DPRD Batang Usulkan Permohonan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 15 Januari 2025 Jumadi Dibaca 1.553 kali Acara Pimpinan Daerah
DPRD Batang Usulkan Permohonan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Terpilih dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (15/1/2025).

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Terpilih dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (15/1/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Danang Aji Saputra dan Beni Wahyudi. Turut disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Danang Aji Saputra mengatakan, hari ini rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang periode 2025-2030.

“Setelah KPU Batang menyerahkan hasil rapat pleno ke DPRD Kabupaten Batang pada 10 Januari 2025, maka harus ada jadwal rapat paripurna pengumuman lima hari setelahnya. Hasil rapat paripurna pengumuman itu jadi dasar untuk permohonan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Batang periode 2025-2030, Faiz Kurniawan dan Suyono,” jelasnya.

Meskipun jumlah anggota DPRD Kabupaten Batang yang hadir adalah 21 orang dari total 45 orang. Ia memastikan, jumlah kehadiran yang kurang dari kuorum itu tidak menggugurkan rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang.

Danang menyebutkan, ada dua partai yang izin yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Berdasarkan informasi yang diterimanya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang mengadakan rapat partai di wilayah Kecamatan Tulis.

“Lalu, DPC PKB Kabupaten Batang juga sedang mengadakan rapat partai di kantornya,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Batang Bambang Suryantoro Soedibyo menambahkan, rapat paripurna kali ini khusus, sehingga tidak ada persyaratan minimal kehadiran anggota DPRD Kabupaten Batang.

“Bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari keputusan KPU Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Keputusan ini diterima oleh Ketua DPRD pada 10 Januari 2025,” terangnya.

Pelaksanaan rapat ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Dinyatakan bahwa salah satu persyaratan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati dengan melampirkan Risalah dan Berita Acara Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Makanya, rapat paripurna ini meskipun hanya dihadiri kurang dari separuh wakil rakyat tetap berjalan dengan lancar dan sudah ada keputusannya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)

Berita Lainnya

Fraksi PKB dan PKS Soroti Belanja Modal dalam Raperda APBD Batang 2027 Fraksi PKB dan PKS Soroti Belanja Modal dalam Raperda APBD Batang 2027
Fraksi PKB dan PKS Soroti Belanja Modal dalam Raperda APBD Batang 2027
Batang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Batang memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2027. Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Batang, Senin (1112026).
02 Nov 2026 Jumadi 34
Bupati Batang Tegaskan Tiga Prinsip Integritas ASN, Disiplin hingga Tuntas Selesaikan Masalah Bupati Batang Tegaskan Tiga Prinsip Integritas ASN, Disiplin hingga Tuntas Selesaikan Masalah
Bupati Batang Tegaskan Tiga Prinsip Integritas ASN, Disiplin hingga Tuntas Selesaikan Masalah
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan tiga prinsip utama yang wajib diterapkan seluruh ASN Pemkab Batang, yakni disiplin dalam bekerja, menjaga integritas, serta berorientasi pada penyelesaian masalah (solving the problem). Ketiga prinsip tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, bertanggung jawab, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
02 Nov 2026 Jumadi 63
Menanti Ruang Belajar Nyaman, Kaum Ibu Desa Sembung Berharap Rehab PAUD segera Usai Menanti Ruang Belajar Nyaman, Kaum Ibu Desa Sembung Berharap Rehab PAUD segera Usai
Menanti Ruang Belajar Nyaman, Kaum Ibu Desa Sembung Berharap Rehab PAUD segera Usai
Rehabilitasi bangunan PAUD di Desa Sembung melalui program TMMD Reguler Kodim 0736Batang telah mencapai progres sekitar 60 persen. Para ibu dan wali murid berharap pembangunan segera rampung agar anak-anak dapat menikmati fasilitas pendidikan yang lebih aman, layak, bersih, dan nyaman untuk mendukung tumbuh kembang serta proses belajar sejak usia dini.
02 Nov 2026 Jumadi 34
HUT Ke-67 Pemuda Pancasila, Gelar Donor Darah, Santuni Anak Yatim, dan Perkuat Sinergi Daerah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila, Gelar Donor Darah, Santuni Anak Yatim, dan Perkuat Sinergi Daerah
HUT Ke-67 Pemuda Pancasila, Gelar Donor Darah, Santuni Anak Yatim, dan Perkuat Sinergi Daerah
Peringatan HUT Ke-67 Pemuda Pancasila Kabupaten Batang menjadi momentum memperkuat persatuan, soliditas kader, dan sinergi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan sosial berupa donor darah yang menghasilkan 10 kantong darah serta santunan kepada 20 anak yatim. Pemuda Pancasila diharapkan terus berkontribusi positif, menjaga kondusivitas wilayah, dan berperan aktif mendukung pembangunan Kabupaten Batang.
01 Nov 2026 Jumadi 95
Siswa SMK Bintara Batang Juara 1 Kejuaraan Boxing Gladiator Season 3 di Pekalongan Siswa SMK Bintara Batang Juara 1 Kejuaraan Boxing Gladiator Season 3 di Pekalongan
Siswa SMK Bintara Batang Juara 1 Kejuaraan Boxing Gladiator Season 3 di Pekalongan
Siswa kelas XII SMK Bintara Batang, Ivan Slamet Kurniawan, berhasil meraih juara pertama kategori boxing putra kelas 51 kilogram dalam Kejuaraan Pekalongan Gladiator Season 3. Prestasi tersebut menjadi hasil dari latihan dan persiapan fisik, sekaligus menambah pengalaman serta melatih mental untuk menghadapi kompetisi yang lebih besar.
31 Okt 2026 Jumadi 141
Finish di Peringkat 30 Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Tetap Apresiasi Atlet Finish di Peringkat 30 Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Tetap Apresiasi Atlet
Finish di Peringkat 30 Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Tetap Apresiasi Atlet
Kontingen Kabupaten Batang menempati peringkat ke-30 pada Porprov XVII Jawa Tengah 2026 dengan raihan 4 medali emas, 13 perak, dan 14 perunggu, belum mencapai target 10 besar. Meski demikian, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan tetap memberikan apresiasi atas perjuangan atlet, pelatih, dan seluruh tim. Ke depan, KONI bersama pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan atlet dan fasilitas penunjang sebagai upaya meningkatkan prestasi olahraga Batang pada kompetisi berikutnya.
31 Okt 2026 Jumadi 407