Yih Quan Footwear Mulai Sedot 250 Tenaga Lokal Sekitar KIT Batang

Jumat, 17 November 2023 Jumadi Dibaca 6.828 kali Produksi dan Perkembangan Industri
Yih Quan Footwear Mulai Sedot 250 Tenaga Lokal Sekitar KIT Batang
Batang - Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang mulai menyedot tenaga kerja lokal Kabupaten Batang pada bulan November 2023 sebanyak 250 tenaga kerja. Tenaga lokal yang masuk ini, dari sekitar wilayah KIT Batang dari Desa Kedawung, Ketanggan, Sawangan, dan Plelen.

Batang - Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang mulai menyedot tenaga kerja lokal Kabupaten Batang pada bulan November 2023 sebanyak 250 tenaga kerja. Tenaga lokal yang masuk ini, dari sekitar wilayah KIT Batang dari Desa Kedawung, Ketanggan, Sawangan, dan Plelen.

“Pada bulan ini sudah masuk tenaga lokal yang direkrut salah satu tenant besar di KIT Batang yakni Yih Quan Footwear yang bergerak di bidang industri sepatu asal Taiwan,” kata Direktur Kelembagaan dan Humas KIT Batang M. Fakhrur Rozi saat ditemui di Rusun Tower KIT Batang, Kabupaten Batang, Jumat (17/11/2023).

Perekrutan ini tidak sekedar hanya operator sepatu saja, tetapi juga ada yang menjadi operator komputer dan HRD.

“Hal ini membuktikan jika mempunyai kemampuan tertentu pastinya dapat bekerja di KIT Batang. Maka dari itu, kami terus memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga lokal melalui CSR,” jelasnya.

Pelatihan yang sudah kita lakukan ada pelatihan satpam, manajemen, dan menjahit karena sesuai kebutuhan kompetensi tenaga kerja dari tenant-tenant.

“Tenaga kerja lokal kalau tidak dipersiapkan mulai sekarang pada lima tahun ke depan di KIT Batang akan membutuhkan sekitar 100.000 tenaga kerja. Karena setelah rekontruksi atau pembangunan selesai tahun 2024 rencananya sudah ada yang beroperasi seperti KCC Glass, Rumah Keramik Indonesia, dan Yih Quan Footwear,” terangnya.

Ia juga menyebutkan, seberapa kuat Kabupaten Batang dalam menyiapkan tenaga kerja yang sudah mempunyai kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan.

Tidak hanya itu, lanjut dia, peluang pada sektor wisata dan berwirausaha disektor industri pasti akan meningkat tajam.

“Untuk itu perlunya persiapan khusus kepada kita semua yang terlibat termasuk Pemkab Batang dan masyarakatnya juga,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memprioritaskan bantuan sarana dan fasilitas pengelolaan sampah pada tahun depan, sekaligus mendorong gotong royong dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemkab Batang juga mengembangkan TPST berkapasitas 50 ton per hari di Desa Sentul, Gringsing, serta membuka koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
27 Okt 2026 Jumadi 56
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Kabupaten Batang meraih 9 medali pada hari pertama Porprov Jawa Tengah XVII 2026, terdiri dari 1 emas, 2 perak, dan 6 perunggu. Medali emas pertama disumbangkan Galih Setya Budi Kristiono dari cabang olahraga biliar nomor Bola 9. Capaian awal ini menjadi motivasi bagi 159 atlet Batang yang bertanding di 31 cabang olahraga untuk mengejar target masuk 10 besar Jawa Tengah.
27 Okt 2026 Jumadi 402
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Batang memperkuat sinergi layanan hukum melalui penandatanganan MoU untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan hukum didorong sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi, dengan menekankan tidak hanya penyelesaian kegiatan (output), tetapi juga manfaat nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat.
27 Okt 2026 Jumadi 83
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mengoptimalkan program Imunisasi Kejar melalui layanan jemput bola ke rumah balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Hingga Oktober 2026, capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) mencapai 80 persen dan Imunisasi Baduta Lengkap 73 persen, sementara targetnya 100 persen. Jika target belum tercapai, Dinkes akan menggelar program PENARI (Sepekan Mengejar Imunisasi) pada November 2026 untuk meningkatkan perlindungan kesehatan bayi dan balita.
27 Okt 2026 Jumadi 67
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan digitalisasi sistem pembayaran parkir dan objek wisata menggunakan QRIS untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan transparansi dan pemantauan pendapatan secara real-time. Implementasi ditargetkan selesai pada April dan menjadi indikator kinerja OPD terkait. Bank Indonesia turut mendukung percepatan digitalisasi melalui pendampingan dan pembiasaan transaksi nontunai bagi masyarakat maupun petugas di lapangan.
27 Okt 2026 Jumadi 90
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI melalui program TMMD Reguler untuk mengedukasi masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, mengenai hukum waris Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak dan pembagian warisan sesuai syariat Islam, serta meminimalkan potensi sengketa keluarga melalui edukasi dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
27 Okt 2026 Jumadi 78