Mantapkan Langkah Hukum, Tetapkan Tujuh Raperda Baru

Selasa, 26 Maret 2024 Jumadi Dibaca 549 kali Acara Pimpinan Daerah
Mantapkan Langkah Hukum, Tetapkan Tujuh Raperda Baru
Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki bersama dengan DPRD Kabupaten Batang, telah menetapkan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) yang mencakup berbagai aspek penting dari kehidupan masyarakat.

Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki bersama dengan DPRD Kabupaten Batang, telah menetapkan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) yang mencakup berbagai aspek penting dari kehidupan masyarakat.

Raperda-raperda tersebut meliputi: Perubahan Keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah, Bank Perekonomian Rakyat Inisiatif untuk Pengarusutamaan Gender, Penetapan Desa sebagai Entitas Administratif Pengembangan.

“Lalu Raperda Perpustakaan untuk meningkatkan literasi, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan untuk mempromosikan kesehatan dan kebugaran, serta Penyelenggaraan Jalan untuk infrastruktur yang lebih baik,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai menandatangani 7 raperda di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (25/3/2024).

Setelah melalui pembahasan yang intensif dan membutuhkan waktu yang cukup lama, termasuk mendapatkan persetujuan gubernur, kita dapat merayakan penetapan ketujuh raperda ini.

“Proses selanjutnya akan melibatkan penyusunan raperbup dan sosialisasi kepada masyarakat untuk pelaksanaan raperda-raperda tersebut,” jelasnya.

Inisiatif ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan regulasi sesuai dengan aturan pemerintah pusat, terutama terkait dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Regulasi aturan dari pemerintah memang ada penyesuaian-penyesuaian baru terkait dengan susunan organisasi tenaga kerja daerah, sehingga kita menyusun regulasi itu, membutuhkan revisi maupun perubahan perda tentang SOTK,” terangnya.

Dengan penetapan raperda-raperda ini, Kabupaten Batang berharap dapat memperkuat fondasi hukum yang akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

BKPSDM Batang Sebut Metode Non-Klasikal Batang Corpu Bisa Hemat Anggaran Hingga 4 Kali Lipat BKPSDM Batang Sebut Metode Non-Klasikal Batang Corpu Bisa Hemat Anggaran Hingga 4 Kali Lipat
BKPSDM Batang Sebut Metode Non-Klasikal Batang Corpu Bisa Hemat Anggaran Hingga 4 Kali Lipat
Batang - Penerapan metode non-klasikal dalam program Batang Corporate University (Batang Corpu) diklaim mampu memangkas anggaran pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang hingga empat kali lipat dibandingkan metode konvensional. Langkah ini diambil sebagai solusi atas terbatasnya anggaran daerah yang selama ini membuat mayoritas ASN belum mendapatkan hak pengembangan kompetensi mereka secara maksimal.
19 Jun 2026 Jumadi 38
5.000 Rumah di Kawasan Penyangga KITB Bakal Nikmati Air Bersih pada 2028 5.000 Rumah di Kawasan Penyangga KITB Bakal Nikmati Air Bersih pada 2028
5.000 Rumah di Kawasan Penyangga KITB Bakal Nikmati Air Bersih pada 2028
Batang - Perumda Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang tengah bersiap mengambil peran besar dalam mendukung operasional Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Melalui usulan panjang yang akhirnya diakomodasi oleh pemerintah pusat, pasokan air bersih bagi masyarakat di wilayah penyangga kawasan industri tersebut kini mulai menemui titik terang.
19 Jun 2026 Jumadi 45
Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara
Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara
Batang - Potensi ekonomi Kabupaten Batang tampaknya kian seksi di mata para pelaku usaha nasional. Deretan produk unggulan, pesona wisata yang apik, hingga grafik pertumbuhan ekonomi yang terus mendaki, sukses mencuri perhatian organisasi UKM IKM Nusantara. Mereka kini bersiap pasang badan untuk menjembatani produk-produk asli Batang agar bisa melenggang ke pasar yang jauh lebih luas.
18 Jun 2026 Jumadi 115
Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan
Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa seluruh ruang terbuka publik, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) di Kabupaten Batang tidak boleh digunakan sebagai lokasi berjualan maupun diperjualbelikan sebagai lapak usaha. Penegasan tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan trotoar dan penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Alun-Alun Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (1862026).
18 Jun 2026 Jumadi 82
Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos), mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di sejumlah kecamatan. Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan di Aula Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Kamis (1862026).
18 Jun 2026 Jumadi 114
Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang
Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang
Batang - BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan bekerja sama dengan Puskesmas Batang 3 menggelar cek kesehatan gratis sekaligus pemantauan gizi bagi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), di SMA Negeri 2 Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1862026). Pantauan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana nilai kemanfaatan program tersebut bagi penerima, dengan memperhatikan Indeks Masa Tubuh (IMT).
18 Jun 2026 Jumadi 134