Pelayanan Kesehatan Makin Mudah, Anggota Keluarga Tambahan Masuk Tanggungan JKN

Rabu, 08 Juli 2026 Jumadi Dibaca 317 kali Kesehatan
Pelayanan Kesehatan Makin Mudah, Anggota Keluarga Tambahan Masuk Tanggungan JKN
BPJS Kesehatan cabang Pekalongan menggelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan di Aula BPKAD Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Kabar baik bagi peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN). Kini, anggota keluarga di luar tanggungan utama, seperti anak keempat hingga mertua, dapat didaftarkan sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Anggota Keluarga Tambahan PPU PN. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi keluarga peserta.

Batang - Kabar baik bagi peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN). Kini, anggota keluarga di luar tanggungan utama, seperti anak keempat hingga mertua, dapat didaftarkan sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Anggota Keluarga Tambahan PPU PN. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi keluarga peserta.

Melalui skema tersebut, peserta PPU PN memiliki kesempatan memberikan jaminan kesehatan kepada anggota keluarga yang membutuhkan. Dengan demikian, akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi semakin luas dan memberikan rasa aman bagi seluruh anggota keluarga ketika membutuhkan pengobatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan M. Idar Aries Munandar mengatakan, pendaftaran anggota keluarga tambahan mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2021 tentang Tata Cara Pemotongan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Lain. Ketentuan ini berlaku bagi peserta PPU PN yang gaji atau penghasilan tetapnya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Peserta yang termasuk dalam kategori tersebut di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pusat, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pusat, serta pegawai pada kementerian terkait,” katanya saat Sosialisasi di Aula BPKAD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/7/2026).

Dalam skema ini, besaran iuran anggota keluarga tambahan ditetapkan sebesar 1 persen dari gaji atau upah peserta PPU PN untuk setiap orang per bulan. Dasar perhitungan gaji atau upah meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, serta tunjangan kinerja.

“Pemotongan iuran dilakukan setelah adanya pemberian surat kuasa dari pekerja kepada pemberi kerja. Proses pendaftarannya juga dibuat sederhana. Satuan kerja melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan data anggota keluarga tambahan kepada BPJS Kesehatan. Selanjutnya BPJS Kesehatan melakukan proses pendaftaran sehingga kepesertaan dapat diaktifkan secara kolektif sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kebijakan ini merupakan bentuk upaya BPJS Kesehatan untuk memastikan semakin banyak anggota keluarga peserta memperoleh perlindungan kesehatan yang layak. Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap keluarga. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan berbagai kemudahan agar peserta dapat memberikan perlindungan kesehatan kepada orang-orang terdekatnya.

“Melalui skema anggota keluarga tambahan PPU PN, kami berharap semakin banyak anggota keluarga yang terlindungi Program JKN. Dengan perlindungan kesehatan yang lebih luas, peserta dapat merasa lebih tenang karena keluarganya memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya,.

Manfaat program tersebut telah dirasakan langsung oleh Mambaul Ulum, salah seorang peserta JKN kategori PPU PN. Ia mengaku sangat bersyukur karena ayahnya kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui tempatnya bekerja.

Menurut Mambaul, kehadiran Program JKN memberikan rasa tenang bagi keluarganya. Ia tidak lagi terlalu khawatir apabila suatu saat ayahnya membutuhkan pelayanan kesehatan karena telah memiliki jaminan kesehatan.

“Saya sangat bersyukur karena melalui tempat saya bekerja, ayah saya dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Saya merasa lebih tenang karena jika sewaktu-waktu beliau membutuhkan pengobatan, biaya pelayanan kesehatan sudah ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

Program ini sangat membantu keluarga kami dalam memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus khawatir dengan biaya yang besar," ungkapnya.

Ia berharap, semakin banyak peserta PPU PN yang mengetahui adanya fasilitas pendaftaran anggota keluarga tambahan tersebut. Menurutnya, kesempatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi peserta yang masih memiliki orang tua atau anggota keluarga lain yang membutuhkan perlindungan kesehatan. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Batang - Sebanyak 24 anak dari Kecamatan Subah dan sekitarnya mengikuti khitan massal gratis yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten  Batang dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Sosial, dan Kecamatan Subah.
25 Ags 2026 Jumadi 8
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 87
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 139
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 60
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 81
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Batang - Pelajar SMA Negeri 1 Bandar memulai Gelar Karya Projek Kokurikuler untuk kelas 10, setelah beberapa pekan mengikuti kegiatan pembelajaran. Mengusung tema Bhineka Tunggal Ika, gelar karya tersebut, menjadi ajang bagi siswa untuk mengekspresikan diri, melalui pertunjukan tari tradisional, lagu daerah, bazar makanan tradisional daerah, dan pop-up book budaya di halaman SMAN 1 Bandar, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 16