Pilkades Serentak 2027, Dispermades Godok Aturan Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Rabu, 09 September 2026 Jumadi Dibaca 34 kali Pemerintahan
Pilkades Serentak 2027, Dispermades Godok Aturan Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Kepala Dispermades Batang A. Handy Hakim mengatakan, Pilkades Serentak 2027, Dispermades Godok Aturan Masa Jabatan Kades 8 Tahun.
Batang - Geliat pesta demokrasi di tingkat desa mulai terasa di Kabupaten Batang. Jika tak ada arah melintang, sebanyak 204 desa di wilayah ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada September 2027 mendatang.

Batang - Geliat pesta demokrasi di tingkat desa mulai terasa di Kabupaten Batang. Jika tak ada arah melintang, sebanyak 204 desa di wilayah ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada September 2027 mendatang.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang A. Handy Hakim mengungkapkan, bahwa pelaksanaan satu gelombang sengaja dirancang untuk mempermudah koordinasi serta menekan potensi gangguan dari pihak luar.

“Perencanaannya 204. Saya harapkan kalau serentak, terkait pengamanan, pemantauan, persiapan, dan sebagainya bisa lebih mudah,” katanya saat ditemui di Kantornya, Rabu (9/9/2026).

Ia tak menampik bahwa skema serentak ini juga menjadi strategi ampuh untuk membendung pergerakan penjudi atau spekulan politik lokal. Untuk mengurangi risiko adanya campur tangan dari pihak luar itu, botoh istilahnya.

“Guna memuluskan agenda besar tersebut, Pemkab Batang bersama DPRD setempat tengah meramu perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades melalui inisiatif Komisi I. Untuk Pilkades, saat ini tahapannya masih perubahan perda. Perubahan perda ini sudah diakomodasi melalui inisiatif dewan di Komisi I,” jelasnya.

Langkah revisi aturan ini mendesak dilakukan agar selaras dengan payung hukum terbaru, yakni UU Nomor 3 Tahun 2024 dan PP Nomor 16 Tahun 2026. Lewat aturan anyar ini, masa jabatan kepala desa kini resmi diperpanjang menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode. Selain itu, perda baru nantinya juga akan memperjelas klausul terkait mekanisme calon tunggal.

“Penetapan September 2027 sebagai waktu pencoblosan didasarkan pada pertimbangan matang. Pemkab Batang ingin mengakomodasi rentang masa jabatan para petahana yang berakhir di waktu berbeda, sekaligus memberi ruang aman jika terjadi sengketa hukum di kemudian hari,” terangnya.

Untuk waktu pelaksanaannya kita rencanakan September 2027. Ini untuk mengakomodasi kepala desa yang masa berakhirnya sebelum September dan setelah September. Meski target utama mencakup 204 desa, Handy menyebut masih ada beberapa desa yang masa jabatan kadesnya belum habis pada periode tersebut. Desa-desa ini akan menyusul pada gelombang berikutnya setelah pemetaan selesai dilakukan.

“Sisanya nanti menunggu masa selesainya kepala desa yang tidak ter-cover di 2027. Nanti baru akan kita sampaikan kemudian,” ungkapnya.

Tak hanya fokus pada Pilkades, Dispermades Batang juga sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengisian perangkat desa. Draf aturan tersebut kini telah berada di meja pimpinan daerah untuk ditelaah lebih lanjut.

“Untuk pengisian perangkat desa, saat ini masih proses penyusunan Perbup. Kami sudah melaporkan kepada Pak Bupati dan beliau sudah memahami. Saat ini beliau sedang mengkaji Perbupnya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

RAPBD Batang 2027 Capai Rp1,87 Triliun, Defisit Rp72,45 Miliar RAPBD Batang 2027 Capai Rp1,87 Triliun, Defisit Rp72,45 Miliar
RAPBD Batang 2027 Capai Rp1,87 Triliun, Defisit Rp72,45 Miliar
Batang - DPRD Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (992026).
09 Sep 2026 Jumadi 21
Perumda Sendang Kamulyan Gandeng Polresta Batang Salurkan Bantuan Air Bersih Perumda Sendang Kamulyan Gandeng Polresta Batang Salurkan Bantuan Air Bersih
Perumda Sendang Kamulyan Gandeng Polresta Batang Salurkan Bantuan Air Bersih
Batang - Dampak musim kemarau kini mulai membayangi ketersediaan air bersih di Kabupaten Batang. Guna memastikan pasokan tetap terjaga, Perumda Sendang Kamulyan mengencangkan sabuk dengan menggalang sinergi lintas lembaga dan mencari terobosan di titik hulu.
09 Sep 2026 Jumadi 36
Wabup Batang: Perubahan APBD Bukan Cuma Utak-Atik Angka, Kesejahteraan Warga Utama Wabup Batang: Perubahan APBD Bukan Cuma Utak-Atik Angka, Kesejahteraan Warga Utama
Wabup Batang: Perubahan APBD Bukan Cuma Utak-Atik Angka, Kesejahteraan Warga Utama
Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang dalam mengolah keuangan daerah kini makin diperketat. Menjelang pengesahan Perubahan APBD 2026, jajaran eksekutif memastikan setiap rupiah yang digeser harus bebas dari celah hukum dan benar-benar berdampak langsung ke dapur warga.
09 Sep 2026 Jumadi 34
Pemkab Batang Ungkap Alasan Naiknya Belanja dalam Perubahan APBD 2026 Pemkab Batang Ungkap Alasan Naiknya Belanja dalam Perubahan APBD 2026
Pemkab Batang Ungkap Alasan Naiknya Belanja dalam Perubahan APBD 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (992026).
09 Sep 2026 Jumadi 23
Bidik 400 Penyerapan per Bulan, Disnaker Batang Buka Layanan Walk-In Interview di Sekolah Bidik 400 Penyerapan per Bulan, Disnaker Batang Buka Layanan Walk-In Interview di Sekolah
Bidik 400 Penyerapan per Bulan, Disnaker Batang Buka Layanan Walk-In Interview di Sekolah
Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang dalam menekan angka pengangguran makin agresif. Lewat program Dapat Kerja (DAKER), sebanyak 1.685 pencari kerja berhasil diserap dunia kerja per 7 September 2026. Dari angka tersebut, 1.616 orang masuk lewat pendanaan APBD, sementara 69 lainnya melalui jalur non-APBD.
08 Sep 2026 Jumadi 94
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Krakatau, BPBD Batang Siapkan Langkah Mitigasi Kesehatan Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Krakatau, BPBD Batang Siapkan Langkah Mitigasi Kesehatan
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Krakatau, BPBD Batang Siapkan Langkah Mitigasi Kesehatan
Batang - Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang meruncing belakangan ini sempat memicu kekhawatiran warga. Namun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik karena paparan abu vulkanik dipastikan belum menyentuh wilayah Batang maupun Jawa Tengah secara umum.
08 Sep 2026 Jumadi 135