Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Masih Menginventarisir Tanah Rawan Abrasi

Kamis, 06 Juni 2024 Jumadi Dibaca 1.588 kali Lingkungan
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Masih Menginventarisir Tanah Rawan Abrasi
Batang - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batang sedang intens melakukan inventarisasi terhadap tanah-tanah masyarakat yang terkena abrasi dan rawan musnah.

Batang - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batang sedang intens melakukan inventarisasi terhadap tanah-tanah masyarakat yang terkena abrasi dan rawan musnah.

Kepala Kantor Pertanahan (ATR/ BPN) Batang Zumrotul Aini menyatakan, bahwa kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam penataan tanah di daerah rawan abrasi.

“Selain menjaga tanah, masyarakat juga harus memberikan nilai tambah pada tanah tersebut. Tugas Kementerian ATR/BPN adalah mendata tanah yang rawan musnah. Di Batang, kawasan pesisir sering mengalami abrasi,” katanya saat ditemui di Kantor BPN Batang, Kabupaten Batang, Kamis (6/6/2024).

Dalam proses pendataan, Kantah Kabupaten Batang menggunakan teknologi overlay citra untuk mengidentifikasi petak-petak tanah yang rawan abrasi atau potensi musnah.

“Tanah-tanah rawan musnah ada perlakuan khusus diberikan pada tanah yang berubah bentuk akibat peristiwa alam dan tidak dapat difungsikan lagi,” terangnya.

Zumrotul Aini menjelaskan bahwa, tanah yang benar-benar musnah adalah yang sudah tidak ada lagi, seperti tanah tepi laut yang tergenang terus menerus. Namun, untuk tanah di sepanjang pantai, kategori musnah berlaku bagi yang tergenang secara berkelanjutan, termasuk di rawa-rawa.

“Setelah inventarisasi, masyarakat diberi kesempatan selama satu tahun untuk mereklamasi tanah yang terkena abrasi. Jika itu dilakukan, tanahnya tidak dinyatakan sebagai tanah musnah. Tapi kalau mereka tidak mengambil kesempatan itu nanti lewat kementrian, lewat kantor pertanahanan, itu nanti ditetapkan sebagai tanah musnah,” ungkapnya.

Dalam menginventarisir, tanah rawan musnah, Kantah Batang berharap ada keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat pemilik tanahnya, karena tanah timbul dan potensi musnah di Kabupaten Batang ada 10 titik.

“Masyarakat bisa aktif melaporkan di Sosmed milik Kantah Batang, dan kita juga memfasilitasi melalui call center atau juga bisa datang langsung ke Kantor. Kami juga melayani masyarakat di hari Sabtu dan Minggu,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 97
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 123
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 82
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 104
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 118
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 83