Rencana Pelantikan Dimajukan, KPU Batang Masih Berpedoman Perpres Nomor 80 Tahun 2024
Batang - Ada rencana pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan dalam beberapa gelombang yang dimulai pada 6 Februari 2025 oleh Pemerintah Pusat.
Batang - Ada rencana pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan dalam beberapa gelombang yang dimulai pada 6 Februari 2025 oleh Pemerintah Pusat.
KPU
Kabupaten Batang tetap berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80
Tahun 2024. Pelaksanaan pelantikan secara serentak dijadwalkan pada 10 Februari
2025 di ibu kota provinsi.
Hal
ini disampaikan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat
dan SDM, Anggota KPU Batang Khikmatun, saat evaluasi sosialisasi dan pendidikan
pemilih di Hotel Sendang Sari Batang, Kabupaten Batang, Kamis (23/1/2025).
Khikmatun
menyatakan bahwa, hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) mengenai perubahan jadwal pelantikan kepala daerah.
Meskipun
begitu, ia mengakui bahwa kemarin ada rapat KPU melalui Zoom akan dimajukan
tanggal 6 Februari 2025 bagi yang tidak ada sengketa Pilkada.
“Yang
masih kita pedomani sampai saat ini adalah Perpres yang ada saat ini. Ketika
ada penyesuaian pelantikan, otomatis kita juga menyesuaikan,” jelasnya.
bahwa
pihaknya juga menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengesahan
pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati dari Kemendagri.
“Kemungkinan
besar bisa saja dirubah, tapi dan waktu kita masih menunggu, namun sampai saat
ini masih tanggal 10 Februari 2025,” imbuhnya.
Sukses
81 Persen Pemilih
Evaluasi
dilakukan berawal banyak pemilih di Kabupaten Batang pada Pilkada kemarin pada
waktu masa kampanye mulai belum ada yang mengetahui visi misi kedua calon. Sehingga
membuat KPU Kabupaten Batang penasaran permasalahan yang sebetulnya terjadi
pola kampanye yang dilakukan sampai diadakannya debat calon Bupati dan Wakil
Bupati.
“Ditambah
hasil partisipasi pemilihan yang begitu tinggi mencapai 81 persen yang jauh
dari rata-rata nasional. Makanya, evaluasi ini sangat diperlukan untuk melihat
hal positifnya dan negatifnya dalam Pilkada 2024,” ungkapnya
Direktur
Akademi Pemilu dan Demokrasi Nasional Kurudin Hafid menyampaikan, bahwa
partisipasi pemilih secara nasional mencapai 71 persen. Sementara Kabupaten
Batang melebihi sampai 10 persen dari capaian nasional.
“Hal
ini yang dapat menjadi pelajaran bagi semuanya untuk memberikan pengetahuan
kepada daerah-daerah lain yang sukses partisipasi pemilih di Pilkada 2024
kemarin. Kesuksesan partisipasi pemilih sendiri diatas rata-rata nasional ada
215 daerah tetapi diatas 80 persen salah satunya Kabupaten Batang,” terangnya.
Jika
ada warga bilang kalau pemilu partisipasi rendah karena jenuh memilih tidak
terbukti yang faktanya ada 215 daerah partisipasinya tinggi termasuk Kabupaten
Batang.
“Bisa
dibilang kegagalan suatu daerah partisipasi rendah bukan kesalahan KPU saja,
tapi pasti ada faktor subtansial yakni dimana pemilih berfikir akankah nasibnya
berbeda setelah dirinya memilih,” tegasnya.
Sementara
itu, Akademi Pemilu dan Demokrasi Provinsi Anik Solih menambahkan, kami selaku
masyarakat sipil untuk merefleksikan kembali catatan Pilkada kemarin pada saat
aktivitas kampanyenya bagaimana.
Apakah
proses kemarin sudah menjalankan pemilihan yang mendidik dan efektif dalam
menghadirkan nilai-nilai edukasi yang bertanggung jawab untuk meningkatkan
kualitas mutu Pemilu dan Pilkada kedepan.
“Dengan
adanya sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan derajat demokrasi
di Kabupaten Batang,” ujar dia.
Ia
berharap, ke depan sistem kampanye harus diperbaiki dalam tiga hal yakni ada
kandungan edukasi, harus bertanggung jawab, dan peningkatan partisipasi publik.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)