solusi atas banyaknya kendala teknis saat ASN berkonsultasi secara personal (japri) melalui pesan singkat.
“Dulu kan lewat aplikasi WA japri, sering karena banyaknya pesan ketumpuk. Nah, sekarang sudah diantisipasi dengan aplikasi E-Konsultasi,” ungkapnya.
Aplikasi E-Konsultasi memuat berbagai fitur kategori masalah kepegawaian, mulai dari cuti, pensiun, hingga pelanggaran disiplin. Meski baru berjalan sekitar satu bulan, respons para ASN dinilai cukup aktif.
Taufik juga mencatat, mayoritas kendala yang ditanyakan ASN saat ini mendapati permasalahan pada transisi sistem penilaian kepegawaian.
“Ini kebanyakan terkait dengan ini, pengisian manajemen talenta itu terkait penilaian 360, itu juga banyak yang ditanyakan. Karena aplikasi ini masih tahap transisi,” ujar dia.
Pihak BKPSDM Batang menargetkan setiap aduan atau pertanyaan yang masuk melalui E-Konsultasi dapat ditanggapi dalam kurun waktu dua hari kerja, sekaligus terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi tersebut melalui program rutin internal. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)