Batang - Puluhan perwakilan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang berkumpul dalam gelaran Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih nahkoda baru masa bakti 2026-2031 di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Minggu (762026).
Batang - Puluhan perwakilan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang berkumpul dalam gelaran Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih nahkoda baru masa bakti 2026-2031 di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Minggu (7/6/2026).
Di balik riuhnya diskusi dan adu argumen yang menjadi bumbu khas demokrasi tingkat daerah, ada pesan mendalam yang digaungkan oleh para tokohnya: menjaga kewibawaan organisasi dan memperjuangkan nasib perangkat desa di akar rumput.
Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X sekaligus Dewan Penasehat PPDI Yoyok Riyo Sudibyo, yang hadir membuka kegiatan tersebut, mengingatkan agar suksesi kepemimpinan ini disikapi dengan bijak dan dewasa.
“PPDI Kabupaten Batang saat ini sudah memiliki posisi yang sangat kuat dan dihormati, sehingga proses pergantian ketua yang diprediksi akan berlangsung secara aklamasi ini tidak perlu memicu perpecahan,” jelasnya.
Pesan untuk ketua PPDI yang nanti akan terpilih secara aklamasi, saya berharap sekali bahwa PPDI di Kabupaten Batang ini sudah wibawa, Sangat berwibawa. PPDI Kabupaten Batang ini pilihan itu ya pilihan wajar ajalah, siklus ajalah per 5 tahun. Jadi siapa siapa yang nyalon ya silakan.
“Kemudian siapa-siapa yang dipilih ya sudah, mau cari apa toh. Jadi kalau yang sudah ada pemimpin ya sudah didukung bareng-bareng. Dan saya harapkan penggantinya lebih bagus dari yang sudah bagus. Maksud penggantinya lebih bagus dari sekarang. Saya kira itu. Jadi lebih banyak manfaatnya,” terangnya.
Nada optimistis dan penuh keakraban juga dilontarkan oleh Ketua PPDI Kabupaten Batang Karnoto memandang dinamika dan sedikit gesekan dalam Musda adalah hal yang lumrah dalam berorganisasi.
“Harapan dan masukan semua untuk memperkuat persatuan dan kesatuan PPDI Kabupaten Batang. Jadi, tidak ada prinsip lagi ya lumrah yang namanya musda, ada gesekan sedikit, beda pendapat sedikit wajar.
Kalau tidak begitu, tidak usah Musda. Tapi harapannya yang disampaikan Pak Heri, setelah ini kita malah kompak lagi, kita berjuang bersama untuk memajukan kesejahteraan perangkat desa pada umumnya. Bagi Karnoto, regenerasi kepemimpinan adalah kepastian yang tidak bisa dihindari dalam roda organisasi.
“Regenerasi adalah sunatullah. Pergantian pengurusan dari yang muda ke yang tua, dari yang tua ke yang muda, itu adalah keniscayaan yang merupakan sunatullah bagi kita. Jadi, senioritas untuk pensiun digantikan oleh junior. Jadi, ini tidak ada masalah dan ini adalah hal yang biasa-biasa saja dalam suatu organisasi,” tegasnya.
Ia pun menitipkan sebuah pesan filosofis bagi kepengurusan yang baru agar PPDI tidak dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi. Untuk itu pesan saya, hidup-hidupilah organisasi, jangan hidup di organisasi dan mencari hidup di organisasi.
Meski masa jabatannya berakhir, Karnoto mengingatkan ada pekerjaan rumah (PR) besar yang menanti kepengurusan baru. Salah satu yang paling krusial adalah mengawal implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 yang baru saja diteken oleh Presiden.
“PP tersebut membawa angin segar berupa peningkatan kesejahteraan, jaminan purna tugas, hingga penyesuaian Penghasilan Tetap (Siltap) berkala. Namun, aturan pusat ini tidak akan berdampak tanpa adanya regulasi turunan di tingkat daerah,” imbuhnya.
Karnoto juga menyebutkan, selaku pengurus hari ini, yang mungkin terakhir, kan banyak program yang belum berjalan, belum terealisasi. Termasuk pengawalan Perda dan Perbup tentang perpanjangan atau penyesuaian dari PP 16 2026 yang baru saja ditandatangani Presiden. Di situ ada kesejahteraan perangkat desa, di situ ada purna tugas perangkat desa, di situ ada tunjangan anak istri perangkat desa, dan di situ dalam PP itu, termuat peningkatan Siltap, peningkatan kenaikan Siltap tiap 2 tahun sekali.
Ia juga menekankan pentingnya diplomasi dan sinergi dengan pemerintah daerah agar hak-hak perangkat desa ini bisa segera terwujud secara merata.
“Itu sudah ada di PP 16. Tinggal nanti kita kawal Perbup-nya bagaimana, Perda-nya bagaimana. Jangan lupa kita harus melakukan pendekatan dengan Bapak Bupati selaku yang penguasa di Kabupaten Batang. Sehingga PP ini betul-betul dilaksanakan sesuai dengan amanatnya, sehingga kesejahteraan perangkat desa antar desa bisa terwujud,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)