Dorong Rehab Inap, BNNK Batang Gandeng BRSKP
Batang - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) Napza Satria Baturraden, di Aula BRSKP Napza Satria Baturraden, Kabupaten Banyumas, Rabu (29/9/2021).
Batang - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Batang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala
Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) Napza Satria
Baturraden, di Aula BRSKP Napza Satria Baturraden, Kabupaten Banyumas, Rabu (29/9/2021).
Perjanjian Kerja Sama yang akan berlaku selama 3
tahun ke depan ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya, yang akan
berakhir pada bulan Desember 2021 ini. Inti PKS terkait dengan peran BRSKP
Napza Satria Baturraden sebagai tempat rujukan bagi BNNK Batang dalam hal
layanan rehabilitasi rawat inap, baik bagi penyalahguna Narkoba yang melapor
secara sukarela ataupun yang tersangkut kasus hukum, dengan catatan telah memiliki
putusan hakim yang tetap (inkracht).
Selain BNNK Batang, dalam kesempatan ini pihak BRSKP
Napza Satria juga melakukan PKS dengan BNNK Surakarta. Bagi BNNK Surakarta
sendiri ini adalah kali pertama mereka bekerjasama dengan pihak BRSKP.
Kepala BRSKP Napza Satria Darmanto menyampaikan,
bahwa layanan rehabilitasi sosial bagi penyalahguna Narkoba ditempatnya ini
baru berjalan 3 tahun, setelah sebelumnya jenis layanan memfokuskan pada anak-anak
bermasalah.
“Kami berupaya untuk terus belajar dan meningkatkan
layanan, mengingat setiap klien memiliki latar belakang dan keluarga yang
berbeda,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara
menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan selama ini
dan berharap dapat terus ditingkatkan, mengingat di Kabupaten Batang saat ini
belum memiliki tempat rehabilitasi untuk rawat inap.
“Kita memiliki komitmen yang sama, semoga ini
menjadi kesempatan untuk menyelamatkan saudara-saudara kita para penyalahguna
Narkoba, terutama untuk mendapatkan akses rawat inap,” ujar dia.
Selesai penandatanganan PKS, dilanjutkan dengan
kunjungan ke berbagai layanan yang ada di BRSKP, termasuk Pusat Informasi dan
Edukasi (PIE) yang menampilkan informasi tentang Narkoba dalam bentuk visual
yang dikemas secara menarik.
Di PIE ini juga terdapat sebuah coffee shop, sebagai
tempat bagi para mantan penyalahguna untuk menjadi produktif dan
mengekspresikan kecintaannya pada dunia kopi. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)