Komitmen Bupati Batang Alokasikan Hibah Keagamaan Tepat Guna

Rabu, 18 Juni 2025 Jumadi Dibaca 522 kali Acara Pimpinan Daerah
Komitmen Bupati Batang Alokasikan Hibah Keagamaan Tepat Guna
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang senantiasa berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, termasuk pengembangan dan penguatan bidang keagamaan. Aspek keagamaan memegang peranan sentraldalam membentuk karakter, moralitas, dan kerukunan umat di tengah masyarakat.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang senantiasa berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, termasuk pengembangan dan penguatan bidang keagamaan. Aspek keagamaan memegang peranan sentraldalam membentuk karakter, moralitas, dan kerukunan umat di tengah masyarakat.

Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengatakan, alokasi bantuan hibah ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemkab Batang dalam mendukung berbagai program keagamaan yang telah dan akan dilaksanakan.

“Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulan positif untuk meningkatkan semangat dan kreativitas, dalam membangun kehidupan beragama yang lebih baik,” katanya, saat ditemui di Pendapa Kabupaten Batang, Rabu (18/6/2025).

Dasar penyaluran hibah ini adalah Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan.

“Ini secara jelas mengatur tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang,” tegasnya.

Termasuk di dalamnya adalah mekanisme penyaluran hibah. Penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhi setiap ketentuan yang berlaku guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah ini.

Sebagai langkah konkret, telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Batang Nomor: 100.3.3.2/212 Tahun 2025 tentang Penetapan Penerima Hibah Bidang Keagamaan Kabupaten Batang Tahun 2025.

“Surat keputusan ini menjadi landasan hukum yang sah bagi penyaluran bantuan hibah kepada 252 Badan, Lembaga, dan Organisasi Masyarakat yang hadir pada hari ini,” terangnya.

Penetapan penerima hibah ini telah melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat, untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Semoga penerima dapat memanfaatkan dana hibah ini sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan,” harapnya.

Bupati Faiz memastikan, hibah daerah merupakan pemberian dengan pengalihan hak atas sesuatu dari pemerintah atau pihak lain kepada pemerintah daerah atau sebaliknya. Pemberian ini secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya dan dilakukan melalui perjanjian. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 99
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 138
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 150
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 92
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 55
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 68