BNN Dukung Pemkab Batang Siapkan Rawat Inap Pecandu Narkoba

Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, mendukung rencana Pemerintah daerah setempat untuk menyediakan tempat rawat inap bagi para pecandu narkotika dan obat berbahaya agar mereka dapat disembuhkan dari ketergantungan.
Batang - Badan
Narkotika Nasional Kabupaten Batang, mendukung rencana Pemerintah daerah
setempat untuk menyediakan tempat rawat inap bagi para pecandu narkotika dan
obat berbahaya agar mereka dapat disembuhkan dari ketergantungan.
“Kami mengapresiasi kebijakan
Kejaksaan Agung yang memerintahkan pada jajaran di bawahnya, termasuk kesiapan
Pemerintah Kabupaten Batang agar menyiapkan tempat rehabilitasi bagi pecandu
narkoba,” kata Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara usai Rapat
Koordinasi Pengembangan Dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel
Sahid Mandarin, Kota Pekalongan, Rabu (3/8/2021).
Ia menilai saat ini
jumlah tempat rehabilitasi di Jateng masih sangat terbatas, sehingga dengan
adanya rencana kesiapan Pemkab Batang untuk menyediakan tempat rawat inap bagi
pecandu Narkoba perlu mendapatkan dukungan.
“Untuk rawat jalan bagi
pecandu Narkoba, kami masih bisa melakukan. Akan tetapi untuk masalah rawat
inap masih menjadi pekerjaan rumah oleh BNN,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat
(Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa Pemkab bersama DPRD telah
menyepakati rencana aksi untuk memfasilitasi tempat Pencegahan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pada aksi pencegahan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika ini, perlu adanya
deteksi dini dengan melakukan tes Narkoba secara massal yang difasilitasi oleh
BNN. Yaitu antisipasi dini, pencegahan, pemberantasan dan penanganan masalah
narkoba.
“Ini semua sudah diatur
dalam peraturan daerah, tinggal nanti menyusun petunjuk pelaksanaannya yang
akan dituangkan dalam peraturan bupati,” terangnya.
Ia juga mengatakan, Pemkab
Batang terus berupaya mencegah terjadinya peredaran Narkoba dengan membentuk
program "Desa Bersinar" di 15 desa.
“Oleh karena itu, kita
jangan lengah terhadap peredaran Narkoba, apalagi saat ini di Kabupaten Batang
banyak berdiri perusahaan di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan PLTU
yang tentunya akan ada tenaga asing yang berpotensi seperti itu,” ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Jumadi)