SiLPA Rp144,8 Juta Disiapkan untuk Perubahan Anggaran 2025

Kamis, 03 Juli 2025 Jumadi Dibaca 658 kali Acara Pimpinan Daerah
SiLPA Rp144,8 Juta Disiapkan untuk Perubahan Anggaran 2025
DPRD Batang menggelar Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Persetujuan itu dilakukan Wakil Bupati Batang, Suyono mewakili Bupati bersama jajaran legislatif yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Su’udi. Prosesnya bukan sekadar formalitas. Ada rentetan pembahasan panjang, lembar demi lembar laporan keuangan daerah yang dikuliti demi menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan uang rakyat.

Ketua DPRD Batang Su’udi menyampaikan, persetujuan bersama ini telah melewati tahapan-tahapan pembahasan. Mulai dari Rapat Paripurna penyampaian Raperda pada 16 Juni 2025, lalu pandangan umum fraksi pada 18 Juni, serta jawaban Bupati pada 23 Juni.

“Setelah itu, setiap angka dalam Raperda dikupas secara detail. Pada 2426 Juni 2025, rapat kerja digelar antara Komisi-Komisi DPRD dengan mitra kerja dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya saat ditemui di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (3/7/2025).

Tak berhenti di situ, Badan Anggaran DPRD kembali menggelar rapat pada 30 Juni 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyepakati hasil pembahasan tingkat komisi. Tahapan-tahapan pembahasan tersebut telah dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.

Jaga Opini WTP

Namun di balik angka-angka yang disahkan, ada satu tekad besar: mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah.

“Pemkab Batang, terus menindaklanjuti rekomendasi BPK. Mulai dari melaksanakan rencana aksi atas temuan pemeriksaan, memperbaiki pelaksanaan APBD yang dinilai masih kurang maksimal, hingga melakukan evaluasi serta monitoring yang menjadi tugas pokok OPD.

“Langkah-langkah tersebut dilakukan dalam rangka mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari auditor atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang,” jelasnya.

SiLPA dan Arah APBD 2025

Dari Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 terungkap pula posisi Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp144,8 juta. SiLPA ini nantinya akan menjadi saldo awal tahun anggaran 2025 dan menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2025, selain laporan realisasi semester pertama APBD 2025 serta prognosis enam bulan ke depan.

“Dengan ditetapkannya persetujuan bersama ini, mudah-mudahan dapat diperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai pelaksanaan APBD dalam tahun anggaran 2024,” tandasnya.

Persetujuan Raperda ini bukan hanya simbol rampungnya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Batang untuk terus menjaga transparansi dan tata kelola keuangan daerah yang baik. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 74
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 136
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 147
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 89
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 51
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 61