BPKPAD Batang Sosialisasikan Pajak Melalui Podcast
Batang - Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Batang akan mendapatkan hadiah berupa sepeda motor, kulkas, sepeda gunung, televisi, kompor gas, dan barang elektronik lainnya. Hadiah tersebut dipersyaratkan bagi wajib pajak PBB yang telah lunas sejak 2013 hingga 2022.
Batang - Membayar Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Batang akan mendapatkan hadiah berupa
sepeda motor, kulkas, sepeda gunung, televisi, kompor gas, dan barang
elektronik lainnya. Hadiah tersebut dipersyaratkan bagi wajib pajak PBB yang
telah lunas sejak 2013 hingga 2022.
Hal ini disampaikan
oleh Kepala bidang Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang Anisah
usai mensosialisasikan Gebyar Sadar Pajak Kabupaten Batang Tahun 2022 melalui
Podcast Bincang Batang di Diskominfo
Batang, Kabupaten Batang, Senin (21/3/2022).
Ia menyampaikan, Pajak
Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau
badan yang sifatnya memaksa berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan
imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah untuk kemakmuran
rakyat.
“Ada 11 Jenis Pajak
Daerah yang dikelola oleh BPKPAD Kabupaten Batang antara lain Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan Perkotaan, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak
Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),
Pajak Hotel, Pajak Penerangan Jalan, Pajak
Parkir dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),”
jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut
dia, bagi warga yang gemar kuliner di Batang juga berkesempatan mendapatkan
hadiah yang sama.
“Bagi yang suka kuliner
di Batang bisa mendapatkan hadiah yang sama. Dengan catatan transaksinya senilai
Rp50 ribu di 89 restoran yang sudah terpasang tapping box,” terangnya.
Ia berharap, dengan Gebyar
Sadar Pajak Kabupaten Batang Tahun 2022 ada percepatan PAD awal tahun, karena
biasanya PAD tinggi itu pada akhir tahun.
Berikut tata cara
mendapatkan undian: Wajib Pajak PBB yang
telah melunasi pajak 2013-2022 otomatis akan mendapatkan 1 (satu) nomor undian
per Nomor Objek Pajak (NOP) dan Wajib Pajak Resto/Cafe mengisi identitas dan
mengunggah (mengupload) struk transaksi minimal Rp50.000,00 ke laman https://batangkab.go.id/gebyarpajak2022, akan
diverifikasi dan mendapatkan 1 (satu) nomor undian. (MC Batang, Jateng/Jumadi)