Home / Berita / Sosial / BAWASLU BATANG AJAK ORMAS JADI LEMBAGA PEMANTAU PEMILU 2024

Berita

Bawaslu Batang Ajak Ormas Jadi Lembaga Pemantau Pemilu 2024

Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang ajak komunitas, Organisasi masyarakat (Ormas) maupun Lembaga profesi untuk menjadi pengawas partisipatif untuk agenda pesta demokrasi di tahun 2024 nanti.

Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang ajak komunitas, Organisasi masyarakat (Ormas) maupun Lembaga profesi untuk menjadi pengawas partisipatif untuk agenda pesta demokrasi di tahun 2024 nanti.

“Kelompok masyarakat, lembaga profesi dan Ormas memiliki potensi menjadi pemantau Pemilu. Dalam pelaporan temuan pengawasan dan sistem kerjanya diatur dalam Undang undang Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur usai membuka sosialusasi pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Rabu (12/10/2022).

Dalam kegiatan itu, Bawaslu Batang menghadirkan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Forum Komunikasi Mahasiswa Batang Indonesia (Forkombi), Perhimpunan Advokat Indonesia.

Ia menyampaikan, bahwa mereka bisa menjadi lembaga pemantau Pemilu dengan cara mendaftarkan ke Bawaslu. Tentunya dengan syarat mengantongi izin dan berbadan hukum.

“Setelah syarat itu lengkap, nanti kita terbitkan akreditasi. Kewajiban mereka melaporkan hasil kinerjanya maupun temuan pengawasan dalam pemantauan Pemilu kepada kami,” jelasnya.

Ia berharap, dari kegiatan sosiali ini melahirkan lembaga pemantau Pemilu di Kabupaten Batang. Karena bersifat relawan dan memiliki independensi yang menjadi bagian dari Bawaslu untuk mengawal demokrasi.

“Bawaslu itu jumlah personilnya tidak banyak, ditingkat Kabupaten ada 5 orang, tingkat kecamatan ada tiga orang, setiap desa dan TPS haya satu orang. Sehingga harapan kami ada masyarakat pemantau Pemilu. Hal ini agar Pemilu berjalan lancar, bebas, jujur, dan adil,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)