Home / Berita / Sosial / DORONG REHAB INAP, BNNK BATANG GANDENG BRSKP

Berita

Dorong Rehab Inap, BNNK Batang Gandeng BRSKP

Batang - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) Napza Satria Baturraden, di Aula BRSKP Napza Satria Baturraden, Kabupaten Banyumas, Rabu (29/9/2021).

Batang - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) Napza Satria Baturraden, di Aula BRSKP Napza Satria Baturraden, Kabupaten Banyumas, Rabu (29/9/2021).

Perjanjian Kerja Sama yang akan berlaku selama 3 tahun ke depan ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya, yang akan berakhir pada bulan Desember 2021 ini. Inti PKS terkait dengan peran BRSKP Napza Satria Baturraden sebagai tempat rujukan bagi BNNK Batang dalam hal layanan rehabilitasi rawat inap, baik bagi penyalahguna Narkoba yang melapor secara sukarela ataupun yang tersangkut kasus hukum, dengan catatan telah memiliki putusan hakim yang tetap (inkracht).

Selain BNNK Batang, dalam kesempatan ini pihak BRSKP Napza Satria juga melakukan PKS dengan BNNK Surakarta. Bagi BNNK Surakarta sendiri ini adalah kali pertama mereka bekerjasama dengan pihak BRSKP.

Kepala BRSKP Napza Satria Darmanto menyampaikan, bahwa layanan rehabilitasi sosial bagi penyalahguna Narkoba ditempatnya ini baru berjalan 3 tahun, setelah sebelumnya jenis layanan memfokuskan pada anak-anak bermasalah.

“Kami berupaya untuk terus belajar dan meningkatkan layanan, mengingat setiap klien memiliki latar belakang dan keluarga yang berbeda,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan selama ini dan berharap dapat terus ditingkatkan, mengingat di Kabupaten Batang saat ini belum memiliki tempat rehabilitasi untuk rawat inap.

“Kita memiliki komitmen yang sama, semoga ini menjadi kesempatan untuk menyelamatkan saudara-saudara kita para penyalahguna Narkoba, terutama untuk mendapatkan akses rawat inap,” ujar dia.

Selesai penandatanganan PKS, dilanjutkan dengan kunjungan ke berbagai layanan yang ada di BRSKP, termasuk Pusat Informasi dan Edukasi (PIE) yang menampilkan informasi tentang Narkoba dalam bentuk visual yang dikemas secara menarik.

Di PIE ini juga terdapat sebuah coffee shop, sebagai tempat bagi para mantan penyalahguna untuk menjadi produktif dan mengekspresikan kecintaannya pada dunia kopi. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)