Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU Batang Hanya Satu Parpol Baru yang Berkoordinasi
Batang - Pendaftaran Partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2022.
Batang - Pendaftaran Partai
politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 hingga 14
Agustus 2022.
Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Batang melakukan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4
Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik
Peserta Pemilihan Umum 2024.
“Ada sembilan Parpol
yang lolos parlemen dan memiliki kursi di DPRD. Lalu ada satu Parpol yang tidak
lolos di perlemen tapi di DPRD-nya ada. Kemudian ada enam Parpol peserta pemilu
2019 yang tidak memiliki kursi di DPRD,” kata anggota devisi teknis dan
penyelenggaraan Pemilu KPU Batang, Aris Setiyabudi, saat ditemui di Aula KPU
Batang, Kabupaten Batang, Jumat (29/7/2022).
Ia pun menyebut, hingga
akan dimulainya pendaftatan peserta Parpol Pemilu 2024, baru ada satu Parpol
baru yang sudah berkordinasi dengan KPU Batang.
“Satu Parpol baru itu
yakni Partai Buruh yang saat ini sudah berkoordinasi ke KPU Batang. Sehingga
jumlah yang sudah ada 17 Parpol. Namun demikian, dari jumlah Parpol itu kita
masih menunggu tanggal 1 hingga 14 Agustus. Karena KPU RI akan mengumumkan Parpol
mana saja yang sudah mendaftar setiap harinya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua
KPU Batang Nur Tofan menambahkan, pihak KPU Batang membantu KPU RI dalam
verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk pengecekan lapangan
seperti sekretariatan atau kantor, pengurus dan keanggotaan.
“Kita akan mendatangai
langsung kantornya, mengecak pengurus dan anggota yang masuk ampling,”
ungkapnya.
Ia juga menyebutkan di
KPU pusat sudah ada 38 Parpol, dari jumlah itu berasal dari Parpol peserta
Pemilu 2019 yang punya kursi maupun tidak dan Parpol yang belum pernah jadi
peserta Pemilu. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)