Dishub Batang Tetapkan Kenaikan Tarif Sementara Angkutan Umum
Batang - Adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Dinas Perhubungan (Dishub) Batang menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan konsumen dan awak angkutan umum untuk menentukan tarif sementara.
Batang - Adanya
penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Dinas Perhubungan (Dishub) Batang
menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan konsumen dan awak angkutan umum untuk
menentukan tarif sementara.
Menindak lanjuti
ratusan awak angkutan umum melakukan aksi mogok dan menurunkan paksa penumpang
angkutan umum yang tetap beropreasi.
“Dampak penyesuaian
harga BBM berimbas pada awak angkutan secara operasional setiap harinya,” kata Pelaksana
tugas (Plt) Kepala Dishub Batang Dwi Iriyanto saat ditemui di Kantor Dishub,
Kabupaten Batang, Kamis (8/9/2022).
Tuntutan penyesuan
tarif untuk langkah yang sudah kami lakukan yaitu berkomunikasi dengan instansi
terkait. Kami juga sebagai pelaksana aturan pengennya cepat dalam mengambil
keputusan ini.
“Karena sebagian besar
angkutan umum yang menggunakan jasa itu para pedagang dan para pelajar.
Maka nanti akan kami undang perwakilan
dari pedagang dan forum anak atau pelajar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, hasil
kesepakatan pada hari ini perwakilan konsumen dan sopir bus menyepakati tarif
sementara angkutan umum kenaikannya mulai dari Rp1.000,00 hingga Rp2.000,00.
Setelah adanya
kesepakatan ini kedua pihak perwakilan dan sopir bus menerima hasil ini yang
dituwangkan dalam buku acara laporan di tempat kita.
“Pemberlakuan tarif
sementara angkutan umum berlaku sekarang, karena kedua pihak sudah melakukan
penandatanganan dalam buku acara laporan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)