Pemkab Batang dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2026

Kamis, 27 November 2025 Jumadi Dibaca 359 kali Acara Pimpinan Daerah
Pemkab Batang dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD Batang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (27/11/2025).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD Batang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (27/11/2025).

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, proses penyusunan APBD merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga membutuhkan sinergi dan kerja sama yang solid agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Proses penyusunan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Oleh karena itu diperlukan sinergi dan kerja sama yang baik dalam setiap proses pembahasan agar menghasilkan kebijakan dan program kegiatan yang tepat dan bermanfaat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Batang atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026.

“Raperda APBD 2026 mengalami perubahan dari usulan awal karena adanya penyesuaian alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat, khususnya Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang nilainya berbeda dari asumsi awal saat pengajuan Raperda,” terangnya.

Adapun struktur APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati seperti Pendapatan Daerah sebesar Rp1.820.034.857.665,00, Belanja Daerah sebesar Rp1.888.034.857.665,00, Defisit sebesar Rp68 miliar, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp70 miliar, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2 miliar, dan Surplus Pembiayaan sebesar Rp68 miliar yang digunakan untuk menutup defisit.

“Selain APBD, rapat paripurna juga menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Regulasi ini penting sebagai dasar hukum operasional pemerintah daerah dalam menangani persoalan perumahan dan permukiman di Batang,” tegasnya.

Faiz juga menyebutkan, regulasi ini menjadi kerangka yuridis operasional yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, nyaman, terjangkau, dan berkelanjutan.

Menurutnya, tujuan utama penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman meliputi pemberian kepastian hukum, penataan wilayah yang seimbang, peningkatan kualitas lingkungan, pemberdayaan pemangku kepentingan, hingga menjamin rumah layak huni terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kewenangan pemerintah kabupaten dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya.

Hal ini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang memiliki wewenang penuh untuk menyusun dan menyempurnakan regulasi di bidang perumahan dan kawasan permukiman bersama DPRD. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Jadi Pilihan Kedua, Mutu SMAN 2 Batang Tak Kalah Saing Jadi Pilihan Kedua, Mutu SMAN 2 Batang Tak Kalah Saing
Jadi Pilihan Kedua, Mutu SMAN 2 Batang Tak Kalah Saing
Batang - Mendapat predikat pilihan Kedua, sebagai rujukan pendidikan lanjutan, nyatanya justru membuat SMA Negeri 2 Batang membuktikan konsistensi dalam membangun kualitas pendidikan. Tahun ajaran 20262027, menjadi ajang pembuktian SMA Negeri 2 Batang, dengan ragam prestasi, untuk menggaet calon siswa baru.
05 Jun 2026 Jumadi 34
Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah
Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Celapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jumat (562026). Saat ini, progres pemenuhan dokumen administrasi dan kesiapan lahan disebut telah mencapai hampir 100 persen.
05 Jun 2026 Jumadi 66
DP3AP2KB Batang Serahkan Sertifikat Elsimil kepada Calon Pengantin, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini DP3AP2KB Batang Serahkan Sertifikat Elsimil kepada Calon Pengantin, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini
DP3AP2KB Batang Serahkan Sertifikat Elsimil kepada Calon Pengantin, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini
Batang - Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang menyerahkan sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil) kepada calon pengantin di Desa Sidayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jumat (562026).
05 Jun 2026 Jumadi 31
SMK Bintara Batang Tak Jadikan Nilai TKA Syarat SPMB 2026 SMK Bintara Batang Tak Jadikan Nilai TKA Syarat SPMB 2026
SMK Bintara Batang Tak Jadikan Nilai TKA Syarat SPMB 2026
Batang - Sekolah swasta di Kabupaten Batang mulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Salah satunya, SMK Bintara Batang yang menegaskan tidak menjadikan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat penerimaan peserta didik baru.
05 Jun 2026 Jumadi 34
SMAN 1 Batang Buka Pintu Kelas Inklusi, Kuota 5 Persen Siap Tampung Siswa Disabilitas SMAN 1 Batang Buka Pintu Kelas Inklusi, Kuota 5 Persen Siap Tampung Siswa Disabilitas
SMAN 1 Batang Buka Pintu Kelas Inklusi, Kuota 5 Persen Siap Tampung Siswa Disabilitas
Batang Sekolah menengah atas negeri kini semakin ramah terhadap keberagaman calon peserta didik. Melalui sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), anak-anak dengan kebutuhan khusus mendapatkan ruang terhormat untuk mengenyam pendidikan di sekolah reguler melalui jalur afirmasi.
05 Jun 2026 Jumadi 29
SMAN 1 Batang Minta Wali Murid Cermat Saat Daftar SPMB SMAN 1 Batang Minta Wali Murid Cermat Saat Daftar SPMB
SMAN 1 Batang Minta Wali Murid Cermat Saat Daftar SPMB
Batang - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Tengah tahun 2026 di SMA Negeri 1 Batang mulai memasuki tahapan krusial. Saat ini, panitia tengah sibuk melayani pendampingan pengajuan akun sekaligus verifikasi berkas para Calon Murid Baru (CMB) yang dijadwalkan berlangsung hingga 12 Juni mendatang.
05 Jun 2026 Jumadi 41