Bawaslu Batang Ajak Ormas Jadi Lembaga Pemantau Pemilu 2024
Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang ajak komunitas, Organisasi masyarakat (Ormas) maupun Lembaga profesi untuk menjadi pengawas partisipatif untuk agenda pesta demokrasi di tahun 2024 nanti.
Batang - Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang ajak komunitas, Organisasi masyarakat
(Ormas) maupun Lembaga profesi untuk menjadi pengawas partisipatif untuk agenda
pesta demokrasi di tahun 2024 nanti.
“Kelompok masyarakat,
lembaga profesi dan Ormas memiliki potensi menjadi pemantau Pemilu. Dalam
pelaporan temuan pengawasan dan sistem kerjanya diatur dalam Undang undang
Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur usai membuka sosialusasi pengawasan
Pemilu Partisipatif di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Rabu (12/10/2022).
Dalam kegiatan itu,
Bawaslu Batang menghadirkan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI),
Forum Komunikasi Mahasiswa Batang Indonesia (Forkombi), Perhimpunan Advokat
Indonesia.
Ia menyampaikan, bahwa
mereka bisa menjadi lembaga pemantau Pemilu dengan cara mendaftarkan ke
Bawaslu. Tentunya dengan syarat mengantongi izin dan berbadan hukum.
“Setelah syarat itu
lengkap, nanti kita terbitkan akreditasi. Kewajiban mereka melaporkan hasil
kinerjanya maupun temuan pengawasan dalam pemantauan Pemilu kepada kami,” jelasnya.
Ia berharap, dari
kegiatan sosiali ini melahirkan lembaga pemantau Pemilu di Kabupaten Batang.
Karena bersifat relawan dan memiliki independensi yang menjadi bagian dari
Bawaslu untuk mengawal demokrasi.
“Bawaslu itu jumlah
personilnya tidak banyak, ditingkat Kabupaten ada 5 orang, tingkat kecamatan
ada tiga orang, setiap desa dan TPS haya satu orang. Sehingga harapan kami ada
masyarakat pemantau Pemilu. Hal ini agar Pemilu berjalan lancar, bebas, jujur,
dan adil,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)