Home / Berita / Pelayanan Publik / PROGRAM SENGKUYUNG, TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK KENDARAAN DI JATENG

Berita

Program Sengkuyung, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Jateng

Batang - Dalam langkah strategis mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Bapenda meluncurkan program inovatif bernama Sengkuyung. Inisiatif ini mengusung semangat gotong royong, melibatkan seluruh jajaran pemerintah dari tingkat kabupaten hingga RT/RW, dengan tujuan utama meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan validasi data yang lebih efektif.

Batang - Dalam langkah strategis mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Bapenda meluncurkan program inovatif bernama Sengkuyung. Inisiatif ini mengusung semangat gotong royong, melibatkan seluruh jajaran pemerintah dari tingkat kabupaten hingga RT/RW, dengan tujuan utama meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan validasi data yang lebih efektif.

Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD BPKPAD Batang Anisah menjelaskan, Sengkuyung berarti gotong royong. Program ini melibatkan semua pihak dalam proses pendataan. Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak meningkat.

“Pak RT nanti yang akan terjun langsung wajib pajak untuk meminta konfirmasi mengenai tunggakan pajak kendaraan. Apakah kendaraan tersebut masih dimiliki, sudah dijual, rusak, atau hilang,” katanya saat ditemui di Kantor BPKPAD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (24/9/2024).

Anisah menyampaikan, sosialisasi program Sengkuyung dimulai pada 3 September 2024, dengan pemberian simbolis kepada Pemkab pada 9 September 2024, dan sisa distribusi dilakukan melalui kantor pos. Laporan pelaksanaan program ini dijadwalkan pada 3 Oktober 2024 nanti.

“Bahwa piutang pajak kendaraan di Batang masih cukup signifikan. Data piutang PKB di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp2,2 triliun, meski saya belum mendapatkan angka pasti untuk Batang,” jelasnya.

Tahun depan, sistem perpajakan kendaraan akan mengalami perubahan signifikan. Pembayaran pajak kendaraan bermotor akan memasukkan opsi pajak yang langsung diserahkan ke pemda setiap harinya, di mana 66 persen dari pajak akan masuk ke Pemkab Batang.

“Dengan reformasi tarif ini, diharapkan tidak ada beban tambahan bagi wajib pajak, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah. Dengan semangat gotong royong, program Sengkuyung diharapkan dapat mengurangi piutang pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)