Pertamina Tidak Melarang Pertalite Untuk Plat Merah di Batang
Batang - Postingan mobil Plat Merah Pemerintah Kabupaten Batang yang tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Stasiun pengisian bahan bakar SPBU Wonotunggal Batang menjadi viral di Instagram Akun Batang dan Batang Info, Rabu (7/9/2022).
Batang - Postingan
mobil Plat Merah Pemerintah Kabupaten Batang yang tengah mengisi Bahan Bakar
Minyak (BBM) jenis pertalite di Stasiun pengisian bahan bakar SPBU Wonotunggal
Batang menjadi viral di Instagram Akun Batang dan Batang Info, Rabu
(7/9/2022).
Bahkan turut
mencantumkan aturan bahwa mobil plat merah dilarang menggunakan pertalite.
Area Manager
Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa
Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho turut memberi
klarifikasi. Dimana sejauh ini, Pertamina tidak melarang penggunaan Pertalite
untuk kendaraan plat merah. Pasalnya hingga kini belum ada aturan resmi terkait
larangan ini.
“Adapun untuk
Pertalite, kami masih menunggu peraturan perundang-undangan yang mengatur
konsumen Pertalite,” katanya saat ditemui di SPBU Pertamina 44.512.05 Kabupaten
Batang, Kamis (8/9/2022).
Dijelaskannya, berbeda
dengan pertalite, untuk penggunaan solar subsidi sudah memiliki aturan resmi.
Dimana penggunaannya diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014. Peraturan
ini juga menyebut plat merah tidak diperkenankan membeli solar subsidi.
Larangan penggunaan
Pertalite untuk kendaraan plat merah diberlakukan hanya di Palangkaraya. Dimana
di wilayah tersebut telah menerbitkan Surat Edaran terkait aturan pembelian
BBM.
“Jadi secara resmi
tidak ada aturan yang melarang mobil plat merah menggunakan pertalite. Tapi
setiap Pemda punya kebijakan tersendiri, meskipun secara umum tidak ada larangan.
Sehingga bisa saja Pemda melarang atau memperbolehkan pembelian pertalite untuk
mobil plat merah. Kami juga turut apresiasi Pemda yang sudah membuat aturan
pemakaian BBM non subsidi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala
Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto, menjelaskan memang belum ada aturan
larangan mobil plat merah menggunakan pertalite, khususnya di Kabupaten Batang.
“Dari Pertamina tidak
melarang seperti itu. Hanya saja memang disarankan untuk kendaraan plat merah
untuk menggunakan BBM non subsidi. Di Kabupaten Batang sendiri juga belum ada
surat edaran resmi terkait larangan penggunaan BBM non subsidi untuk kendaraan
plat merah,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)