Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Tahun 2027 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/1/2026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Tahun 2027 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/1/2026).
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, forum konsultasi publik bertujuan
menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan utama terkait prioritas dan
sasaran pembangunan daerah tahun 2027.
“Forum
konsultasi publik ini diharapkan menjadi media untuk membangun konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan. Ini juga
bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan penyusunan APBD, khususnya sebagai
pedoman dalam penyusunan KUA-PPAS,†jelasnya.
Dijelaskannya,
penyusunan RKPD dilakukan secara berjenjang dan telah dimulai sejak Desember
2025 melalui penyusunan rancangan awal. Forum konsultasi publik menjadi tahapan
kedua sebelum dilanjutkan dengan Musrenbang di tingkat kecamatan, forum lintas
perangkat daerah, Musrenbang RKPD kabupaten, hingga penyusunan rancangan akhir
RKPD.
“Targetnya,
RKPD Kabupaten Batang Tahun 2027 dapat ditetapkan pada akhir Juni 2027 setelah
melalui reviu APIP dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,†tegasnya.
Pelaksanaan
forum konsultasi publik ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Forum
tersebut diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Batang serta
berbagai perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, organisasi
kemasyarakatan, kelompok peduli lingkungan, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga
kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lanjut
usia,†terangnya.
Menurut
Faiz, keterlibatan berbagai elemen masyarakat sangat penting agar perencanaan
pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi warga.
“Maksud
dari kegiatan ini adalah menghimpun aspirasi masyarakat terhadap tujuan,
sasaran, dan program pembangunan daerah. Harapannya, RKPD 2027 yang disusun
benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya tujuan
pembangunan daerah,†tandasnya.
Hasil
dari forum konsultasi publik ini akan dirangkum dalam bentuk saran dan masukan
dari para pemangku kepentingan, yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara
kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Batang
Tahun 2027. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)