Sertifikasi Kompetensi, Bukti Kualitas Pembatik Batang
Batang - Ratusan pembatik Kabupaten Batang kini dapat bernafas lega, karena profesi yang telah puluhan tahun mereka geluti akhirnya memperoleh pengakuan dari negara, melalui sertifikasi kompetensi yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang dan Lembaga Sertifikasi Profesi Batik (LSP) Batik.
Batang - Ratusan pembatik Kabupaten Batang kini
dapat bernafas lega, karena profesi yang telah puluhan tahun mereka geluti
akhirnya memperoleh pengakuan dari negara, melalui sertifikasi kompetensi yang
digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI
bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten
Batang dan Lembaga Sertifikasi Profesi Batik (LSP) Batik.
“Saat ini sudah terjadi segmentasi pekerjaan di
sektor industri batik, maka LSP Batik membuat skema berbasis pada okupasi atau
pekerjaan yang tersedia sesuai penelitian dan Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia (SKKNI),” kata Manajer LSP Batik Rodia Syamwil, usai memantau proses
sertifikasi pembatik di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Selasa
(6/10/2020).
Lebih lanjut, Rodia menerangkan, LSP Batik lebih
berfokus untuk menguji berdasarkan skema. Dan khusus di Kabupaten Batang
peserta yang mengikuti sertifikasi kompetensi hanya di bidang batik tulis,
karena menjadi profesi yang banyak diminati perajin setempat.
“Uji kompetensi sebetulnya bukan ujian, tetapi hanya
sebuah proses mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumen, pengetahuannya yang
digali melalui pertanyaan yang diajukan dan kami melihat langsung cara pembatik
bekerja mulai dari memegang canting,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya berfokus pada kaum pekerja
yang telah lama berkecimpung sebagai pembatik, maupun yang akan berkecimpung.
Hal itu dibuktikan dengan dirinya sudah terikat pada suatu paguyuban atau
menjadi pekerja di suatu industri batik.
“Saat ini di seluruh Indonesia sudah tercatat di
Kementerian Perindustrian ada 222 ribu pekerja di sektor batik. Sedangkan yang
telah disertifikasi baru 12 ribu pembatik, jadi masih tersisa 210 ribu pekerja
yang belum tersertifikasi, dan tersebar di berbagai daerah, termasuk Kabupaten
Batang yang berjumlah 500 perajin,” terangnya.
Rodia menambahkan, bagi pembatik yang telah
bersertifikat tentu memiliki tingkat kepercayaan diri yang lebih tinggi dan
sudah berani menampilkan karya terbaiknya.
“Fasilitas pelatihan dan sertifikasi dari Pemerintah
Pusat akan terus berlanjut, karena para pembatik masih ada yang belum memiliki
kesadaran untuk mensertifikasikan kemampuan yang dimilikinya,” tandasnya.
Sementara, Salah satu pembatik Isnaini dari Desa Denasri
Kulon menuturkan, sertifikat yang telah diperoleh ini menjadikan kepercayaan
diri meningkat, dibandingkan sebelum mengikuti sertifikasi kompetensi pembatik.
“Sertifikat ini seperti kami mendapat “SIM” sebagai
seorang pembatik. Mudah-mudahan ke depan bisa buka usaha sendiri karena selama
ini masih ikut kerja di industri batik,” ungkapnya.
Sertifikat ini merupakan bukti bahwa dirinya telah
lulus sebagai pembatik yang berkemampuan dan diakui oleh pemerintah. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)