Pemkab Batang Luncurkan MPP
Batang Di Jawa Tengah, tak hanya Kabupaten Banyumas dan Kebumen saja yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), kini Kabupaten Batang juga memiliki hal serupa yang secara resmi dilaunching di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang, Kamis (23/1/2020).
Batang Di Jawa
Tengah, tak hanya Kabupaten Banyumas dan Kebumen saja yang memiliki Mal
Pelayanan Publik (MPP), kini Kabupaten Batang juga memiliki hal serupa yang
secara resmi dilaunching di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Batang, Kamis (23/1/2020).
Bupati Batang Wihaji
mengatakan ada 329 jenis pelayanan yang bisa diakses masyarakat, 72 jenis
pelayanan di antaranya yaitu pelayanan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Ini merupakan usaha
dari Pemkab Batang untuk membuat birokrasi yang efektif, efisien, dan
sederhana, jadi cukup satu kantor semua urusan selesai,” ujarnya.
Suasananya dibuat sejuk
dengan bertemakan lingkungan, lanjutnya, jadi di dalam seakan-akan seperti di
hutan, harapannya kedepan akan lebih inovatif lagi.
Sementara, Gubernur Jawa
Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, MPP di Batang merupakan yang ketiga setelah Kabupaten
Banyumas dan Kebumen, sudah siap menyusul Kabupaten Kendal, Wonogiri, Pati dan
beberapa Kabupaten/Kota lainnya.
“Ini merupakan inovasi
untuk memudahkan pelayanan, sehingga dapat menyelesaikan persoalan di
masyarakat,” terangnya.
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Tjahjo
Kumolo yang turut hadir dalam acara mengatakan dengan layanan yang cepat, dapat
memberikan perijinan kepada investor untuk mengembangkan usahanya di semua
daerah, sehingga pertumbuhan daerah itu akan berjalan dengan baik.
“Saya berharap di Jawa
Tengah selama lima tahun kedepan sudah selesai untuk MPP, sementara ini baru
Kabupaten Banyumas, Kebumen dan Batang, masih ada 35 Kabupaten/Kota, semoga ini
bisa mempelopori 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” pintanya.
Dalam
kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah
yang diwakili oleh Direktorat
Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Aris Wahyudi memberikan apresiasi kepada
Pemkab Batang karena telah serius mendirikan MPP.
“MPP yang terintegrasi ini
tentu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,” katanya.
Ia menambahkan
pembangunan MPP juga bertujuan untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan layanan
penempatan perlindungan, memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan
dokumen, serta peningkatan kualitas layanan bagi Pekerja Migran Indonesia.
Turut hadir dalam
kegiatan ini Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenpanRB Diah Natalia, Wakil Walikota
dan Bupati se-Pantura, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)