Diskominfo Batang Ajak Penggiat Medsos dan KIM Gempur Rokok Ilegal
Batang - Banyaknya rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Bea cukai lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang terus melakukan sosialisasi gerakan bersama Gempur Rokok Ilegal.
Batang - Banyaknya
rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Bea cukai lewat Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Batang terus melakukan sosialisasi gerakan bersama
Gempur Rokok Ilegal.
Sosialisasi kali ini
ditujukan kepada admin Media sosial (Medsos) dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
di Kabupaten Batang, untuk penggiat dunia maya tahu tentang peraturan
undang-undang rokok ilegal.
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa sosialisasi gempur rokok ilegal guna
untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat agar menggunakan
produk yang memiliki legalitas.
“Masyarakat perlu
adanya edukasi jika rokok ilegal itu merugikan negara. Kemudian juga memberikan
wawasan tentang penggunaan aggaran DBHCHT serta terciptanya sinergitas
Pemerintah Kabupaten Batang dengan penggiat Medsos,” katanya saat ditemui di
Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (21/9/2022).
Ia berharap, dengan
adanya sosialisasi ini dapat menghasilkan output nyata yaitu edukasi kepada
masyarakat melalui media sosial.
Medsos menjadi media
untuk menyampaikan informasi tanpa batas, jarak dan luas kepada masyarakat.
Sehingga penting bagi kita menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif
khususnya terkait rokok ilegal.
“Mudah-mudahan ini
menjadi komitmen bersama untuk turut membantu pengawasan peredaran rokok
ilegal. Karena mustahil di satu sisi pemerintah berjalan sendiri tanpa
menggandeng semuanya,” tegasnya.
Sementara itu, Narasumber
dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal Ega Fuad Kurniawan mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen
kami untuk bergerak memberantas rokok ilegal melalui penggiat media sosial.
“Kita pilih penggiat Medsos
melihat saat ini cepatnya penyampaian informasi. Karena saat ini rata-rata
masyarakat sudah mempunyai gawai dan menggunakan Medsos.
Jadi, lanjut dia, ke depan
bisa menyampaikan edukasi tentang rokok ilegal kepada masyarakat yang bisa
merugikan negara dan kesehatan diri kita sendiri.
“Kabupaten Batang
sendiri tidak menjadi konsumen rokok illegal, tetapi banyak yang menjadi
produsen. Karena disini sebagai jalur distribusi rokok ilegal yang nanti
dikirimkan ke kota Jepara dan Surakarta,” ujar dia.
Seperti kemarin ada
yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tol Batang-Pekalongan membawa 2
juta batang rokok ilegal yang akan didistribusikan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)