Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berupaya memberikan kenyamanan bagi warganya, melalui penataan ruang publik yang lebih rapi dengan menyulap menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tematik. Salah satu upaya yang diintensifkan dengan merelokasi para pedagang di Pasar Batang area Jalan Pattimura ke kios bagian dalam, yang dipertegas melalui surat pernyataan untuk segera menempati tempat baru yang lebih nyaman.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berupaya memberikan kenyamanan bagi warganya, melalui penataan ruang publik yang lebih rapi dengan menyulap menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tematik. Salah satu upaya yang diintensifkan dengan merelokasi para pedagang di Pasar Batang area Jalan Pattimura ke kios bagian dalam, yang dipertegas melalui surat pernyataan untuk segera menempati tempat baru yang lebih nyaman.
Sebelumnya, Satpol PP bersama Disperindagkop dan UKM Batang telah intens melayangkan surat untuk menyosialisasikan, agar pedagang memiliki waktu persiapan relokasi.
Kepala Satpol PP Batang Haryono memastikan, telah melayangkan surat untuk sosialisasi relokasi kepada para pedagang, dengan memberikan jeda waktu persiapan hingga akhir Juli 2026.
“Kami pastikan lagi, kalau hari ini belum mulai pindah, sesuai surat pernyataan yang mereka buat, akan diberikan surat peringatan 1 hingga 3, sampai tahap pembongkaran. Rencana awal Agustus pembongkaran akan dimulai, semoga pedagang berkenan untuk membongkar secara mandiri,” katanya, saat ditemui di Jalan Pattimura Pasar Batang, Kabupaten Batang, Selasa (21/7/2026).
Terkait para pedagang sayuran dan sejenisnya akan direlokasi ke area pasar atas, sedangkan pedagang unggas rencananya akan direlokasi ke Pasar Sambong. Hal ini sejalan dengan berakhirnya kontrak antara pedagang dan pihak PT. KAI, sehingga selayaknya untuk menempati kios di area dalam pasar.
“Selain akan disulap menjadi taman tematik, rencananya area tersebut juga akan dibuat sistem drainase untuk meminimalisasi kerawanan banjir saat musim hujan tiba,” ungkapnya.
Sementara itu, Konsultan Perencana, Subardi mendampingi Satpol-PP berupaya menyosialisasikan kepada pedagang, tujuan utama relokasi, selain penataan area juga melakukan perbaikan sistem drainase. Hal ini penting karena untuk mencegah timbulnya banjir saat hujan, yang berdampak terendamnya beberapa titik di Kota Batang.
“Selama ini ketika hujan lebat dari kawasan Sungai Gendingan, berdampak banjir ke Kertanegaran, Proyonanggan Utara, Karangasem Selatan dan Karangasem Utara. Karena saluran terlalu sempit, maka perlu dibuat sodetan dari Sungai Gendingan ke Sambong sepanjang 776 meter dengan lebar 1,8 meter,” jelasnya.
Khusus di area Jalan Pattimura, tidak hanya akan dibuat sistem drainase, namun diubah menjadi ruang terbuka hijau dilengkapi trotoar agar nyaman bagi pejalan kaki.
“Ada kursi untuk bersantai, dilengkapi lampu taman, terkesan rapi dan jauh dari kesan kumuh sepanjang 200 meter,” tegasnya.
Salah satu pedagang sayuran, Ani telah bersiap untuk merelokasi dagangannya ke tempat yang baru, karena alasan lokasi tempatnya saat ini berdagang akan dioptimalkan menjadi ruang terbuka hijau.
“Ya nggak apa-apa, wong saya sudah punya kios yang baru di Jalan RE Martadinata,” ujar dia.
Diakuinya, alasan kepindahan ke kios Jalan Pattimura karena di lokasi pasar dalam sebelumnya kurang begitu strategis. Namun saat ini, secara bertahap mulai memindahkan dagangan ke kios baru. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)