Pelayanan Kesehatan Makin Mudah, Anggota Keluarga Tambahan Masuk Tanggungan JKN

Rabu, 08 Juli 2026 Jumadi Dibaca 737 kali Kesehatan
Pelayanan Kesehatan Makin Mudah, Anggota Keluarga Tambahan Masuk Tanggungan JKN
BPJS Kesehatan cabang Pekalongan menggelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan di Aula BPKAD Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Kabar baik bagi peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN). Kini, anggota keluarga di luar tanggungan utama, seperti anak keempat hingga mertua, dapat didaftarkan sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Anggota Keluarga Tambahan PPU PN. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi keluarga peserta.

Batang - Kabar baik bagi peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN). Kini, anggota keluarga di luar tanggungan utama, seperti anak keempat hingga mertua, dapat didaftarkan sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Anggota Keluarga Tambahan PPU PN. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi keluarga peserta.

Melalui skema tersebut, peserta PPU PN memiliki kesempatan memberikan jaminan kesehatan kepada anggota keluarga yang membutuhkan. Dengan demikian, akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi semakin luas dan memberikan rasa aman bagi seluruh anggota keluarga ketika membutuhkan pengobatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan M. Idar Aries Munandar mengatakan, pendaftaran anggota keluarga tambahan mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2021 tentang Tata Cara Pemotongan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Lain. Ketentuan ini berlaku bagi peserta PPU PN yang gaji atau penghasilan tetapnya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Peserta yang termasuk dalam kategori tersebut di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pusat, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pusat, serta pegawai pada kementerian terkait,” katanya saat Sosialisasi di Aula BPKAD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/7/2026).

Dalam skema ini, besaran iuran anggota keluarga tambahan ditetapkan sebesar 1 persen dari gaji atau upah peserta PPU PN untuk setiap orang per bulan. Dasar perhitungan gaji atau upah meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, serta tunjangan kinerja.

“Pemotongan iuran dilakukan setelah adanya pemberian surat kuasa dari pekerja kepada pemberi kerja. Proses pendaftarannya juga dibuat sederhana. Satuan kerja melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan data anggota keluarga tambahan kepada BPJS Kesehatan. Selanjutnya BPJS Kesehatan melakukan proses pendaftaran sehingga kepesertaan dapat diaktifkan secara kolektif sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kebijakan ini merupakan bentuk upaya BPJS Kesehatan untuk memastikan semakin banyak anggota keluarga peserta memperoleh perlindungan kesehatan yang layak. Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap keluarga. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan berbagai kemudahan agar peserta dapat memberikan perlindungan kesehatan kepada orang-orang terdekatnya.

“Melalui skema anggota keluarga tambahan PPU PN, kami berharap semakin banyak anggota keluarga yang terlindungi Program JKN. Dengan perlindungan kesehatan yang lebih luas, peserta dapat merasa lebih tenang karena keluarganya memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya,.

Manfaat program tersebut telah dirasakan langsung oleh Mambaul Ulum, salah seorang peserta JKN kategori PPU PN. Ia mengaku sangat bersyukur karena ayahnya kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui tempatnya bekerja.

Menurut Mambaul, kehadiran Program JKN memberikan rasa tenang bagi keluarganya. Ia tidak lagi terlalu khawatir apabila suatu saat ayahnya membutuhkan pelayanan kesehatan karena telah memiliki jaminan kesehatan.

“Saya sangat bersyukur karena melalui tempat saya bekerja, ayah saya dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Saya merasa lebih tenang karena jika sewaktu-waktu beliau membutuhkan pengobatan, biaya pelayanan kesehatan sudah ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

Program ini sangat membantu keluarga kami dalam memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus khawatir dengan biaya yang besar," ungkapnya.

Ia berharap, semakin banyak peserta PPU PN yang mengetahui adanya fasilitas pendaftaran anggota keluarga tambahan tersebut. Menurutnya, kesempatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi peserta yang masih memiliki orang tua atau anggota keluarga lain yang membutuhkan perlindungan kesehatan. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Tarik Investor ke Kawasan Industri Jateng, Ahmad Lutfi Siap jadi Marketing Investasi Tarik Investor ke Kawasan Industri Jateng, Ahmad Lutfi Siap jadi Marketing Investasi
Tarik Investor ke Kawasan Industri Jateng, Ahmad Lutfi Siap jadi Marketing Investasi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak para bupati dan wali kota menjadi mitra promosi investasi untuk menarik investor ke kawasan industri di Jawa Tengah dengan menjamin keamanan, kepastian hukum, kemudahan perizinan, serta infrastruktur yang memadai. Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mendorong agar 70 persen tenaga kerja di KEK Industropolis berasal dari warga Batang, disertai transfer teknologi dan keterlibatan UMKM lokal. Pangdam IVDiponegoro juga memastikan keamanan wilayah demi menciptakan iklim investasi yang kondusif.
23 Okt 2026 Jumadi 91
Industropolis Batang Tanam 2.500 Pohon Aren, Targetkan Jadi Bahan Baku Bioetanol Industropolis Batang Tanam 2.500 Pohon Aren, Targetkan Jadi Bahan Baku Bioetanol
Industropolis Batang Tanam 2.500 Pohon Aren, Targetkan Jadi Bahan Baku Bioetanol
Batang Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang mengembangkan gerakan penghijauan melalui penanaman pohon aren di kawasan Reservoir Timur Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (23102026).
23 Okt 2026 Jumadi 87
Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun
Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun
Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan kategori Investasi Inklusif dan Kesempatan Kerja Berkeadilan. Penghargaan tersebut diserahkan di Ballroom Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (23102026).
23 Okt 2026 Jumadi 76
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
Batang - Ancaman abrasi dan terjangan banjir rob bukan lagi cerita baru bagi masyarakat di kawasan pesisir Jawa Tengah. Di Kabupaten Batang saja, tamparan gelombang air laut kini telah merambah dan merendam lebih dari 400 hektare lahan pesisir. Menghadapi tantangan alam yang kian mengkhawatirkan ini, penanganan tidak lagi bisa mengandalkan satu pihak semata.
23 Okt 2026 Jumadi 75
Pentingnya Adab, demi Wujudkan Santri Berakhlakul Karimah Pentingnya Adab, demi Wujudkan Santri Berakhlakul Karimah
Pentingnya Adab, demi Wujudkan Santri Berakhlakul Karimah
Batang - Memperingati Hari Santri Nasional, Pemerintah Kabupaten Batang menggelar kegiatan Ngaji Bandongan yang menghadirkan ratusan pelajar dari jenjang SMP dan SMASMK sederajat, di Serambi Masjid Agung Darul Muttaqin, Kabupaten Batang, Jumat (23102026). Kegiatan tersebut menjadi upaya Pemda untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta keilmuan melalui kajian kitab Adabul Alimul Wal Muta'alim karangan KH Hasyim Asy'ari.
23 Okt 2026 Jumadi 60
Tembus Rp8,5 Triliun dan Lampaui Target, Bupati Batang Sabet Award Figur Akselerator Kemajuan Tembus Rp8,5 Triliun dan Lampaui Target, Bupati Batang Sabet Award Figur Akselerator Kemajuan
Tembus Rp8,5 Triliun dan Lampaui Target, Bupati Batang Sabet Award Figur Akselerator Kemajuan
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meraih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan kategori Investasi Inklusif dan Kesempatan Kerja Berkeadilan dari detikjateng-jogja. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Batang mendorong realisasi investasi hingga Rp8,5 triliun, melampaui target RPJMD, melalui kemudahan perizinan dan pemberian insentif bagi investor. Pemkab Batang juga berupaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal melalui program Dapat Kerja (Daker), yang turut mendukung penurunan pengangguran dan pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 8,29 pada kuartal II 2026.
23 Okt 2026 Jumadi 70