Pemkab Batang dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2026

Kamis, 27 November 2025 Jumadi Dibaca 382 kali Acara Pimpinan Daerah
Pemkab Batang dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD Batang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (27/11/2025).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD Batang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (27/11/2025).

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, proses penyusunan APBD merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga membutuhkan sinergi dan kerja sama yang solid agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Proses penyusunan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Oleh karena itu diperlukan sinergi dan kerja sama yang baik dalam setiap proses pembahasan agar menghasilkan kebijakan dan program kegiatan yang tepat dan bermanfaat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Batang atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026.

“Raperda APBD 2026 mengalami perubahan dari usulan awal karena adanya penyesuaian alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat, khususnya Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang nilainya berbeda dari asumsi awal saat pengajuan Raperda,” terangnya.

Adapun struktur APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati seperti Pendapatan Daerah sebesar Rp1.820.034.857.665,00, Belanja Daerah sebesar Rp1.888.034.857.665,00, Defisit sebesar Rp68 miliar, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp70 miliar, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2 miliar, dan Surplus Pembiayaan sebesar Rp68 miliar yang digunakan untuk menutup defisit.

“Selain APBD, rapat paripurna juga menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Regulasi ini penting sebagai dasar hukum operasional pemerintah daerah dalam menangani persoalan perumahan dan permukiman di Batang,” tegasnya.

Faiz juga menyebutkan, regulasi ini menjadi kerangka yuridis operasional yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, nyaman, terjangkau, dan berkelanjutan.

Menurutnya, tujuan utama penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman meliputi pemberian kepastian hukum, penataan wilayah yang seimbang, peningkatan kualitas lingkungan, pemberdayaan pemangku kepentingan, hingga menjamin rumah layak huni terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kewenangan pemerintah kabupaten dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya.

Hal ini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang memiliki wewenang penuh untuk menyusun dan menyempurnakan regulasi di bidang perumahan dan kawasan permukiman bersama DPRD. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun 149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun
149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun
Batang - Sebanyak 149 nelayan dari lima wilayah pesisir Kabupaten Batang mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kelima wilayah tersebut yakni Desa Ujungnegoro, Desa Ponowareng, Desa Karanggeneng, Dukuh Roban Timur Desa Sengon, dan Dukuh Roban Barat Desa Kedungsegog. Penyerahan kepesertaan di Kantor Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).
23 Sep 2026 Jumadi 76
Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus melempar sinyal hijau bagi pengembangan kawasan industri dan penyangga, tanpa perlu mengorbankan sektor ketahanan pangan daerah. Langkah tersebut dibuktikan melalui akselerasi pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tengah digodok secara intensif.
23 Sep 2026 Jumadi 76
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Batang - Pemerintah Kabupaten  Batang mendorong pengembangan peternakan sapi perah berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memenuhi kebutuhan susu di daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat menghadiri puncak Bulan Bakti Peternak dan Kesehatan Hewan Ke-190 yang digelar Dinas Pangan, Pertanian, dan Peternakan (Dispaperta) Batang di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).
23 Sep 2026 Jumadi 97
Lindungi Pesisir Batang dari Abrasi, Para Pihak Dorong Pendekatan Berbasis Alam Lindungi Pesisir Batang dari Abrasi, Para Pihak Dorong Pendekatan Berbasis Alam
Lindungi Pesisir Batang dari Abrasi, Para Pihak Dorong Pendekatan Berbasis Alam
Batang - Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial menggelar Pertemuan Tim Koordinasi Pengelolaan Pesisir Terpadu (PMO) Kabupaten Batang sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan wilayah pesisir secara berkelanjutan, di Hotel Kiyana Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2292026).
22 Sep 2026 Jumadi 68
Tak Perlu Repot Urus Paspor, Kemenhaj Siapkan Layanan Jemput Bola Tak Perlu Repot Urus Paspor, Kemenhaj Siapkan Layanan Jemput Bola
Tak Perlu Repot Urus Paspor, Kemenhaj Siapkan Layanan Jemput Bola
Batang - Jemaah calon haji kini makin dimudahkan dalam mempersiapkan paspor untuk keberangkatan ke Tanah Suci, karena Kantor Kemenhaj Batang telah mendekatkan layana, melalui Izzi paspor. Layanan tersebut diberikan secara jemput bola, sehingga sangat efektif karena jemaah tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi dan Kemasyarakatan Kelas 1 Pemalang.
22 Sep 2026 Jumadi 88
Luncurkan Koneksi, BPKPAD Batang Efektifkan Kinerja ASN Berbasis IT Luncurkan Koneksi, BPKPAD Batang Efektifkan Kinerja ASN Berbasis IT
Luncurkan Koneksi, BPKPAD Batang Efektifkan Kinerja ASN Berbasis IT
Batang - Menghadapi efektivitas kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang menjawab tantangan itu dengan diluncurkannya aplikasi Koneksi atau Knowledge and Office Collaboration System. Aplikasi Koneksi merupakan inovasi agar layanan kepegawaian maupun berbagai data, diperoleh secara lebih cepat karena seluruhnya terkoneksi melalui sistem.
22 Sep 2026 Jumadi 91