Pemkab Batang Launching KKI QRIS Bank Jateng

Jumat, 15 November 2024 Jumadi Dibaca 1.161 kali Acara Pimpinan Daerah
Pemkab Batang Launching KKI QRIS Bank Jateng
Bandung Dalam rangka percepatan realisasi belanja daerah berbasis teknologi informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang berkolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, melaunching pelayanan pembayaran belanja daerah melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI) QR Code Indonesia Standard (QRIS) Bank Jateng.

Bandung Dalam rangka percepatan realisasi belanja daerah berbasis teknologi informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang berkolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, melaunching pelayanan pembayaran belanja daerah melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI) QR Code Indonesia Standard (QRIS) Bank Jateng.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Pemkab Batang sudah mulai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sejak awal tahun 2024, segala regulasi baik itu Peraturan Bupati (Perbup), maupun Perjanjian Kerjasama (PKS) sudah tersedia.

“Tidak ada kata terlambat, ketentuan dan regulasi sudah ada, seperti Perbup Nomor 47 Tahun 2023 tentang mekanisme ataupun tata cara penggunaan KKPD di Kabupaten Batang, serta sudah dilakukannya PKS antara Pemkab Batang dan Bank Jateng Cabang Batang,” katanya saat ditemui di The Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (14/11/2024) malam.

Pj Bupati Batang menambahkan, untuk tahap awal sebagai sampling, terdapat 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terdiri dari 9 Bagian, dan 4 OPD yang telah menggunakan KKI QRIS Bank Jateng.

“Harapannya KKI QRIS Bank Jateng dapat digunakan dengan baik dan lancar, sehingga dapat memberikan pelayanan pembayaran belanja daerah yang efektif dan efisien,” harapnya.

Perwakilan Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Sumarso, menjelaskan KKPD adalah implementasi dari KKI pada Pemerintah Daerah yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan APBD Sebagai Perwujudan Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

“KKPD didefinisikan sebagai alat untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, untuk mendorong percepatan proses pembayaran dengan tetap menjaga akuntabilitas,” jelasnya.

Sumarso juga menyebutkan bahwa, skema implementasi KKPD mewajibkan Pemda menggunakan kartu kredit minimal 40% dari Uang Persediaan (UP) dalam pembayaran pengadaan barang/jasa, dengan memprioritaskan produk dalam negeri.

“Tujuan penggunaaan KKPD pada pemerintah daerah di antaranya, percepatan realisasi belanja daerah melalui mekanisme UP secara non tunai, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” terangnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng Kantor Pusat Joni Anwar mendukung penuh adanya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), baik dari sisi pengeluaran daerah maupun pendapatan daerah, di antaranya dengan menghadirkan Cash Management System (CMS), optimalisasi BIMA mobile banking, billing center, layanan transaksi non tunai desa, QRIS, dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Batang atas kepercayaan dan dukungannya, sehingga Bank Jateng dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi bagi pembangunan yang ada di Jawa Tengah, khususnya yang ada di Kabupaten Batang,” tuturnya.

Joni berharap, adanya KKI QRIS Bank Jateng dapat lebih mengoptimalkan pengeluaran keuangan daerah dan pendapatan asli daerah, baik di pemerintah provinsi, kota, maupun kabupaten.

Sedangkan, Analis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal Mahardynastika Nindya Hapsari mengatakan, di era serba teknologi seperti sekarang, kebutuhan akan percepatan pelayanan pembayaran belanja daerah memang sangat dibutuhkan, sehingga hadirnya KKI QRIS Bank Jateng merupakan salah satu inovasi yang tepat.

“Diharapkan, adanya KKI QRIS Bank Jateng dapat mempertahankan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dalam kategori digital dengan terus berinovasi dan melakukan penerimaan pajak melalui kanal digital (QRIS, e-commerce, internet/mobile banking), serta meningkatkan transaksi Pemda dengan menggunakan KKI,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)

Berita Lainnya

Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK
Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK
Batang - Program BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) melalui kepesertaan mandiri dengan pilihan iuran sangat terjangkau. Iuran termurahnya mulai dari Rp16.800,00 hingga Rp36.800,00 per bulan, dan tersedia subsidi potongan iuran 50 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama bulan April Desember 2026.
18 Jun 2026 Jumadi 30
Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan
Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa seluruh ruang terbuka publik, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) di Kabupaten Batang tidak boleh digunakan sebagai lokasi berjualan maupun diperjualbelikan sebagai lapak usaha. Penegasan tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan trotoar dan penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Alun-Alun Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (1862026).
18 Jun 2026 Jumadi 38
Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos), mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di sejumlah kecamatan. Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan di Aula Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Kamis (1862026).
18 Jun 2026 Jumadi 35
Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara
Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara
Batang - Potensi ekonomi Kabupaten Batang tampaknya kian seksi di mata para pelaku usaha nasional. Deretan produk unggulan, pesona wisata yang apik, hingga grafik pertumbuhan ekonomi yang terus mendaki, sukses mencuri perhatian organisasi UKM IKM Nusantara. Mereka kini bersiap pasang badan untuk menjembatani produk-produk asli Batang agar bisa melenggang ke pasar yang jauh lebih luas.
18 Jun 2026 Jumadi 34
Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026 Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026
Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026
Batang - Ratusan pelajar dan generasi muda Kabupaten Batang menunjukkan kemampuan strategi dan kerja sama tim dalam ajang Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026 yang digelar di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (1862026). Turnamen esports tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
18 Jun 2026 Jumadi 26
Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang
Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang
Batang - BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan bekerja sama dengan Puskesmas Batang 3 menggelar cek kesehatan gratis sekaligus pemantauan gizi bagi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), di SMA Negeri 2 Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1862026). Pantauan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana nilai kemanfaatan program tersebut bagi penerima, dengan memperhatikan Indeks Masa Tubuh (IMT).
18 Jun 2026 Jumadi 78