Home / Berita / Sosial / UMAT PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI BATANG BERHARAP DIAKOMODIR JADI ASN, TNI DAN POLRI

Berita

Umat Penghayat Kepercayaan di Batang Berharap Diakomodir Jadi ASN, TNI dan Polri

Batang - Presidium Majelis Kepercayaan Tehadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (YKI) Kabupaten Batang, Yanto menyatakan keinginan umat penghayat kepercayaan bisa menjadi TNI, Polri dan ASN.

Batang - Presidium Majelis Kepercayaan Tehadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (YKI) Kabupaten Batang, Yanto menyatakan keinginan umat penghayat kepercayaan bisa menjadi TNI, Polri dan ASN.

Meskipun saat ini umatnya tidak mengalami kesulitan untuk menjadi abdi negara tersebut.

“Tidak ada kesulitan, hanya kelihatannya belum diakomodir,” katanya saat ditemui usai kegiatan rakor pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaaan dalam masyarakat (Pakem) di Aula Kantor Badan Kesbangpol Batang, Kamis (29/9/2022).

Ia pun mencontohkan, misalnya ada anak penghayat yang sudah ber KTP penghayat, dia mau mendaaftar PNS, tinggal tim screningnya, karena ranah itu menjadi kebijakan pemerintah.

Ia pun menyatakan ada kelemahan pada Sumber Daya Manusia (SDM) umatnya yang tidak peduli dengan pendidikannya. Meskipun sudah ada anak penghayat yang didik dengan cara penghayat dan yang mengajar juga para penghayat di beberapa SMP dan SMA di kecamatan Kabupaten Batang. 

“Jadi rata - rata lulusan SD, SMP sudah kerja dimana. Ada juga yang sudah berpendidikan tinggi. Kita sebetulnya orang-arang yang mandiri,” ungkapnya. 

Ia juga menyatakan bahwa kebanyakan orang - orang penghayat tidak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

“Mudah - mudahan kepala desa dan perangkatnya bisa menjembatani agar bisa mendapatkan bantuan tersebut,” harapnya. 

Yanto juga mengapresiasi pemerintah yang telah mengakomodir umat penghayat kepercayaan. Karena sesuai undang - undang setiap warga negara memiliki hak asasi dalam beragama maupun dalam menganut penghayat kepercayaan. 

“Penghayat pun kini sudah bisa menikah cara penghayat. Bahkan meninggal duniapun sudah dengan cara pulosoro,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intejen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana mengatakan, rakor pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaaan dalam masyarakat (Pakem) bersama tim Pakem sebagai ajang silaturahmi. Karena amanat undang - undang harus dilindungi. 

“Jangan sampai mereka itu mendapat diskriminasi di masyarakat. Pemerintah pun sudah mengakomodir para umat pengahayat kepercayaan di kolom agama di KTP,” terangnya.

Hal itu, lanjut dia, sebagai bukti negara melindungi eksistensi mereka. Oleh karena itu kehadiran mereka jangan sampai menjadi konflik sosial. 

“Kita selaku tim Pakem melakukan pembinaan dan pengawasan dalam rangka pencegahan penodaan agama,” ujar dia. 

Ridwan menambahkan, susunan organisasi Pakem sekretariatnya berada di Kejaksaan Negeri Batang dengan anggotanya Badan Kesbangpol, Disdikbud dan Kantor Kemenag Batang. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)