Calhaj Wajib Jalani PCR Sebelum Hari Keberangkatan
Batang Pemerintah Kabupaten Batang mewajibkan bagi para Calon haji (Calhaj) menjalani tes PCR sebelum hari keberangkatan menuju embarkasi.
Batang Pemerintah
Kabupaten Batang mewajibkan bagi para Calon haji (Calhaj) menjalani tes PCR
sebelum hari keberangkatan menuju embarkasi.
Kepala Seksi
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Batang Lutfi Hakim mengatakan,
PCR menjadi sangat penting bagi Calhaj, karena menentukan mereka layak
berangkat ke Tanah Suci atau tidak.
“Jika saat dites itu
menunjukkan hasil reaktif, maka Calhaj harus mengikuti karantina selama lima
hari,” katanya, saat ditemui di Gedung PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang,
Selasa (21/6/2022).
Apabila hal ini
terjadi, tentu sangat merugikan Calhaj. Maka diimbau kepada seluruh masyarakat,
untuk memberikan kesempatan kepada Calhaj agar memiliki waktu untuk
melaksanakan semua urutan protokol kesehatan.
“Tes PCR akan dilakukan
di dua titik yakni wilayah barat di Gedung PSC 119 dan wilayah timur di RSUD
Limpung,” terangnya.
Seluruh Calhaj telah
siap mengikuti proses pemberangkatan ke Tanah Suci, yang terbagi menjadi dua
kloter, yakni 33 dan 34.
“Kloter 33 akan
diberangkatkan hari Sabtu 25 Juni 2022 pukul 06.00 WIB sebanyak 145 jamaah dan
Kloter 34 akan diberangkatkan hari Minggu 26 Juni 2022 pukul 03.00 WIB sebanyak
243 jamaah dari Pendapa Kabupaten Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)