Home / Berita / Sosial / BNN DUKUNG PEMKAB BATANG SIAPKAN RAWAT INAP PECANDU NARKOBA

Berita

BNN Dukung Pemkab Batang Siapkan Rawat Inap Pecandu Narkoba

Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, mendukung rencana Pemerintah daerah setempat untuk menyediakan tempat rawat inap bagi para pecandu narkotika dan obat berbahaya agar mereka dapat disembuhkan dari ketergantungan.

Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, mendukung rencana Pemerintah daerah setempat untuk menyediakan tempat rawat inap bagi para pecandu narkotika dan obat berbahaya agar mereka dapat disembuhkan dari ketergantungan.

“Kami mengapresiasi kebijakan Kejaksaan Agung yang memerintahkan pada jajaran di bawahnya, termasuk kesiapan Pemerintah Kabupaten Batang agar menyiapkan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba,” kata Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara usai Rapat Koordinasi Pengembangan Dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Sahid Mandarin, Kota Pekalongan, Rabu (3/8/2021).

Ia menilai saat ini jumlah tempat rehabilitasi di Jateng masih sangat terbatas, sehingga dengan adanya rencana kesiapan Pemkab Batang untuk menyediakan tempat rawat inap bagi pecandu Narkoba perlu mendapatkan dukungan.

“Untuk rawat jalan bagi pecandu Narkoba, kami masih bisa melakukan. Akan tetapi untuk masalah rawat inap masih menjadi pekerjaan rumah oleh BNN,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa Pemkab bersama DPRD telah menyepakati rencana aksi untuk memfasilitasi tempat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pada aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika ini, perlu adanya deteksi dini dengan melakukan tes Narkoba secara massal yang difasilitasi oleh BNN. Yaitu antisipasi dini, pencegahan, pemberantasan dan penanganan masalah narkoba.

“Ini semua sudah diatur dalam peraturan daerah, tinggal nanti menyusun petunjuk pelaksanaannya yang akan dituangkan dalam peraturan bupati,” terangnya.

Ia juga mengatakan, Pemkab Batang terus berupaya mencegah terjadinya peredaran Narkoba dengan membentuk program "Desa Bersinar" di 15 desa.

“Oleh karena itu, kita jangan lengah terhadap peredaran Narkoba, apalagi saat ini di Kabupaten Batang banyak berdiri perusahaan di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan PLTU yang tentunya akan ada tenaga asing yang berpotensi seperti itu,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Jumadi)