Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan tiga prinsip utama yang wajib diterapkan seluruh ASN Pemkab Batang, yakni disiplin dalam bekerja, menjaga integritas, serta berorientasi pada penyelesaian masalah (solving the problem). Ketiga prinsip tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, bertanggung jawab, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.