Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Kembali Raih Opini WTP

Senin, 16 Juni 2025 Jumadi Dibaca 700 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Kembali Raih Opini WTP
Pj Sekda Batang Sri Purwaningsih (kiri), menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Kembali Raih Opini WTP saat rapat Paripurna di DPRD Batang.
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sri Purwaningsih tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (16/6/2025).

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sri Purwaningsih tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (16/6/2025).

Sri Purwaningsih menyampaikan, kabar membanggakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2024 kembali meraih opini "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

“Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2024 kembali mendapat opini WTP. Ini adalah tahun kesembilan berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Batang dalam menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,952 triliun atau 100,42% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,944 triliun. Pencapaian ini menunjukkan kinerja positif dengan surplus pendapatan sebesar Rp8,239 miliar atau 0,42% dari target.

“Pendapatan daerah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2024 sebesar Rp1.944.219.139.590 dan realisasinya sebesar Rp1.952.458.265.589,30 atau 100,42%, sehingga Pendapatan Daerah lebih dari target sebesar Rp8.239.125.999,30 atau 0,42%,” terangnya.

Sementara itu, untuk sisi belanja, realisasi mencapai Rp1,944 triliun atau 93,43% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp2,080 triliun. Masih terdapat anggaran belanja yang tidak terserap sebesar Rp136,612 miliar atau 6,57%.

Sri Purwaningsih juga menyebutkan, kinerja keuangan daerah menunjukkan tren positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Realisasi pendapatan tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp144,888 miliar atau 8,02% dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2023 yang mencapai Rp1,808 triliun.

“Begitu pula dengan realisasi belanja dan transfer daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp143,212 miliar atau 7,95% dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp1,801 triliun,” ungkapnya.

Dari pelaksanaan APBD 2024, Kabupaten Batang berhasil mencatat surplus sebesar Rp8,635 miliar. Dengan tambahan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp136,224 miliar, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp144,858 miliar.

“Dari sisi aset, total aset daerah per 31 Desember 2024 mencapai Rp3,246 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp141,076 miliar atau 4,54% dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp3,105 triliun,” tegasnya.

Sementara kewajiban daerah per 31 Desember 2024 sebesar Rp68,564 miliar, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp51,548 miliar atau mengalami kenaikan 33,01%.

Penyampaian Raperda ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan bahwa Bupati harus menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK, selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Untuk tahun-tahun berikutnya marilah capaian ini bersama-sama kita pertahankan dengan terus melakukan perbaikan demi perbaikan dan bekerja lebih keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar dia.

Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang telah diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada 26 Maret 2025 dan telah diperiksa selama 30 hari. Hasil pemeriksaan diterima pada 5 Juni 2025.

Bupati berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal dan dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 105
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 140
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 153
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 95
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 57
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 76