Hari Dharma Karya Dhika, Bagian Hukum Setda Batang Berikan 34 Buku Perda Baru Tahun 2021
Batang - Semarak dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Bagian Hukum Setda Batang memberikan 34 buku Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Batang tahun 2021 untuk Lapas Batang.
Batang - Semarak dalam
rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Bagian Hukum Setda Batang
memberikan 34 buku Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Batang tahun 2021 untuk Lapas
Batang.
Pada kesempatan
tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Batang Siti Ghoniah mengajak, seluruh yang
ada di Lapas Batang untuk selalu memperbarui perubahan peraturan terbaru pada
setiap tahunnya yang digunakan.
“Hal ini menjadi
pedoman kita tentang Perda tahun 2021 sudah diatur kebijakan untuk melaksanakan
otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan
UU tentang Pemerintahan Daerah,” katanya saat ditemui usai menyerahkan buku di
Lapas Kelas IIB, Kabupaten Batang, Kamis (21/7/2022).
Manfaat mengetahui Perda
sebagai sarana penampung kondisi khusus di daerah merupakan fungsi yang tidak
hanya sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan
nasional, akan tetapi juga sebagai sarana hukum dalam memperhatikan ciri khas
masing-masing daerah yang harus ditaati.
“Untuk saat ini hanya Lapas
Batang saja yang sudah kita berikan Perda tahun 2021 terbaru ini. Harapannya ke
depan jika ada peraturan terbaru kembali, pasti kita akan memberikan buku
kembali agar terus berkesinambungan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala
Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana mengatakan, terima kasih untuk Bagian Hukum
Setda Batang yang telah memberikan buku Perda Kabupaten Batang terbaru.
“Buku ini akan kami
pergunakan untuk dipelajari pegawai Lapas Batang dan juga memberikan kesempatan
kepada warga binaan Lapas Batang untuk membacanya,” ungkapnya.
Sebagai warga Negara
yang baik, lanjut dia, tentunya kita perlu tahu Perda Kabupaten Batang meskipun
itu warga binaan tetap harus melek hukum peraturan daerah disini.
“Buku ini salah satu
upaya kita memberikan pengetahuan kepada teman-teman yang berada di dalam Lapas
Batang yang mungkin saat ini memang badan mereka masih terkurung, tapi secara
pemikiran perlahan-lahan harus memberikan pemahaman kepada mereka,” ujar dia.
Ia berharap, jika warga binaan Lapas ini sudah
bebas bisa menjadi orang yang lebih baik dan taat kepada peraturan-peraturan
hukum yang berlaku yang lama ataupun yang baru. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)