Pemkab Batang Perbarui MoU dengan PTPN IX
Batang - Gagasan Bupati Batang Wihaji dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang berlokasi di Km 369, Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, sudah mendapatkan restu dan rekomendasi Presiden Joko Widodo.
Batang - Gagasan Bupati Batang Wihaji dengan konsep
Transit Oriented Development (TOD) yang berlokasi di Km 369, Desa Kedawung, Kecamatan
Banyuputih, Kabupaten Batang, sudah mendapatkan restu dan rekomendasi Presiden
Joko Widodo.
Tapi sudah setahun lebih ijin dari Badan Pengatur
Jalan Tol (BPJT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat belum juga turun.
"Sudah setahun lebih kita menunggu ijin lokasi
dari BPJT, padahal surat sudah kita layangkan satu tahun yang lalu tapi sampai
sekarang belum keluar," kata Bupati Batang Wihaji usai penandatangan MoU
dengan PTPN IX di Ruang Abirawa Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Senin
(27/1/2020).
Untuk lokasi TOD Pemkab Batang bekerjasama dengan
PT. Perkebunan Nusantara IX yang pada tahun ini habis, maka hari ini diperpanjang
Master of Understanding (MoU).
"Lokasi tanah memang milik PT. Perkebunan
Nusantara IX, tapi masuk wilayah Pemerintah
Kabupaten Batang, dan kedepan kita target untuk BPJT mengeluarkan ijin lokasi dan
siap kita tawarkan ke Investor," jelasnya
Ia juga menyayangkan pihak BPJT yang dirasa lambat
dalam menyikapi ijin lokasi, padahal Presiden Joko Widodo sudah menyetujui
kenapa dibawahnya lambat.
"Untuk investor TOD Pemkab mempersilahkan
investor BUMN maupun investor swasta juga sudah ada tertarik mendirikan
hotel," tambahnya.
Rest area TOD merupakan jawaban bagi masyarakat
pelaku usaha UMKM terdampak jalan tol, karena selama ini banyak pelaku industri
ritel modern seperti fast food dan
hampir dikuasai oleh brand ternama, dibanding produk UMKM lokal yang mengisi
rest area jalan tol.
"Rest area TOD kita lebih memprioritaskan
pelaku UMKM terdampak jalan tol di Kabupaten Batang. Porsi produk UMKM lebih
banyak, kalau bisa porsinya 70 persen, 30 persen untuk brand lain mengisi rest
area yang ada di Tol Trans Jawa," terangnya.
Rencana Pembangunan rest area TOD sebagai kota baru
yang smart dan terintegrasi dengan wisata seperti Pantai Celong, Hotel dan
UMKM.
Semenatara, Direktur PT. Perkebunan Nusantara IX Tio
Handoko mengatakan, kerjsama ini lebih pada kemanfaatan untuk negara terutama
manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun tidak boleh
menyalahi regulasi.
"Potensi TOD sudah dipetakan oleh Pemkab
sebagai kawasan industri maka kita harapkan kerjasama ini harus jelas dan
jangan menggantung, agar kita mendapatkan manfaatnya juga," pungkasnya.
Ia pun bersependapat kawasan rest area TOD nantinya
bukan hanya milik pebisnis saja, tapi juga para pelaku UMKM bisa menikmati dan
tumbuh bersama. (Humas Batang, Jateng/Edo)