Home / Berita / IKM UKM UMKM / SERTIFIKASI KOMPETENSI, BUKTI KUALITAS PEMBATIK BATANG

Berita

Sertifikasi Kompetensi, Bukti Kualitas Pembatik Batang

Batang - Ratusan pembatik Kabupaten Batang kini dapat bernafas lega, karena profesi yang telah puluhan tahun mereka geluti akhirnya memperoleh pengakuan dari negara, melalui sertifikasi kompetensi yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang dan Lembaga Sertifikasi Profesi Batik (LSP) Batik.

Batang - Ratusan pembatik Kabupaten Batang kini dapat bernafas lega, karena profesi yang telah puluhan tahun mereka geluti akhirnya memperoleh pengakuan dari negara, melalui sertifikasi kompetensi yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang dan Lembaga Sertifikasi Profesi Batik (LSP) Batik.

“Saat ini sudah terjadi segmentasi pekerjaan di sektor industri batik, maka LSP Batik membuat skema berbasis pada okupasi atau pekerjaan yang tersedia sesuai penelitian dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” kata Manajer LSP Batik Rodia Syamwil, usai memantau proses sertifikasi pembatik di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Selasa (6/10/2020).

Lebih lanjut, Rodia menerangkan, LSP Batik lebih berfokus untuk menguji berdasarkan skema. Dan khusus di Kabupaten Batang peserta yang mengikuti sertifikasi kompetensi hanya di bidang batik tulis, karena menjadi profesi yang banyak diminati perajin setempat.

“Uji kompetensi sebetulnya bukan ujian, tetapi hanya sebuah proses mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumen, pengetahuannya yang digali melalui pertanyaan yang diajukan dan kami melihat langsung cara pembatik bekerja mulai dari memegang canting,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya berfokus pada kaum pekerja yang telah lama berkecimpung sebagai pembatik, maupun yang akan berkecimpung. Hal itu dibuktikan dengan dirinya sudah terikat pada suatu paguyuban atau menjadi pekerja di suatu industri batik.

“Saat ini di seluruh Indonesia sudah tercatat di Kementerian Perindustrian ada 222 ribu pekerja di sektor batik. Sedangkan yang telah disertifikasi baru 12 ribu pembatik, jadi masih tersisa 210 ribu pekerja yang belum tersertifikasi, dan tersebar di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Batang yang berjumlah 500 perajin,” terangnya.

Rodia menambahkan, bagi pembatik yang telah bersertifikat tentu memiliki tingkat kepercayaan diri yang lebih tinggi dan sudah berani menampilkan karya terbaiknya.

“Fasilitas pelatihan dan sertifikasi dari Pemerintah Pusat akan terus berlanjut, karena para pembatik masih ada yang belum memiliki kesadaran untuk mensertifikasikan kemampuan yang dimilikinya,” tandasnya.

Sementara, Salah satu pembatik Isnaini dari Desa Denasri Kulon menuturkan, sertifikat yang telah diperoleh ini menjadikan kepercayaan diri meningkat, dibandingkan sebelum mengikuti sertifikasi kompetensi pembatik.

“Sertifikat ini seperti kami mendapat “SIM” sebagai seorang pembatik. Mudah-mudahan ke depan bisa buka usaha sendiri karena selama ini masih ikut kerja di industri batik,” ungkapnya.

Sertifikat ini merupakan bukti bahwa dirinya telah lulus sebagai pembatik yang berkemampuan dan diakui oleh pemerintah. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)