Satpol PP Batang Sita 15.560 Rokok Ilegal

Kamis, 20 Juli 2023 Jumadi Dibaca 1.447 kali Pelayanan Publik
Satpol PP Batang Sita 15.560 Rokok Ilegal
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Bea Cukai Tegal kembali menyita 15.550 batang rokok ilegal atau Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKHTI).

Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Bea Cukai Tegal kembali menyita 15.550 batang rokok ilegal atau Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKHTI).

Puluhan ribu rokok polosan tanpa pita cukai diamankan di empat titik lokasi yakni Gringsing, Kecepak, Kasepuhan dan Karangasem Utara.

“Dalam operasi penindakan rokok ilegal kami menurunkan 5 personil dan 3 personil dari Bea Cukai ke titik sasaran yang sudah ditentukan,” kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon saat ditemui di Kantor Satpol PP Batang, Kabupaten Batang, Kami (20/7/2023).

Dijelaskannya, pertama bergerak ke Kecamatan Gringsing mendapati salah satu desa yang menjadi target operasi pemberantasan rokok illegal, yang berhasil menyita sebanyak 3.800 batang dengan merek super fill.

“Kemudian, kami langsung menyasar ke Kecamatan Batang karena ada yang memosting iklan jual rokok di sosial media berkaitan rokok murah,” jelasnya.

Petugas Satpol PP Batang telah mendalami dengan mengintai selama satu bulan untuk menggali informasi, dan ternyata orang pemilik akun media sosial (medsos) sedang berangkat melaut, sehingga akhirnya hanya bertemu keluarganya saja.

Ternyata, lanjut dia, ada pihak keluarganya yang menjual rokok ilegal tersebut, sehingga langsung kami datangi ke lokasi di Karangasem Utara.

Ia juga mengatakan, saat menggali informasi mendapatkan informasi ada beberapa toko di Kecamatan Batang yang menjual rokok ilegal yakni di Kesepuhan dan Kecepak.

“Dari tiga lokasi itu, kami berhasil menyita 11.760 batang rokok ilegal jadi totalnya ada 15.560 batang yang berhasil disita,” terangnya.

Ia juga menambahkan, memang sulit untuk mengetahui rokok ilegal atau bukan. Jika diunggahan foto di medsos, bentuk kotaknya dan namanya kadang disamakan oleh merek yang sudah terkenal.

“Terpenting dalam mengecek rokok ilegal atau bukan, dengan memperhatikan pita cukai sesuai peruntukan. Kalau para penjual sendiri sebenarnya tahu kalau rokok yang dijual mereka illegal, tapi dengan alasan untuk penambahan pemasukan dan harganya murah,” tandasnya.

Meskipun penjualan rokok ilegal sudah dilarang Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. Namun faktanya di lapangan pihaknya masih menemukan rokok ilegal bereda.

Ia juga mengatakan, peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batang masih marak terjadi. Hal itu diketahui setelah pihaknya bersama Bea Cukai dan petugas gabungan lainnya beberapa kali melakukan operasi penindakan. Rokok ilegal itu rata-rata dijual di warung-warung atau toko kelontongan.

“Untuk itu, pihaknya bersama Bea Cukai, ke depan akan terus melakukan penelusuran ke Kecamatan yang lainnya dalam pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Batang Suasana ruang kelas di berbagai SMP di Kabupaten Batang tampak berbeda pekan ini. Bukan sekadar rutinitas belajar biasa, para siswa kini tengah menempuh Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.
09 Apr 2026 Jumadi 31
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 72
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 405
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 62
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 62
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 74