Home / Berita / Sosial / DISKOMINFO BATANG AJAK PENGGIAT MEDSOS DAN KIM GEMPUR ROKOK ILEGAL

Berita

Diskominfo Batang Ajak Penggiat Medsos dan KIM Gempur Rokok Ilegal

Batang - Banyaknya rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Bea cukai lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang terus melakukan sosialisasi gerakan bersama Gempur Rokok Ilegal.

Batang - Banyaknya rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Bea cukai lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang terus melakukan sosialisasi gerakan bersama Gempur Rokok Ilegal.

Sosialisasi kali ini ditujukan kepada admin Media sosial (Medsos) dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Batang, untuk penggiat dunia maya tahu tentang peraturan undang-undang rokok ilegal.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa sosialisasi gempur rokok ilegal guna untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat agar menggunakan produk yang memiliki legalitas.

“Masyarakat perlu adanya edukasi jika rokok ilegal itu merugikan negara. Kemudian juga memberikan wawasan tentang penggunaan aggaran DBHCHT serta terciptanya sinergitas Pemerintah Kabupaten Batang dengan penggiat Medsos,” katanya saat ditemui di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (21/9/2022).

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat menghasilkan output nyata yaitu edukasi kepada masyarakat melalui media sosial.

Medsos menjadi media untuk menyampaikan informasi tanpa batas, jarak dan luas kepada masyarakat. Sehingga penting bagi kita menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif khususnya terkait rokok ilegal.

“Mudah-mudahan ini menjadi komitmen bersama untuk turut membantu pengawasan peredaran rokok ilegal. Karena mustahil di satu sisi pemerintah berjalan sendiri tanpa menggandeng semuanya,” tegasnya.

Sementara itu, Narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya  Pabean C Tegal Ega Fuad Kurniawan mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk bergerak memberantas rokok ilegal melalui penggiat media sosial.

“Kita pilih penggiat Medsos melihat saat ini cepatnya penyampaian informasi. Karena saat ini rata-rata masyarakat sudah mempunyai gawai dan menggunakan Medsos.

Jadi, lanjut dia, ke depan bisa menyampaikan edukasi tentang rokok ilegal kepada masyarakat yang bisa merugikan negara dan kesehatan diri kita sendiri.

“Kabupaten Batang sendiri tidak menjadi konsumen rokok illegal, tetapi banyak yang menjadi produsen. Karena disini sebagai jalur distribusi rokok ilegal yang nanti dikirimkan ke kota Jepara dan Surakarta,” ujar dia.

Seperti kemarin ada yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tol Batang-Pekalongan membawa 2 juta batang rokok ilegal yang akan didistribusikan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)