Home / Berita / Pembangunan / PEMKAB BATANG PERBARUI MOU DENGAN PTPN IX

Berita

Pemkab Batang Perbarui MoU dengan PTPN IX

Batang - Gagasan Bupati Batang Wihaji dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang berlokasi di Km 369, Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, sudah mendapatkan restu dan rekomendasi Presiden Joko Widodo.

Batang - Gagasan Bupati Batang Wihaji dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang berlokasi di Km 369, Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, sudah mendapatkan restu dan rekomendasi Presiden Joko Widodo.

Tapi sudah setahun lebih ijin dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum juga turun.

"Sudah setahun lebih kita menunggu ijin lokasi dari BPJT, padahal surat sudah kita layangkan satu tahun yang lalu tapi sampai sekarang belum keluar," kata Bupati Batang Wihaji usai penandatangan MoU dengan PTPN IX di Ruang Abirawa Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Senin (27/1/2020).

Untuk lokasi TOD Pemkab Batang bekerjasama dengan PT. Perkebunan Nusantara IX yang pada tahun ini habis, maka hari ini diperpanjang Master of Understanding (MoU).

"Lokasi tanah memang milik PT. Perkebunan Nusantara IX, tapi  masuk wilayah Pemerintah Kabupaten Batang, dan kedepan kita target untuk BPJT mengeluarkan ijin lokasi dan siap kita tawarkan ke Investor," jelasnya

Ia juga menyayangkan pihak BPJT yang dirasa lambat dalam menyikapi ijin lokasi, padahal Presiden Joko Widodo sudah menyetujui kenapa dibawahnya lambat.

"Untuk investor TOD Pemkab mempersilahkan investor BUMN maupun investor swasta juga sudah ada tertarik mendirikan hotel," tambahnya.

Rest area TOD merupakan jawaban bagi masyarakat pelaku usaha UMKM terdampak jalan tol, karena selama ini banyak pelaku industri ritel modern seperti fast food dan hampir dikuasai oleh brand ternama, dibanding produk UMKM lokal yang mengisi rest area jalan tol.

"Rest area TOD kita lebih memprioritaskan pelaku UMKM terdampak jalan tol di Kabupaten Batang. Porsi produk UMKM lebih banyak, kalau bisa porsinya 70 persen, 30 persen untuk brand lain mengisi rest area yang ada di Tol Trans Jawa," terangnya.

Rencana Pembangunan rest area TOD sebagai kota baru yang smart dan terintegrasi dengan wisata seperti Pantai Celong, Hotel dan UMKM.

Semenatara, Direktur PT. Perkebunan Nusantara IX Tio Handoko mengatakan, kerjsama ini lebih pada kemanfaatan untuk negara terutama manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun tidak boleh menyalahi regulasi.

"Potensi TOD sudah dipetakan oleh Pemkab sebagai kawasan industri maka kita harapkan kerjasama ini harus jelas dan jangan menggantung, agar kita mendapatkan manfaatnya juga," pungkasnya.

Ia pun bersependapat kawasan rest area TOD nantinya bukan hanya milik pebisnis saja, tapi juga para pelaku UMKM bisa menikmati dan tumbuh bersama. (Humas Batang, Jateng/Edo)