Home / Berita / Pemerintahan / PEMKAB BATANG GELAR BIMTEK PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN

Berita

Pemkab Batang Gelar Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) di Ruang Pagilaran Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Batang, Selasa (16/7/2019). 

Kepala Bagian Organisasi Setda Batang Suci Larasati, mengatakan tujuan dari kegiatan ini agar tiap instansi dapat menyusun standar kompetensi jabatan ASN dalam organisasi perangkat daerah.

“Bahwa metode yang digunakan hari ini yaitu penyampaian materi dan besoknya praktik. Praktik ini sesuai dengan standar manajerial, sosial kultural, dan teknis,” ujarnya.

Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Achmad Taufiq, mengatakan bahwa Bimtek penyusunan SKJ sebagai acuan melihat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Negara (ASN) ke depan berdasarkan dengan pola merit system.

"Pola merit system ini adalah bagaimana manajemen ASN itu dikelola berdasarkan kualifikasi, berdasarkan kompetensi dan berdasarkan kinerja, tanpa membeda-bedakan yang namanya suku, agama, ras, latar belakang jenis kelamin, umur yang dilakukan secara adil dan wajar," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, selaku ASN kiranya wajib untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kompetensinya, karena ASN berkedudukan sebagai aparatur negara wajib memberikan pelayanan yang profesional, jujur, dan adil dalam penyelenggaraan tugas negara.

"Untuk itu dalam perekrutan aparatur negara diperlukan suatu proses yang panjang. Diawali dengan proses rekrutmen ASN yang benar sampai kepada pengembangan dan peningkatan terhadap kompetensi dan prestasi kerja," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur negara berbagai upaya harus dilakukan di antaranya dengan penugasan ASN untuk mengikuti tugas belajar atau izin belajar dan menyelenggarakan diklat teknis baik struktural maupun fungsional, workshop, seminar dan kegiatan ilmiah lainnya. 

“Setelah terlaksananya bimtek ini diharapkan masing-masing ASN di Kabupaten Batang bisa menyusun standar kompetensi jabatan ASN sesuai standar kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza)