Antisipasi Adanya Korupsi, Dispermades Batang Resmi Wajibkan Transaksi Non Tunai Untuk Desa

Senin, 05 Agustus 2024 Jumadi Dibaca 950 kali Acara Pimpinan Daerah
Antisipasi Adanya Korupsi, Dispermades Batang Resmi Wajibkan Transaksi Non Tunai Untuk Desa
Batang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang meresmikan transaksi non tunai desa melalui siskeudes online - siskeudeslink - CMS dari Bank Jateng di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (5/8/2024).

Batang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang meresmikan transaksi non tunai desa melalui siskeudes online - siskeudeslink - CMS dari Bank Jateng di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (5/8/2024).

Transaksi non tunai desa akan wajib digunakan di 15 kecamatan dan 239 desa di Kabupaten Batang.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini melakukan peresmian transaksi non tunai desa aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online, siskeudeslink, dan CMS.

“Tujuannya untuk menghindari berbagai macam risiko pembayaran dan mempermudah penggunaan bagi desa karena transparan dan mudah dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Contoh risikonya mengantisipasi adanya korupsi, kehilangan uang waktu diambil, dan pemakaian uang secara pribadi sebelum digunakan. Transaksi non tunai desa ini bisa digunakan pada semua pembayaran yang digunakan melalui APBDes.

Ia menyebutkan, Siskeudes Online merupakan sebuah platform berbasis website yang terintegrasi dengan aplikasi Siskeudes.

“Hal ini sebagai solusi administrasi desa secara online yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Jadi, semua transaksi desa dilakukan melalui non tunai dengan dasar peraturan Kemendagri dan Bupati kegiatannya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dispermades Batang Rusmanto mengatakan, kegiatan ini sebetulnya sudah diujicoba pada tahun 2023 bulan November dan Desember.

“Pada ujicoba itu sudah 90 persen semua kegiatan transaksi dilakukan non tunai melalui CMS dari Bank Jateng. Untuk itu, pada hari ini sudah diresmikan transaksi non tunai desa yang ke depannya tinggal menyesuaikan regulasi penyempurnaan,” ujar dia.

Transaksi non tunai bisa digunakan pada berbagai jenis pembayaran desa yakni pengelolaan dana desa, ADD, DHP dan bantuan keuangan.

“Petugas bertanggungjawab melakukan pengisian transaksi non tunai desa melalui admin desa yang nantinya akan di cek oleh Sekretaris Desa dan Kepala Desa,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)

Berita Lainnya

Tumbuhnya 8,83 Persen Ekonomi, Pemkab Batang Masuk 14 Besar Nasional ProSN Semester II 2026 Tumbuhnya 8,83 Persen Ekonomi, Pemkab Batang Masuk 14 Besar Nasional ProSN Semester II 2026
Tumbuhnya 8,83 Persen Ekonomi, Pemkab Batang Masuk 14 Besar Nasional ProSN Semester II 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berhasil masuk 14 besar tingkat nasional dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN) Semester II Tahun 2026. Batang memperoleh nilai 90,83, hanya terpaut 1,11 poin dari Kabupaten Nganjuk yang meraih skor tertinggi nasional sebesar 91,94. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Batang dalam kategori Tinggi dalam pelaksanaan ProSN.
10 Sep 2026 Jumadi 5
Dinsos Batang Jemput Bola Layani Warga, Pemulihan Bansos Terindikasi Judol Dinsos Batang Jemput Bola Layani Warga, Pemulihan Bansos Terindikasi Judol
Dinsos Batang Jemput Bola Layani Warga, Pemulihan Bansos Terindikasi Judol
Batang - Masa sanggahan bagi ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang terblokir akibat indikasi judi online (judol) di Kabupaten Batang kini menjadi tumpuan harapan warga. Langkah ini diambil Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang untuk memverifikasi ulang data, mengingat sedikitnya 7.586 penerima bansos di wilayah tersebut terkena penangguhan dengan 5.322 kasus di antaranya merupakan temuan baru pada 2026.
10 Sep 2026 Jumadi 44
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Batang 2026 Nomor 3 se-Indonesia dan Masuk Top Jawa Tengah Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Batang 2026 Nomor 3 se-Indonesia dan Masuk Top Jawa Tengah
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Batang 2026 Nomor 3 se-Indonesia dan Masuk Top Jawa Tengah
Batang - Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang pada Triwulan II Tahun 2026 mencatatkan rekor positif dengan mencapai 8,38 persen. Angka ini tidak hanya melampaui target daerah yang ditetapkan pada kisaran 6,35 hingga 6,50 persen, tetapi juga berada jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah yang tercatat sebesar 5,65 persen.
10 Sep 2026 Jumadi 11
75 SMP di Batang Bersiap Hadapi Digitalisasi Pembelajaran 2027 75 SMP di Batang Bersiap Hadapi Digitalisasi Pembelajaran 2027
75 SMP di Batang Bersiap Hadapi Digitalisasi Pembelajaran 2027
Batang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menyiapkan satuan pendidikan jenjang SMP menghadapi penguatan digitalisasi pembelajaran pada 2027. Sebanyak 75 kepala sekolah SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Batang mendapatkan pembekalan di Aula Agrowisata Pagilaran, Kabupaten Batang, Kamis (1092026).
10 Sep 2026 Jumadi 6
Pilkades Serentak 2027, Dispermades Godok Aturan Masa Jabatan Kades 8 Tahun Pilkades Serentak 2027, Dispermades Godok Aturan Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Pilkades Serentak 2027, Dispermades Godok Aturan Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Batang - Geliat pesta demokrasi di tingkat desa mulai terasa di Kabupaten Batang. Jika tak ada arah melintang, sebanyak 204 desa di wilayah ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada September 2027 mendatang.
09 Sep 2026 Jumadi 187
Wabup Batang: Perubahan APBD Bukan Cuma Utak-Atik Angka, Kesejahteraan Warga Utama Wabup Batang: Perubahan APBD Bukan Cuma Utak-Atik Angka, Kesejahteraan Warga Utama
Wabup Batang: Perubahan APBD Bukan Cuma Utak-Atik Angka, Kesejahteraan Warga Utama
Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang dalam mengolah keuangan daerah kini makin diperketat. Menjelang pengesahan Perubahan APBD 2026, jajaran eksekutif memastikan setiap rupiah yang digeser harus bebas dari celah hukum dan benar-benar berdampak langsung ke dapur warga.
09 Sep 2026 Jumadi 77