Program Sengkuyung, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Jateng
Batang - Dalam langkah strategis mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Bapenda meluncurkan program inovatif bernama Sengkuyung. Inisiatif ini mengusung semangat gotong royong, melibatkan seluruh jajaran pemerintah dari tingkat kabupaten hingga RT/RW, dengan tujuan utama meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan validasi data yang lebih efektif.
Batang
- Dalam langkah strategis mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah, melalui Bapenda meluncurkan program inovatif bernama Sengkuyung.
Inisiatif ini mengusung semangat gotong royong, melibatkan seluruh jajaran
pemerintah dari tingkat kabupaten hingga RT/RW, dengan tujuan utama
meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan validasi
data yang lebih efektif.
Kepala Bidang Penagihan,
Evaluasi, dan Pelaporan PAD BPKPAD Batang Anisah menjelaskan, Sengkuyung
berarti gotong royong. Program ini melibatkan semua pihak dalam proses
pendataan. Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan kesadaran masyarakat
akan kewajiban pajak meningkat.
“Pak RT nanti yang akan
terjun langsung wajib pajak untuk meminta konfirmasi mengenai tunggakan pajak
kendaraan. Apakah kendaraan tersebut masih dimiliki, sudah dijual, rusak, atau
hilang,” katanya saat ditemui di Kantor BPKPAD Batang, Kabupaten Batang, Selasa
(24/9/2024).
Anisah menyampaikan, sosialisasi
program Sengkuyung dimulai pada 3 September 2024, dengan pemberian simbolis
kepada Pemkab pada 9 September 2024, dan sisa distribusi dilakukan melalui
kantor pos. Laporan pelaksanaan program ini dijadwalkan pada 3 Oktober 2024
nanti.
“Bahwa piutang pajak
kendaraan di Batang masih cukup signifikan. Data piutang PKB di Jawa Tengah mencapai
sekitar Rp2,2 triliun, meski saya belum mendapatkan angka pasti untuk Batang,” jelasnya.
Tahun depan, sistem
perpajakan kendaraan akan mengalami perubahan signifikan. Pembayaran pajak
kendaraan bermotor akan memasukkan opsi pajak yang langsung diserahkan ke pemda
setiap harinya, di mana 66 persen dari pajak akan masuk ke Pemkab Batang.
“Dengan reformasi tarif ini, diharapkan tidak
ada beban tambahan bagi wajib pajak, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan
dengan lebih mudah. Dengan semangat gotong royong, program Sengkuyung
diharapkan dapat mengurangi piutang pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat
akan pentingnya kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya. (MC
Batang, Jateng/Edo/Siska)